27.8 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Napi LP Tanjunggusta Tewas Ditembak BNNP, Kemenkumham Sumut Tak Tahu

sutan siregar/sumut pos
TERSANGKA: Personel kepolisian menjaga para tersangka sindikat pengedar sabu-sabu yang diamankan BNNP Sumut dari sejumlah lokasi di Kota Medan, Selasa (18/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Beberapa waktu lalu, ada narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjunggusta tewas ditembak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Anehnya, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

“Kapan? Napi LP Tanjung Gusta yang mana? Dimana ditangkap dan ditembaknya?,” tanya Humas Kemenkumham Sumut, Josua Ginting kepada Sumut Pos, Selasa (18/9).

Sumut Pos kemudian menjelaskan, seorang seorang napi Tanjunggusta berinisial BYK diamankan dari LP Tanjunggusta. Tersangka merupakan hasil pengembangan BNN pusat dan BNNP Sumut.

“Kami belum mendapat informasi adanya napi Tanjunggusta yang tewas ditembak BNN. Tapi bisa saja karena napi itu memang dahulunya terlibat narkoba,” katanya.

Josua kemudian mengapresiasi langkah yang diambil BNN terkait jaringan narkoba yang melibatkan napi Tanjunggusta. “Kita apresiasilah. Kemenkumham juga mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN,” katanya.

Josua mengakui, untuk memperketat pengamanan terhadap para napi di LP Tanjunggusta, Kemenkumham selalu melakukan razia. Kata Josua, hal itu untuk mempersempit ruang gerak napi selama di LP.

“Kemenkumham selalu melakukan kontrol dengan razia-razia. Bahkan kemarin kita merazia LP sampai tengah malam,” katanya.

Menanggapi Humas Kemenkumham Sumut, pengamat hukum Julheri Sinaga justru menyesali kembali terlibatnya napi Tanjunggusta dalam pengendalian narkoba. Menurut Julheri, hal ini bukan kasus pertama yang melibatkan napi Tanjunggusta.

“Memang tempat yang paling aman itu ya disitu (LP Tanjunggusta). Akan tetapi kalau sampai berulang kali ditempat yang sama, ada kesan petugas disana terkontaminasi. Kalau bahasa kerennya, bersubahatlah melakukan kerjasama,” ujarnya.

Julheri mengatakan, LP Tanjunggusta sebaiknya diberi pengawasan yang sangat ketat. Agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Apalagi, masih adanya napi yang terlibat dalam peredaran narkoba, seakan-akan memperlihatkan Kemenkumham sendiri melakukan perlindungan terselebung terhadap para pengedar.

“Mau tau atau tidak mau tau, lingkungan rutan itu kan menjadi tanggungjawab mereka. Itu berarti kelalaian dia sebagai petugas disitu, ya harus ada sanksi donk sebenarnya,” tegasnya.

Tentunya dengan dilakukannya pengawasan yang ketat, kata Julheri, akan menjadi proses pembelajaran bagi petugas dan pihak-pihak lain.

“Harus diminta pertanggungjawaban donk. Secara tidak langsung, anggota-anggota atau institusi di lapas itu terlihat seakan-akan mendapat mendapat angin segar dari atasannya secara terselebung,” urainya.

“Kalau perlu pimpinanannya diminta mundur. Sebagai bentuk tanggungjawabnya karena tidak bisa mengelola dan menjalankan kewajibannya di Kemenkumham,” pungkasnya.(man/ala)

sutan siregar/sumut pos
TERSANGKA: Personel kepolisian menjaga para tersangka sindikat pengedar sabu-sabu yang diamankan BNNP Sumut dari sejumlah lokasi di Kota Medan, Selasa (18/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Beberapa waktu lalu, ada narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjunggusta tewas ditembak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Anehnya, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

“Kapan? Napi LP Tanjung Gusta yang mana? Dimana ditangkap dan ditembaknya?,” tanya Humas Kemenkumham Sumut, Josua Ginting kepada Sumut Pos, Selasa (18/9).

Sumut Pos kemudian menjelaskan, seorang seorang napi Tanjunggusta berinisial BYK diamankan dari LP Tanjunggusta. Tersangka merupakan hasil pengembangan BNN pusat dan BNNP Sumut.

“Kami belum mendapat informasi adanya napi Tanjunggusta yang tewas ditembak BNN. Tapi bisa saja karena napi itu memang dahulunya terlibat narkoba,” katanya.

Josua kemudian mengapresiasi langkah yang diambil BNN terkait jaringan narkoba yang melibatkan napi Tanjunggusta. “Kita apresiasilah. Kemenkumham juga mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN,” katanya.

Josua mengakui, untuk memperketat pengamanan terhadap para napi di LP Tanjunggusta, Kemenkumham selalu melakukan razia. Kata Josua, hal itu untuk mempersempit ruang gerak napi selama di LP.

“Kemenkumham selalu melakukan kontrol dengan razia-razia. Bahkan kemarin kita merazia LP sampai tengah malam,” katanya.

Menanggapi Humas Kemenkumham Sumut, pengamat hukum Julheri Sinaga justru menyesali kembali terlibatnya napi Tanjunggusta dalam pengendalian narkoba. Menurut Julheri, hal ini bukan kasus pertama yang melibatkan napi Tanjunggusta.

“Memang tempat yang paling aman itu ya disitu (LP Tanjunggusta). Akan tetapi kalau sampai berulang kali ditempat yang sama, ada kesan petugas disana terkontaminasi. Kalau bahasa kerennya, bersubahatlah melakukan kerjasama,” ujarnya.

Julheri mengatakan, LP Tanjunggusta sebaiknya diberi pengawasan yang sangat ketat. Agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Apalagi, masih adanya napi yang terlibat dalam peredaran narkoba, seakan-akan memperlihatkan Kemenkumham sendiri melakukan perlindungan terselebung terhadap para pengedar.

“Mau tau atau tidak mau tau, lingkungan rutan itu kan menjadi tanggungjawab mereka. Itu berarti kelalaian dia sebagai petugas disitu, ya harus ada sanksi donk sebenarnya,” tegasnya.

Tentunya dengan dilakukannya pengawasan yang ketat, kata Julheri, akan menjadi proses pembelajaran bagi petugas dan pihak-pihak lain.

“Harus diminta pertanggungjawaban donk. Secara tidak langsung, anggota-anggota atau institusi di lapas itu terlihat seakan-akan mendapat mendapat angin segar dari atasannya secara terselebung,” urainya.

“Kalau perlu pimpinanannya diminta mundur. Sebagai bentuk tanggungjawabnya karena tidak bisa mengelola dan menjalankan kewajibannya di Kemenkumham,” pungkasnya.(man/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/