29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Tujuh Penambang Diamankan dari Tambang Emas Ilegal

Foto: Masrizal/Sumut Pos
Jajaran Polres Nagan Raya, Aceh, menyita dua unit alat berat di lokasi tambang emas ilegal, di kawasan Butong, Selasa (22/5) sore.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Nagan Raya, Aceh, menyita dua unit alat berat di lokasi tambang emas ilegal, di kawasan Butong, kabupaten setempat, Selasa (22/5) sore. Selain mengamankan alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang pekerja dan sejumlah alat penambang emas lainnya dari lokasi tersebut.

Alat berat yang disita petugas berupa dua dua Beko yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas secara ilegal di Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Selain beko, juga terlihat diamankan satu unit asbuk dan satu unit mesin penyedot air.

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Boby Putra Rahmadhan Sebayang SH, di sela-sela operasi penertiban mengatakan alat berat tersebut diamankan karena diduga melakukan penambangan secara ilegal.

“Selain beko kami juga mengamankan tujuh pelaku penambangan emas ilegal di lokasi,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, kata Kasat, alat berat tersebut diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk pengembangan lebih lanjut.

“Tujuh pelaku dan barang bukti diamankan di  Mapolres. Belum ada tersangka mereka masih kita mintai keterangan,” pungkas Kasat Reskrim. (zal)

Foto: Masrizal/Sumut Pos
Jajaran Polres Nagan Raya, Aceh, menyita dua unit alat berat di lokasi tambang emas ilegal, di kawasan Butong, Selasa (22/5) sore.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Nagan Raya, Aceh, menyita dua unit alat berat di lokasi tambang emas ilegal, di kawasan Butong, kabupaten setempat, Selasa (22/5) sore. Selain mengamankan alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang pekerja dan sejumlah alat penambang emas lainnya dari lokasi tersebut.

Alat berat yang disita petugas berupa dua dua Beko yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas secara ilegal di Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Selain beko, juga terlihat diamankan satu unit asbuk dan satu unit mesin penyedot air.

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Boby Putra Rahmadhan Sebayang SH, di sela-sela operasi penertiban mengatakan alat berat tersebut diamankan karena diduga melakukan penambangan secara ilegal.

“Selain beko kami juga mengamankan tujuh pelaku penambangan emas ilegal di lokasi,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, kata Kasat, alat berat tersebut diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk pengembangan lebih lanjut.

“Tujuh pelaku dan barang bukti diamankan di  Mapolres. Belum ada tersangka mereka masih kita mintai keterangan,” pungkas Kasat Reskrim. (zal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/