26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Satpam Nyimpan Sabu di Selangkangan Diimingi Rp5 Juta

Foto: Hulman/PM
Muhammad Bulqaini diamankan Security Check Poin terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Kamis (20/4), karena ketahuan menyembunyikan sabu di selangkangannya.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Muhammad Bulqaini (24),warga Suka Sejahtera, Desa Bangka Jaya, Aceh Utara, penumpang Batik Air nomor penerbangan ID 6881 Kualanamu-Jakarta, yang diamankan di Security Chek Poin (SCP) Sentralisasi lantai III, terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, karena membawa sabu-sabu, Kamis (20/4) lalu, mengaku diupah Rp5 juta.

Saat ditemui di Sat Narkoba Polres Deliserdang Jumat (21/4), satpam PT Simen yang memproduksi speaker itu mengaku dijanjikan upah Rp5 juta oleh Munjir (30), temannya yang juga satpam di PT Elektrik di Batam yang memproduksi TV. “Aku disuruh Munjir untuk mengantar sabu ke Jakarta dan dijanjikan upah Rp5 juta jika sabu sudah sampai ke Jakarta,” ujar Muhammad Bulqaini.

Ayah satu anak yang sudah 2 tahun menjadi satpam dengan gaji Rp2 juta per bulan ini juga menerangkan jika Rabu (19/4), Munjir menghubunginya dan menawarkan Muhammad Bulqaini yang sudah empat hari di Medan untuk membawa sabu ke Jakarta. Munjir pun menjanjikan upah Rp5 juta kepada Muhammad Bulqaini jika berhasil mengirimkan sabu tersebut kepada seseorang di Jakarta.

Tergiur dengan upah yang dijanjikan, Muhammad Bulqaini pun menerima tawaran Munjir. Selanjutnya Munjir membelikan tiket kepada Muhammad Bulqaini. Selain membelikan tiket, Munjir mentranfer uang Rp250 ribu kepada Muhammad Bulqaini.

Sesuai kesepakatan, Muhammad Bulqaini berangkat ke Bandara Kualanamu Rabu (19/4) malam dengan menumpang taksi. Menurut Muhammad Bulqaini jika sabu diserahkan oleh seorang pria dengan ciri-ciri badan kurus dan tinggi sedang yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger warna putih di Simpang Marelan, Rabu (19/4) sekira pukul 23.00 Wib. “Ide untuk sembunyikan sabu diselangkangan ide Munjir. Kalau berhasil upahnya untuk makan sehari-hari,” ujar Muhammad Bulqaini seraya mengaku jika dirinya sudah mengisap sabu tiga kali.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Zulkarnain menegaskan jika Muhammad Bulqaini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Muhammad Bulqaini masih diperiksa dan terancam hukuman pidana penjara seumur hidup,” jawab Zulkarnain. (man)

Foto: Hulman/PM
Muhammad Bulqaini diamankan Security Check Poin terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Kamis (20/4), karena ketahuan menyembunyikan sabu di selangkangannya.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Muhammad Bulqaini (24),warga Suka Sejahtera, Desa Bangka Jaya, Aceh Utara, penumpang Batik Air nomor penerbangan ID 6881 Kualanamu-Jakarta, yang diamankan di Security Chek Poin (SCP) Sentralisasi lantai III, terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, karena membawa sabu-sabu, Kamis (20/4) lalu, mengaku diupah Rp5 juta.

Saat ditemui di Sat Narkoba Polres Deliserdang Jumat (21/4), satpam PT Simen yang memproduksi speaker itu mengaku dijanjikan upah Rp5 juta oleh Munjir (30), temannya yang juga satpam di PT Elektrik di Batam yang memproduksi TV. “Aku disuruh Munjir untuk mengantar sabu ke Jakarta dan dijanjikan upah Rp5 juta jika sabu sudah sampai ke Jakarta,” ujar Muhammad Bulqaini.

Ayah satu anak yang sudah 2 tahun menjadi satpam dengan gaji Rp2 juta per bulan ini juga menerangkan jika Rabu (19/4), Munjir menghubunginya dan menawarkan Muhammad Bulqaini yang sudah empat hari di Medan untuk membawa sabu ke Jakarta. Munjir pun menjanjikan upah Rp5 juta kepada Muhammad Bulqaini jika berhasil mengirimkan sabu tersebut kepada seseorang di Jakarta.

Tergiur dengan upah yang dijanjikan, Muhammad Bulqaini pun menerima tawaran Munjir. Selanjutnya Munjir membelikan tiket kepada Muhammad Bulqaini. Selain membelikan tiket, Munjir mentranfer uang Rp250 ribu kepada Muhammad Bulqaini.

Sesuai kesepakatan, Muhammad Bulqaini berangkat ke Bandara Kualanamu Rabu (19/4) malam dengan menumpang taksi. Menurut Muhammad Bulqaini jika sabu diserahkan oleh seorang pria dengan ciri-ciri badan kurus dan tinggi sedang yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger warna putih di Simpang Marelan, Rabu (19/4) sekira pukul 23.00 Wib. “Ide untuk sembunyikan sabu diselangkangan ide Munjir. Kalau berhasil upahnya untuk makan sehari-hari,” ujar Muhammad Bulqaini seraya mengaku jika dirinya sudah mengisap sabu tiga kali.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Zulkarnain menegaskan jika Muhammad Bulqaini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Muhammad Bulqaini masih diperiksa dan terancam hukuman pidana penjara seumur hidup,” jawab Zulkarnain. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/