26.7 C
Medan
Friday, May 24, 2024

KPU Kecewa: Kasus JR Pertama di Indonesia!

Terpisah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut turut mendesak agar Polda Sumut bersikap netral di Pilgubsu 2018. Netralitas Poldasu dan penyelenggara pemilu menjadi tanda tanya besar publik terkait lenyapnya kasus JR Saragih yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Ada rentetan peristiwa yang masih jelas diingatan publik atas gagalnya JR Saragih untuk maju sebagai calon Gubernur Sumut. Dan rentetan peristiwa itu begitu tersistematis dan akurasinya sangat jitu,” kata Ketua DPD KNPI Sumut, Sugiat Santoso kepada wartawan, kemarin.

Ia menjelaskan, perkara ini dimulai penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) JR hanya karena soal legalisir ijazah. Lalu berlanjut ke sidang sengketa Sentra Gakkumdu di Bawaslu yang memerintahkan JR dan KPU untuk meleges fotokopi Ijazah JR. Kemudian JR tetap di-TMS kan oleh KPU serta JR banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait putusan dimaksud.

“Nah, sebelum putusan PTTUN keluar, JR kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Gakkumdu dan anehnya, status penetapan tersangka yang sewajarnya itu disampaikan oleh Herdi Munthe selaku Ketua Gakkumdu Bawaslu, malah kemudian status itu disampaikan oleh Dirkrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian,” bebernya.

Menurut Sugiat, rentetan kasus itu terkesan terputus ketika JR terkesan menyerah dan menyatakan dukungannya ke pasangan calon tertentu. Barulah kemudian kasus JR seolah lenyap. Rentetan peristiwa itu juga, imbuh dia bisa saja dibenak masyarakat bahwa JR sudah menyerah dan mendukung paslon tertentu, barulah kasusnya lenyap. Dan hal itu kemudian seolah menjadi nyata saat publik sudah jenuh menunggu lamanya kejelasan kasus JR. “Malah dapat kabar di media bahwa kasus JR sudah SP3 oleh Poldasu. Inikan aneh, kok bisa tiba-tiba SP3 kasusnya,” katanya.

Sugiat meminta agar Poldasu jangan sampai diperalat demi kepentingan yang dapat merusak sistem demokrasi dan ketertiban Pilgubsu. KNPI mendorong agar Bawaslu mengawal kasus ini, jangan sampai perkara tersebut hanya dijadikan alat politik demi kepentingan pihak tertentu yang ingin mengganggu stabilitas keamanan Pilgubsu.

Terpisah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut turut mendesak agar Polda Sumut bersikap netral di Pilgubsu 2018. Netralitas Poldasu dan penyelenggara pemilu menjadi tanda tanya besar publik terkait lenyapnya kasus JR Saragih yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Ada rentetan peristiwa yang masih jelas diingatan publik atas gagalnya JR Saragih untuk maju sebagai calon Gubernur Sumut. Dan rentetan peristiwa itu begitu tersistematis dan akurasinya sangat jitu,” kata Ketua DPD KNPI Sumut, Sugiat Santoso kepada wartawan, kemarin.

Ia menjelaskan, perkara ini dimulai penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) JR hanya karena soal legalisir ijazah. Lalu berlanjut ke sidang sengketa Sentra Gakkumdu di Bawaslu yang memerintahkan JR dan KPU untuk meleges fotokopi Ijazah JR. Kemudian JR tetap di-TMS kan oleh KPU serta JR banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait putusan dimaksud.

“Nah, sebelum putusan PTTUN keluar, JR kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Gakkumdu dan anehnya, status penetapan tersangka yang sewajarnya itu disampaikan oleh Herdi Munthe selaku Ketua Gakkumdu Bawaslu, malah kemudian status itu disampaikan oleh Dirkrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian,” bebernya.

Menurut Sugiat, rentetan kasus itu terkesan terputus ketika JR terkesan menyerah dan menyatakan dukungannya ke pasangan calon tertentu. Barulah kemudian kasus JR seolah lenyap. Rentetan peristiwa itu juga, imbuh dia bisa saja dibenak masyarakat bahwa JR sudah menyerah dan mendukung paslon tertentu, barulah kasusnya lenyap. Dan hal itu kemudian seolah menjadi nyata saat publik sudah jenuh menunggu lamanya kejelasan kasus JR. “Malah dapat kabar di media bahwa kasus JR sudah SP3 oleh Poldasu. Inikan aneh, kok bisa tiba-tiba SP3 kasusnya,” katanya.

Sugiat meminta agar Poldasu jangan sampai diperalat demi kepentingan yang dapat merusak sistem demokrasi dan ketertiban Pilgubsu. KNPI mendorong agar Bawaslu mengawal kasus ini, jangan sampai perkara tersebut hanya dijadikan alat politik demi kepentingan pihak tertentu yang ingin mengganggu stabilitas keamanan Pilgubsu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/