27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Pembunuh Sandimin Menyerah

Polres Langkat mengamankan Hendro alias Etong (40) satu di antara tiga pembunuh Sandimin (50). Entong diamanan setelah menyerahkan diri di depan Universitas Sumatra Utara, Medan, Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Polres Langkat menangkap seorang dari tiga tersangka pelaku pembunuhan Sandimin (50) penjual sayur-mayur warga Desa Tebing, Langkat. Tersangkanya, Hendro alias Etong (40) warga Dusun Benteng Sari Desa Suka Ramai Padangtualang Langkat. Entong ditangkap di depan kampus Universitas Sumatra Utara (USU) Medan, Sabtu (21/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Etong ditangkap setelah menyerahkan diri kepada polisi dalam kasus pembunuhan Sandimin (50), yang jenazahnya ditemukan di Areal Perkebunan Sawit Afd V PTPNII Kebun Batang Kabupaten Langkat, Senin (16/4/).

“Benar bahwa Polres Binjai dibantu Polsek Padangtualang mengamankan Etong pelaku pembunuh Sandimin yang menyerahkan diri, dengan memberi tahu keberadaannya di Medan,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Minggu (22/4).

Dia mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, Etong melakukan pembunuhan bersama dua rekannya yakni Hendro alis Kabaret (27) dan Kelvin alias Gondo (25) ke duanya warga Jati Mulyo, Tebing Tanjungselamat Padangtualang, Langkat. “Hingga kini petugas masih memburu Hendro dan Kelvin,” katanya.

Menurut AKP Arnod, pihaknya belum bisa memberikan keterangan mengenai motif pembunuhan yang dilakukan tiga sekawan tersebut. Namun berdasarkan keterangan Entong, mereka membunuh pelaku menggunakan kayu.

“Padahal berdasarkan luka di tubuh korban luka didapatkan karena benda tajam,” katanya

Sebelumnya Miswanti dan Ade Irma Gultom warga Desa Tebing Tanjung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat kaget melihat seorang pria dengan posisi telungkup di perkebunan di perkebunan sawit Afdeling V PTPN II Batang Serangan, Senin (16/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama Sandimin (50) Dusun III Teladan Desa Tebing Tanjungselamat, Kecamatan Padangtualang tersebut ditemukan dalam kondisi  meninggal dunia.

Dari lokasi, petugas menemukan satu buah along-along, topi hitam, tas warna coklat, jaket warna hitam, jam tangan warna hitam, dompet warna coklat dan uang tunai Rp632 ribu. Namun sepeda motor dan hand phone milik korban hilang. (bam/azw)

 

 

 

 

 

 

Polres Langkat mengamankan Hendro alias Etong (40) satu di antara tiga pembunuh Sandimin (50). Entong diamanan setelah menyerahkan diri di depan Universitas Sumatra Utara, Medan, Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Polres Langkat menangkap seorang dari tiga tersangka pelaku pembunuhan Sandimin (50) penjual sayur-mayur warga Desa Tebing, Langkat. Tersangkanya, Hendro alias Etong (40) warga Dusun Benteng Sari Desa Suka Ramai Padangtualang Langkat. Entong ditangkap di depan kampus Universitas Sumatra Utara (USU) Medan, Sabtu (21/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Etong ditangkap setelah menyerahkan diri kepada polisi dalam kasus pembunuhan Sandimin (50), yang jenazahnya ditemukan di Areal Perkebunan Sawit Afd V PTPNII Kebun Batang Kabupaten Langkat, Senin (16/4/).

“Benar bahwa Polres Binjai dibantu Polsek Padangtualang mengamankan Etong pelaku pembunuh Sandimin yang menyerahkan diri, dengan memberi tahu keberadaannya di Medan,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Minggu (22/4).

Dia mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, Etong melakukan pembunuhan bersama dua rekannya yakni Hendro alis Kabaret (27) dan Kelvin alias Gondo (25) ke duanya warga Jati Mulyo, Tebing Tanjungselamat Padangtualang, Langkat. “Hingga kini petugas masih memburu Hendro dan Kelvin,” katanya.

Menurut AKP Arnod, pihaknya belum bisa memberikan keterangan mengenai motif pembunuhan yang dilakukan tiga sekawan tersebut. Namun berdasarkan keterangan Entong, mereka membunuh pelaku menggunakan kayu.

“Padahal berdasarkan luka di tubuh korban luka didapatkan karena benda tajam,” katanya

Sebelumnya Miswanti dan Ade Irma Gultom warga Desa Tebing Tanjung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat kaget melihat seorang pria dengan posisi telungkup di perkebunan di perkebunan sawit Afdeling V PTPN II Batang Serangan, Senin (16/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama Sandimin (50) Dusun III Teladan Desa Tebing Tanjungselamat, Kecamatan Padangtualang tersebut ditemukan dalam kondisi  meninggal dunia.

Dari lokasi, petugas menemukan satu buah along-along, topi hitam, tas warna coklat, jaket warna hitam, jam tangan warna hitam, dompet warna coklat dan uang tunai Rp632 ribu. Namun sepeda motor dan hand phone milik korban hilang. (bam/azw)

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/