26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kerap Lepas dari Polisi, Ahwa Dibekuk Intel Kodim

Foto: Bambang/PM Ahwa (kaus putih) bersama duo oknum tentara dan dua wanita yang tertangkap Intel Kodim sedang pesta sabu di Binjai, Rabu (17/6) malam.
Foto: Bambang/PM
Ahwa (kaus putih) bersama duo oknum tentara dan dua wanita yang tertangkap Intel Kodim sedang pesta sabu di Binjai, Rabu (17/6) malam.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sepandai-pandai tupai melompat, sekali pasti jatuh juga. Setidaknya pepatah ini jadi kisah nyata bagi Ahwa (37), bandar besar narkoba di Binjai ini. Meski tak gratis, tapi berkali-kali ditangkap polisi, pria berdarah Tionghoa ini selalu lepas dari pengabnya jeruji besi.

Tapi kali ini dewi keberuntungan (fortuna) sepertinya tak berpihak lagi ke Ahwa. Pasalnya, Rabu (17/6) sekitar 22.00 WIB, ia kembali ditangkap saat pesta sabu di rumahnya, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Tandem Pasar 4, Kecamatan Binjai Utara. Sialnya, yang membekuknya kali ini bukan polisi, tapi personel gabungan Intel Kodim 0203/Langkat dan Subdenpom 1/2-5 Binjai. Dari rumah Ahwa, aparat juga membekuk 2 anggota TNI AD dan 4 warga sipil yang dua di antaranya wanita.

Kini, kedua anggota TNI AD yang namanya masih dirahasiakan itu tengah menjalani pemeriksaan di Subdenpom 1/2-5 Binjai. Sedang 5 tersangka lain termasuk Ahwa sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai. Dari lokasi, aparat juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 58,54 gram, 3,5 butir pil ekstasi, 2 unit senjata air softgun, timbangan elektronik, mancis 7 buah, 9 unit handphone, plastik, bong dan uang Rp 740 ribu.

Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan dan penangkapan itu. “Satu anggota yang ditangkap sudah disersi 6 bulan dan tinggal menunggu pemecatan. Sementara satu lagi masih aktif,” ujar Letkol Inf Roy. Dijelaskannya, pihak Kodim 0203/Langkat akan terus memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah mereka. “Sudah ada kesepakatan pemberantasan narkoba. Lagian ini sudah masuk bulan suci ramadhan, sekalian kita gabungkan dan dibersihkan,” ujarnya.

Foto: Bambang/PM Barang bukti yang diamankan Intel Kodim dari rumah Ahwa, bandar sabu di Binjai, Sumut.
Foto: Bambang/PM
Barang bukti yang diamankan Intel Kodim dari rumah Ahwa, bandar sabu di Binjai, Sumut. Antara lain senjata api, handphone, sabu-sabu, KTP, dan lain-lain.

Diterangkannya, Ahwa adalah bandar besar yang selama ini sudah diintai oleh TNI AD. Selama ini Ahwa sangat lihai menghindar dari petugas yang akan menangkapnya. “Saya sudah lama tau nama Ahwa ini. Dia ini licin, makanya anggota intel bekerjasama dengan Subdenpom yang mengintai dia,” tandasnya.

Foto: Bambang/PM Ahwa (kaus putih) bersama duo oknum tentara dan dua wanita yang tertangkap Intel Kodim sedang pesta sabu di Binjai, Rabu (17/6) malam.
Foto: Bambang/PM
Ahwa (kaus putih) bersama duo oknum tentara dan dua wanita yang tertangkap Intel Kodim sedang pesta sabu di Binjai, Rabu (17/6) malam.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sepandai-pandai tupai melompat, sekali pasti jatuh juga. Setidaknya pepatah ini jadi kisah nyata bagi Ahwa (37), bandar besar narkoba di Binjai ini. Meski tak gratis, tapi berkali-kali ditangkap polisi, pria berdarah Tionghoa ini selalu lepas dari pengabnya jeruji besi.

Tapi kali ini dewi keberuntungan (fortuna) sepertinya tak berpihak lagi ke Ahwa. Pasalnya, Rabu (17/6) sekitar 22.00 WIB, ia kembali ditangkap saat pesta sabu di rumahnya, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Tandem Pasar 4, Kecamatan Binjai Utara. Sialnya, yang membekuknya kali ini bukan polisi, tapi personel gabungan Intel Kodim 0203/Langkat dan Subdenpom 1/2-5 Binjai. Dari rumah Ahwa, aparat juga membekuk 2 anggota TNI AD dan 4 warga sipil yang dua di antaranya wanita.

Kini, kedua anggota TNI AD yang namanya masih dirahasiakan itu tengah menjalani pemeriksaan di Subdenpom 1/2-5 Binjai. Sedang 5 tersangka lain termasuk Ahwa sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai. Dari lokasi, aparat juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 58,54 gram, 3,5 butir pil ekstasi, 2 unit senjata air softgun, timbangan elektronik, mancis 7 buah, 9 unit handphone, plastik, bong dan uang Rp 740 ribu.

Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan dan penangkapan itu. “Satu anggota yang ditangkap sudah disersi 6 bulan dan tinggal menunggu pemecatan. Sementara satu lagi masih aktif,” ujar Letkol Inf Roy. Dijelaskannya, pihak Kodim 0203/Langkat akan terus memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah mereka. “Sudah ada kesepakatan pemberantasan narkoba. Lagian ini sudah masuk bulan suci ramadhan, sekalian kita gabungkan dan dibersihkan,” ujarnya.

Foto: Bambang/PM Barang bukti yang diamankan Intel Kodim dari rumah Ahwa, bandar sabu di Binjai, Sumut.
Foto: Bambang/PM
Barang bukti yang diamankan Intel Kodim dari rumah Ahwa, bandar sabu di Binjai, Sumut. Antara lain senjata api, handphone, sabu-sabu, KTP, dan lain-lain.

Diterangkannya, Ahwa adalah bandar besar yang selama ini sudah diintai oleh TNI AD. Selama ini Ahwa sangat lihai menghindar dari petugas yang akan menangkapnya. “Saya sudah lama tau nama Ahwa ini. Dia ini licin, makanya anggota intel bekerjasama dengan Subdenpom yang mengintai dia,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/