30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

100 Kg Sabu Malaysia Gagal Edar di Medan

Sabu-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyelundupan 100 Kg Sabu dari Malaysia berlangsung mulus hingga Pelabuhan Belawan. Untungnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) sukses menggagalkan peredarannya di Medan.

Seorang berinisial AS alias MAN merupakan kapten kapal yang diduga membawa 100 kg sabu dari Penang, Malaysia ke Belawan, Medan melalui jalur laut, diciduk.

Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, pertengahan Desember lalu terdapat informasi adanya pengiriman sabu. Tim berangkat seminggu sebelumnya untuk melakukan pemetaan lokasi. “Jalur-jalur yang dilalui sekaligus lokasi henti,” ujarnya.

Setelah lima hari, ditangkaplah Arman alias Man bersama Safi’i di Jalan Medan Baru. Keduanya dikuntit petugas dari Pelabuhan Belawan dengan membawa lima karung yang diduga narkotika. “Ternyata benar, lima karung itu berisi 100 bungkus narkotika yang beratnya sekitar 100 kg,” terangnya.

Arman ini diketahui berprofesi sebagai kapten kapal. Dia bersama Safi’i membawa sabu itu dari Penang, Malaysia, menggunakan sebuah kapal. “Kami dalami siapa di balik ini semua,” ujarnya.

Ternyata masih ada seseorang bernama Adi yang saat ini berada di Malaysia. Dia menjelaskan, dilakukan kerjasama dengan Kepolisian Malaysia untuk bisa menangkap Adi. “Masih buron, tapi dalam waktu dekat diharapkan tertangkap,” terang jenderal berbintang satu tersebut.

Menurutnya, jelang tahun baru ini upaya peredaran dan penyelundupan narkotika memang dirasakan terjadi peningkatan. Sebab, permintaan terhadap narkotika meningkat drastis. “Banyak pengguna yang ingin berpesta narkotika saat tahun baru,” ujarnya.

Yang lebih miris sebenarnya terjadi fenomena pelaku dan korban narkotika yang kian muda. Misalnya, untuk kasus home industry di apartemen kawasan Sunter. Angel salah satu tersangka itu usianya baru 19 tahun. “Habis lulus SMA,” ujarnya.

Angel terjebak dunia narkotika karena pacarnya yang bernama Kevin (25). Eko menuturkan, keduanya diketahui tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di apartemen. “Kondisi ini membuat saya miris,” terangnya.

Dia berharap orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Misalnya, jangan diperbolehkan untuk berpacaran dengan orang yang memang mencurigakan.

“Khawatirnya malah terjebak di dunia narkotika. Kasus narkotika ini memang menyasar generasi bangsa. Orang tua harus sadar betul bahwa anak-anak mereka yang terancam,” jelasnya. (idr/JPG/nin)

Sabu-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyelundupan 100 Kg Sabu dari Malaysia berlangsung mulus hingga Pelabuhan Belawan. Untungnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) sukses menggagalkan peredarannya di Medan.

Seorang berinisial AS alias MAN merupakan kapten kapal yang diduga membawa 100 kg sabu dari Penang, Malaysia ke Belawan, Medan melalui jalur laut, diciduk.

Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, pertengahan Desember lalu terdapat informasi adanya pengiriman sabu. Tim berangkat seminggu sebelumnya untuk melakukan pemetaan lokasi. “Jalur-jalur yang dilalui sekaligus lokasi henti,” ujarnya.

Setelah lima hari, ditangkaplah Arman alias Man bersama Safi’i di Jalan Medan Baru. Keduanya dikuntit petugas dari Pelabuhan Belawan dengan membawa lima karung yang diduga narkotika. “Ternyata benar, lima karung itu berisi 100 bungkus narkotika yang beratnya sekitar 100 kg,” terangnya.

Arman ini diketahui berprofesi sebagai kapten kapal. Dia bersama Safi’i membawa sabu itu dari Penang, Malaysia, menggunakan sebuah kapal. “Kami dalami siapa di balik ini semua,” ujarnya.

Ternyata masih ada seseorang bernama Adi yang saat ini berada di Malaysia. Dia menjelaskan, dilakukan kerjasama dengan Kepolisian Malaysia untuk bisa menangkap Adi. “Masih buron, tapi dalam waktu dekat diharapkan tertangkap,” terang jenderal berbintang satu tersebut.

Menurutnya, jelang tahun baru ini upaya peredaran dan penyelundupan narkotika memang dirasakan terjadi peningkatan. Sebab, permintaan terhadap narkotika meningkat drastis. “Banyak pengguna yang ingin berpesta narkotika saat tahun baru,” ujarnya.

Yang lebih miris sebenarnya terjadi fenomena pelaku dan korban narkotika yang kian muda. Misalnya, untuk kasus home industry di apartemen kawasan Sunter. Angel salah satu tersangka itu usianya baru 19 tahun. “Habis lulus SMA,” ujarnya.

Angel terjebak dunia narkotika karena pacarnya yang bernama Kevin (25). Eko menuturkan, keduanya diketahui tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di apartemen. “Kondisi ini membuat saya miris,” terangnya.

Dia berharap orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Misalnya, jangan diperbolehkan untuk berpacaran dengan orang yang memang mencurigakan.

“Khawatirnya malah terjebak di dunia narkotika. Kasus narkotika ini memang menyasar generasi bangsa. Orang tua harus sadar betul bahwa anak-anak mereka yang terancam,” jelasnya. (idr/JPG/nin)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/