26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Warga Pinggir Rel.. Silakan Masuk ke Rusunawa Ya

Foto: Dok SUMUT POS Sejumlah bocah bermain di areal Rusunawa Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia Medan. Warga pinggir rel KA yang digusur karena pembangunan jalur layang KA Medan-Belawan, dipersilakan tinggal di Rusunawa ini.
Foto: Dok SUMUT POS
Sejumlah bocah bermain di areal Rusunawa Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia Medan. Warga pinggir rel KA yang digusur karena pembangunan jalur layang KA Medan-Belawan, dipersilakan tinggal di Rusunawa ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, Pemko Medan sudah menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat tinggal warga pinggir rel, yang terkena dampak pembangunan jalur layang PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut.

“Jadi, silakan masuk ke sana. Pemko punya rusunawa di Kayu Putih, Medan Labuhan,” tutur Akhyar, menyikapi kondisi warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK MPR), karena kini tak lagi punya tempat tinggal, Selasa (29/11).

Akhyar juga mengungkapkan, guna meringankan beban warga korban pembangunan tersebut, Pemko Medan akan membebaskan biaya rusunawa selama beberapa bulan. “Ini kan warga lagi kesusahan. Bantuan yang diberi pemko berupa insentif, itu untuk membebaskan biayabta. Tapi kalau mereka tidak masuk-masuk, bagaimana insentif mau diberikan?” katanya.

Disinggung mengenai bantuan dalam bentuk finansial, seperti yang diminta kalangan legislatif, Akhyar mengaku, bantuan membebaskan biaya rusunawa dalam bentuk insentif. “Bantuan sewa itu kan sebenarnya finansial juga. Tapi kalau bentuknya tunai dari APBD, nanti kami tanyakan dulu ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Karena PT KAI kan sudah menganggarkan, kalau pemko juga (menganggarkan), nanti bisa jadi double anggaran,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjutnya, perlu meminta saran dari BPK dalam konteks tersebut, setelah itu baru lagi dibahas bersama DPRD Medan. “Nah pemko dalam kewenangan yang ada akan meminta persetujuan DPRD. Kami akan berikan insentif pembebasan biaya rusunawa selama beberapa bulan,” beber Akhyar.

Mantan anggota DPRD Medan ini, menilai, bila seluruh warga berniat pindah ke rusunawa di Kayu Putih sesegera mungkin, maka mekanisme proses relokasinya bisa cepat diproses. “Ini sudah enam bulan kami beri tahu, tapi pernyataan warga tetap mengaku belum diberi tahu. Kalau hanya tarik-menarik di sini saja, bagaimana?” tegas Akhyar.

Foto: Dok SUMUT POS Sejumlah bocah bermain di areal Rusunawa Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia Medan. Warga pinggir rel KA yang digusur karena pembangunan jalur layang KA Medan-Belawan, dipersilakan tinggal di Rusunawa ini.
Foto: Dok SUMUT POS
Sejumlah bocah bermain di areal Rusunawa Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia Medan. Warga pinggir rel KA yang digusur karena pembangunan jalur layang KA Medan-Belawan, dipersilakan tinggal di Rusunawa ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, Pemko Medan sudah menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat tinggal warga pinggir rel, yang terkena dampak pembangunan jalur layang PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut.

“Jadi, silakan masuk ke sana. Pemko punya rusunawa di Kayu Putih, Medan Labuhan,” tutur Akhyar, menyikapi kondisi warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK MPR), karena kini tak lagi punya tempat tinggal, Selasa (29/11).

Akhyar juga mengungkapkan, guna meringankan beban warga korban pembangunan tersebut, Pemko Medan akan membebaskan biaya rusunawa selama beberapa bulan. “Ini kan warga lagi kesusahan. Bantuan yang diberi pemko berupa insentif, itu untuk membebaskan biayabta. Tapi kalau mereka tidak masuk-masuk, bagaimana insentif mau diberikan?” katanya.

Disinggung mengenai bantuan dalam bentuk finansial, seperti yang diminta kalangan legislatif, Akhyar mengaku, bantuan membebaskan biaya rusunawa dalam bentuk insentif. “Bantuan sewa itu kan sebenarnya finansial juga. Tapi kalau bentuknya tunai dari APBD, nanti kami tanyakan dulu ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Karena PT KAI kan sudah menganggarkan, kalau pemko juga (menganggarkan), nanti bisa jadi double anggaran,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjutnya, perlu meminta saran dari BPK dalam konteks tersebut, setelah itu baru lagi dibahas bersama DPRD Medan. “Nah pemko dalam kewenangan yang ada akan meminta persetujuan DPRD. Kami akan berikan insentif pembebasan biaya rusunawa selama beberapa bulan,” beber Akhyar.

Mantan anggota DPRD Medan ini, menilai, bila seluruh warga berniat pindah ke rusunawa di Kayu Putih sesegera mungkin, maka mekanisme proses relokasinya bisa cepat diproses. “Ini sudah enam bulan kami beri tahu, tapi pernyataan warga tetap mengaku belum diberi tahu. Kalau hanya tarik-menarik di sini saja, bagaimana?” tegas Akhyar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/