27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Polres Dairi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Jamson

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Dairi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Jamson Siburian warga Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu, dengan 13 adegan. Tersangka BLT membacok korban secara berulang- ulang yang turut disaksikan beberapa saksi.

REKONTRUKSI. Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba (2kanan) didampingi KBO Reskrim, Iptu Sumitro Manurung dan Kanit Resum, Ipda Parlindungan Lumbantoruan pimpin gelar rekontruksi kasus pembunuhan Jamson Siburian di Mapolres Dairi, Rabu (17/11). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi, Jumat (24/9) lalu, digelar di Mapolres Dairi, Rabu (17/11), turut disaksikan, Kasi Intel Kejaksaan Dairi, David Bernadin Sihombing, Pengacara tersangka, keluarga dan beberapa kerabat korban.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba didampingi KBO Reskrim, Iptu Sumitro Manurung dan Kanit Resum, Parlindungan Lumbantoruan mengatakan, rekontruksi berjalan aman dan lancar.

Disebutkan, tersangka dan saksi perankan 13 adegan kronologi kasus pembunuhan, yang diperagakan tersangka, saksi dan pemeran pengganti korban.

Awalnya korban dan beberapa saksi sempat cekcok di warung tuak milik BLT, membahas politik. Karena cekcok, tersangka melerai korban dengan saksi. Kemudian korban keluar hendak mau pulang dari warung dengan bersungut- sungut karena sudah mabuk.

Korban bersama saksi Ramli Manopo sampai di pertengahan jalan, Mardi Rajagukguk, Denny Sianturi, Listara Rajagukguk dan Ivan Sihombing datang dari belakang menemui korban.

Sementara, BLT langsung menuju dapur rumahnya, untuk mengambil parang dan disisipkan di jaketnya. Kemudian tersangka menemui korban dan juga saksi.

Pembacokan korban mulai dari adegan 10, dimana korban dan tersangka berhadap-hadapan. Tersangka menarik sebilah parang yang sebelumnya diselipkan di balik jaketnya. (rud/azw).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Dairi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Jamson Siburian warga Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu, dengan 13 adegan. Tersangka BLT membacok korban secara berulang- ulang yang turut disaksikan beberapa saksi.

REKONTRUKSI. Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba (2kanan) didampingi KBO Reskrim, Iptu Sumitro Manurung dan Kanit Resum, Ipda Parlindungan Lumbantoruan pimpin gelar rekontruksi kasus pembunuhan Jamson Siburian di Mapolres Dairi, Rabu (17/11). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi, Jumat (24/9) lalu, digelar di Mapolres Dairi, Rabu (17/11), turut disaksikan, Kasi Intel Kejaksaan Dairi, David Bernadin Sihombing, Pengacara tersangka, keluarga dan beberapa kerabat korban.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba didampingi KBO Reskrim, Iptu Sumitro Manurung dan Kanit Resum, Parlindungan Lumbantoruan mengatakan, rekontruksi berjalan aman dan lancar.

Disebutkan, tersangka dan saksi perankan 13 adegan kronologi kasus pembunuhan, yang diperagakan tersangka, saksi dan pemeran pengganti korban.

Awalnya korban dan beberapa saksi sempat cekcok di warung tuak milik BLT, membahas politik. Karena cekcok, tersangka melerai korban dengan saksi. Kemudian korban keluar hendak mau pulang dari warung dengan bersungut- sungut karena sudah mabuk.

Korban bersama saksi Ramli Manopo sampai di pertengahan jalan, Mardi Rajagukguk, Denny Sianturi, Listara Rajagukguk dan Ivan Sihombing datang dari belakang menemui korban.

Sementara, BLT langsung menuju dapur rumahnya, untuk mengambil parang dan disisipkan di jaketnya. Kemudian tersangka menemui korban dan juga saksi.

Pembacokan korban mulai dari adegan 10, dimana korban dan tersangka berhadap-hadapan. Tersangka menarik sebilah parang yang sebelumnya diselipkan di balik jaketnya. (rud/azw).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/