25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Pergi Wirid, Leher Ditikam Tetangga

Sugianto alias Gondrong, ditikam tetangga hingga kritis dan dirawat di rumah sakit, Kamis (20/4) malam.

RANTAU, SUMUTPOS.CO – Niat Sugianto alias Gondrong (39) menghadiri perwiritan berujung ke rumah sakit. Pasalnya, setelah sempat cekcok, tetangganya Eri (45) mendadak menikam leher sebelah kirinya.

Nur Sabrina (33), istrinya mengatakan, Kamis (20/4) sekira pukul 19.15 wib korban keluar untuk menghadiri perwiritan dengan berjalan kaki.

Baru sekitar 12 meter dari rumah, suaminya dihadang Eri. Sejurus kemudian keduanya terlibat cekcok. Belum sempat melerai percekcokan, Nur dikejutkan dengan penikaman yang dilakukan Eri.

“Kejadian itu berlangsung begitu cepat, tidak disangka-sangka. Aku lihat kejadian itu karena masih sekitar depan rumah,” ujar warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cendana, Rantau Utara, Labuhanbatu, ini.

Melihat kejadian itu, Nur sempat berteriak dan melihat suaminya melakukan perlawanan dengan mengambil pisau pelaku. Tak lama, polisi bermarga Manurung yang ketepatan berada di warnet dekat TKP, datang dan mengamankan Eri ke Polres Labuhanbanbatu. Sementara korban dilarikan ke RSUD Rantauprapat.

“Beberapa hari lalu pelaku dan suamiku memang sempat ribut. Ketepatan suamiku bertugas menjaga lingkungan, jadi mungkin pelaku meminta uang dari suamiku tanpa bekerja, padahal sudah pernah disarankan agar pelaku bekerja menjaga parkir. Akan tetapi pelaku ini malas bekerja, ya namanya preman-preman gitulah,” ungkap Nur.

“Setelah suamiku mendapat perawatan dan lolos dari masa kritis, aku langsung beranjak ke Polres membuat laporan resmi atas penikaman terhadap suamiku,” tambah Nur.

Menurut Nur, pelaku sudah merencanakan penikaman ini. Dalihnya, karena korban tidak pernah memberikan uang tiap kali Eri meminta.

“Saat ini aku sudah membuat laporan resmi di Polres Labuhanbatu, dengan Surat Tanda Laporan Penggaduan, STPLP/601/1V/2017/SU/RES-LBH,” sebutnya.

Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani menegaskan pihaknya sudah menahan Eri dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku penikaman.

Ketika ditanya terkait apa motif penikaman itu, Viktor mengatakan kalau pihaknya masih mendalaminya. “Tapi dugaan sementara, tersangka dendam dengan korban karena tidak pernah diberi uang,” tandasnya. (smg/ras)

Sugianto alias Gondrong, ditikam tetangga hingga kritis dan dirawat di rumah sakit, Kamis (20/4) malam.

RANTAU, SUMUTPOS.CO – Niat Sugianto alias Gondrong (39) menghadiri perwiritan berujung ke rumah sakit. Pasalnya, setelah sempat cekcok, tetangganya Eri (45) mendadak menikam leher sebelah kirinya.

Nur Sabrina (33), istrinya mengatakan, Kamis (20/4) sekira pukul 19.15 wib korban keluar untuk menghadiri perwiritan dengan berjalan kaki.

Baru sekitar 12 meter dari rumah, suaminya dihadang Eri. Sejurus kemudian keduanya terlibat cekcok. Belum sempat melerai percekcokan, Nur dikejutkan dengan penikaman yang dilakukan Eri.

“Kejadian itu berlangsung begitu cepat, tidak disangka-sangka. Aku lihat kejadian itu karena masih sekitar depan rumah,” ujar warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cendana, Rantau Utara, Labuhanbatu, ini.

Melihat kejadian itu, Nur sempat berteriak dan melihat suaminya melakukan perlawanan dengan mengambil pisau pelaku. Tak lama, polisi bermarga Manurung yang ketepatan berada di warnet dekat TKP, datang dan mengamankan Eri ke Polres Labuhanbanbatu. Sementara korban dilarikan ke RSUD Rantauprapat.

“Beberapa hari lalu pelaku dan suamiku memang sempat ribut. Ketepatan suamiku bertugas menjaga lingkungan, jadi mungkin pelaku meminta uang dari suamiku tanpa bekerja, padahal sudah pernah disarankan agar pelaku bekerja menjaga parkir. Akan tetapi pelaku ini malas bekerja, ya namanya preman-preman gitulah,” ungkap Nur.

“Setelah suamiku mendapat perawatan dan lolos dari masa kritis, aku langsung beranjak ke Polres membuat laporan resmi atas penikaman terhadap suamiku,” tambah Nur.

Menurut Nur, pelaku sudah merencanakan penikaman ini. Dalihnya, karena korban tidak pernah memberikan uang tiap kali Eri meminta.

“Saat ini aku sudah membuat laporan resmi di Polres Labuhanbatu, dengan Surat Tanda Laporan Penggaduan, STPLP/601/1V/2017/SU/RES-LBH,” sebutnya.

Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani menegaskan pihaknya sudah menahan Eri dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku penikaman.

Ketika ditanya terkait apa motif penikaman itu, Viktor mengatakan kalau pihaknya masih mendalaminya. “Tapi dugaan sementara, tersangka dendam dengan korban karena tidak pernah diberi uang,” tandasnya. (smg/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/