29.4 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Kerap Lepas dari Polisi, Ahwa Dibekuk Intel Kodim

Menurut teman dekatnya, selama ini Ahwa selalu lepas dari jerat hukum setelah memberi uang pelicin pada polisi. Dibeberkan wanita berusia 28 tahun itu, Ahwa pernah ditangkap polisi di komplek di Griya Tandem, Binjai dengan wanita simpanannya dan beberapa teman dan kurirnya.

Dalam penangkapan itu, Ahwa bersama kekasih gelapnya dan rekannya sempat diboyong ke Mapoldasu. Tapi setelah negosiasi, Ahwa Cs bebas dari jeratan hukum setelah memberi uang Rp200 juta.

“Ahwa itu sudah sering ditangkap polisi, nanti 3 hari atau seminggu setelah ditangkap dia (Ahwa) bebas lagi. Kalau dia menyogok polisi paling sikit Rp100 juta,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan dengan alasan keselamatan.

Dibeber sumber lagi, selama ini Ahwa selalu menyimpan barang bukti narkoba yang akan diedarkannya di hotel-hotel kelas melati di Binjai.

“Di Hotel Binjai pun dia pernah ditangkap Poldasu. Tapi dia (Ahwa) bebas setelah kasih uang Rp300 juta. Makanya dia (Ahwa) gak pernah sampai dihukum,” katanya. Bagi para pemain dan penikmat narkoba di Binjai, nama Ahwa memang sudah tak asing lagi. “Siapa yang tak kenal Ahwa di Binjai? Kalau polisi di Binjai mana ada yang berani nangkapnya, karena semua sudah kenal dengan dia. Pernah dulu ditangkap tapi 86 juga, makanya Poldasu yang sering nangkap meskipun lepas juga,” beber wanita berambut sebahu itu. Dirnarkoba Poldasu, Kombes Reynhat Silitonga yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf mengaku akan mengecek kasus ini.”Apalagi dia kasusnya dua tahun lalu. Jadi harus benar-benar dicek dulu, supaya jangan salah. Nanti saya cek ke Ditnarkoba,”katanya.

Dirnarkoba Poldasu, Kombes Reynhat Silitonga yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf mengaku akan mengecek kasus ini.”Apalagi dia kasusnya dua tahun lalu. Jadi harus benar-benar dicek dulu, supaya jangan salah. Nanti saya cek ke Ditnarkoba,” bebernya. (bam/tim/deo)

Menurut teman dekatnya, selama ini Ahwa selalu lepas dari jerat hukum setelah memberi uang pelicin pada polisi. Dibeberkan wanita berusia 28 tahun itu, Ahwa pernah ditangkap polisi di komplek di Griya Tandem, Binjai dengan wanita simpanannya dan beberapa teman dan kurirnya.

Dalam penangkapan itu, Ahwa bersama kekasih gelapnya dan rekannya sempat diboyong ke Mapoldasu. Tapi setelah negosiasi, Ahwa Cs bebas dari jeratan hukum setelah memberi uang Rp200 juta.

“Ahwa itu sudah sering ditangkap polisi, nanti 3 hari atau seminggu setelah ditangkap dia (Ahwa) bebas lagi. Kalau dia menyogok polisi paling sikit Rp100 juta,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan dengan alasan keselamatan.

Dibeber sumber lagi, selama ini Ahwa selalu menyimpan barang bukti narkoba yang akan diedarkannya di hotel-hotel kelas melati di Binjai.

“Di Hotel Binjai pun dia pernah ditangkap Poldasu. Tapi dia (Ahwa) bebas setelah kasih uang Rp300 juta. Makanya dia (Ahwa) gak pernah sampai dihukum,” katanya. Bagi para pemain dan penikmat narkoba di Binjai, nama Ahwa memang sudah tak asing lagi. “Siapa yang tak kenal Ahwa di Binjai? Kalau polisi di Binjai mana ada yang berani nangkapnya, karena semua sudah kenal dengan dia. Pernah dulu ditangkap tapi 86 juga, makanya Poldasu yang sering nangkap meskipun lepas juga,” beber wanita berambut sebahu itu. Dirnarkoba Poldasu, Kombes Reynhat Silitonga yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf mengaku akan mengecek kasus ini.”Apalagi dia kasusnya dua tahun lalu. Jadi harus benar-benar dicek dulu, supaya jangan salah. Nanti saya cek ke Ditnarkoba,”katanya.

Dirnarkoba Poldasu, Kombes Reynhat Silitonga yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf mengaku akan mengecek kasus ini.”Apalagi dia kasusnya dua tahun lalu. Jadi harus benar-benar dicek dulu, supaya jangan salah. Nanti saya cek ke Ditnarkoba,” bebernya. (bam/tim/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/