31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Uang Rampokan Dipakai Nyabu

Agung Prasetyo dan Oloan saat diamankan di Polsek Percut Seituan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas reskrim Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan berhasil meringkus pembunuh siswi SMA XI Bandar Klippa, Anggi Syahputri Tanjung (16).

Pembunuhnya adalah Agung Prasetyo (24), warga Jalan Tembung Pasar 10 Gang Ikhlas, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.

Agung Prasetyo diringkus kurang dari 1×24 jam di Pasar 10 Gang Sidodadi, tak jauh dari rumah korban. “Tersangka kita tangka

“Ada 20 personel polisi yang turun langsung ke Pasar 10 Tembung untuk menangkap kedua tersangka. Kita menangkapnya pada Sabtu kemarin sekitar jam delapan malam,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaen dan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba dalam keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Minggu (21/1/2018).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahean mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa satu unit ponsel Samsung J2, BPKB, dua STNK, sisa uang curian Rp200 ribu, sebilah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh, tiga gelang dan uang hasil penjualan laptop senilai Rp700 ribu.

“Laptop yang dicuri pelaku telah dijual melalui perantara yakni Herianto (30) alias Oloan. Uang hasil curian dengan kekerasan ini dihabiskan untuk beli sabu dan main judi. Sisa uangnya tinggal Rp200 ribu,” beber Putu.

Masih dikatakan Putu Yudha, kedua tersangka ini dikenakan Pasal 338 junto 365 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba menambahkan, pelaku Agung Prasetyo melakukan pembunuhan dan perampokan seorang diri. Sementara Oloan hanya menjual barang hasil curian Agung.

Sebelumnya, warga Jalan Bustamam Gang Satria ,Dusun XI, Desa ‎Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mendadak geger, Jumat (19/1) malam.

Anggraini ditemukan ibunya dengan kondisi tak bernyawa, wajah penuh luka tikaman, serta tangan dan mulut terikat di dalam ember kamar mandi rumahnya.

“Jadi, ibunya baru pulang kerja, terus mengetuk pintu rumah karena terkunci. Setelah dipanggil-panggil, Anggi tak menyahut,” ungkap salah seorang warga sekitar mengaku bernama Arya.

Merasa ada yang aneh lantaran biasanya Anggi menjaga rumah, Ani pun mendobrak pintu. Setelah berhasil mendobrak, Ani mengecek kamar korban dan mendapati ceceran darah di lantai bahkan juga tembok.

Ani pun panik dan ketakutan. Namun, karena penasaran dia mengikuti ceceran darah hingga ke kamar mandi.

Sesampai di kamar mandi, alangkah terkejutnya Ani mendapati anak keduanya dari tiga bersaudara ini tak bernyawa lagi bersimbah darah dalam ember. Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Percut Seituan hingga pelaku berhasil ditangkap.(bbs/han)

 

 

 

 

Agung Prasetyo dan Oloan saat diamankan di Polsek Percut Seituan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas reskrim Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan berhasil meringkus pembunuh siswi SMA XI Bandar Klippa, Anggi Syahputri Tanjung (16).

Pembunuhnya adalah Agung Prasetyo (24), warga Jalan Tembung Pasar 10 Gang Ikhlas, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.

Agung Prasetyo diringkus kurang dari 1×24 jam di Pasar 10 Gang Sidodadi, tak jauh dari rumah korban. “Tersangka kita tangka

“Ada 20 personel polisi yang turun langsung ke Pasar 10 Tembung untuk menangkap kedua tersangka. Kita menangkapnya pada Sabtu kemarin sekitar jam delapan malam,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaen dan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba dalam keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Minggu (21/1/2018).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahean mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa satu unit ponsel Samsung J2, BPKB, dua STNK, sisa uang curian Rp200 ribu, sebilah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh, tiga gelang dan uang hasil penjualan laptop senilai Rp700 ribu.

“Laptop yang dicuri pelaku telah dijual melalui perantara yakni Herianto (30) alias Oloan. Uang hasil curian dengan kekerasan ini dihabiskan untuk beli sabu dan main judi. Sisa uangnya tinggal Rp200 ribu,” beber Putu.

Masih dikatakan Putu Yudha, kedua tersangka ini dikenakan Pasal 338 junto 365 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba menambahkan, pelaku Agung Prasetyo melakukan pembunuhan dan perampokan seorang diri. Sementara Oloan hanya menjual barang hasil curian Agung.

Sebelumnya, warga Jalan Bustamam Gang Satria ,Dusun XI, Desa ‎Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mendadak geger, Jumat (19/1) malam.

Anggraini ditemukan ibunya dengan kondisi tak bernyawa, wajah penuh luka tikaman, serta tangan dan mulut terikat di dalam ember kamar mandi rumahnya.

“Jadi, ibunya baru pulang kerja, terus mengetuk pintu rumah karena terkunci. Setelah dipanggil-panggil, Anggi tak menyahut,” ungkap salah seorang warga sekitar mengaku bernama Arya.

Merasa ada yang aneh lantaran biasanya Anggi menjaga rumah, Ani pun mendobrak pintu. Setelah berhasil mendobrak, Ani mengecek kamar korban dan mendapati ceceran darah di lantai bahkan juga tembok.

Ani pun panik dan ketakutan. Namun, karena penasaran dia mengikuti ceceran darah hingga ke kamar mandi.

Sesampai di kamar mandi, alangkah terkejutnya Ani mendapati anak keduanya dari tiga bersaudara ini tak bernyawa lagi bersimbah darah dalam ember. Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Percut Seituan hingga pelaku berhasil ditangkap.(bbs/han)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/