26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Curi Besi Milik Perusahaan, 2 Karyawan PT GMJN Ditangkap

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Tanjung Morawa meringkus Edy Parwoto alias Kucing (50) warga Jalan Sultan Serdang Pasar V Gang Pendidikan Dusun V Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang dan Pargito aliad Bondan (46) warga Jalan Sultan Serdang Pasar V Gang Perdana Dusun V Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Kedua karyawan PT Gunung Mas Jaya Nusantara (GMJN) itu diringkus sat bekerja, Rabu (22/1).

Informasi dihimpun, penangkapan kedua karyawan itu berdasarkan laporan pengaduan Laporan Polisi Nomor : LP / 17 / I / 2020 / SU / RES DS / SEK TG. MORAWA, tanggal 15 Januari 2020, atas nama A SUN. Dalam laporan itu disebutkan jika, Selasa (14/1) sekira pukul 08.00 WIB, dijalan Batang Kuis, Dusun III Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di PT Gunung Mas Jaya Nusantara terjadi pencurian 45 buah plat besi berukuran 21cm x 94 cm yang semula berada di dalam ruangan kerja sudah tidak ada lagi. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp8000.000.

Berdasarkan laporan pengaduan itu, Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka saat bekerja diperusahaan tempatnya bekerja. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatan yang mereka lakukan pada, Senin (13/1) sekira pukul 17.00 wib. Saat itu kedua tersangka bertugas jaga malam di PT Gunung Mas Jaya Nusantara.

Kemudian sekira pukul 01.30 wib tersangka Pargito alias Bondan mengajak rekannya tersangka Edy Parwoto alias Kucing untuk mencuri besi yang berada di ruang kerja bagian produksi pada PT Gunung Mas Jaya Nusantara. Guna penyidikan, kedua tersangka berikut barang bukti 4 Buah Plat Besi berukuran 21 X 94 cm, 13 Buah Potongan plat Besi dengan ukuran panjang 110 cm diamankan ke komando.

Kapolsej Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH dan Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi, Kamis (23/1) pagi membenarkan kedua tersangka dan barang bukti diamankan. (btr)

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Tanjung Morawa meringkus Edy Parwoto alias Kucing (50) warga Jalan Sultan Serdang Pasar V Gang Pendidikan Dusun V Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang dan Pargito aliad Bondan (46) warga Jalan Sultan Serdang Pasar V Gang Perdana Dusun V Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Kedua karyawan PT Gunung Mas Jaya Nusantara (GMJN) itu diringkus sat bekerja, Rabu (22/1).

Informasi dihimpun, penangkapan kedua karyawan itu berdasarkan laporan pengaduan Laporan Polisi Nomor : LP / 17 / I / 2020 / SU / RES DS / SEK TG. MORAWA, tanggal 15 Januari 2020, atas nama A SUN. Dalam laporan itu disebutkan jika, Selasa (14/1) sekira pukul 08.00 WIB, dijalan Batang Kuis, Dusun III Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di PT Gunung Mas Jaya Nusantara terjadi pencurian 45 buah plat besi berukuran 21cm x 94 cm yang semula berada di dalam ruangan kerja sudah tidak ada lagi. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp8000.000.

Berdasarkan laporan pengaduan itu, Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka saat bekerja diperusahaan tempatnya bekerja. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatan yang mereka lakukan pada, Senin (13/1) sekira pukul 17.00 wib. Saat itu kedua tersangka bertugas jaga malam di PT Gunung Mas Jaya Nusantara.

Kemudian sekira pukul 01.30 wib tersangka Pargito alias Bondan mengajak rekannya tersangka Edy Parwoto alias Kucing untuk mencuri besi yang berada di ruang kerja bagian produksi pada PT Gunung Mas Jaya Nusantara. Guna penyidikan, kedua tersangka berikut barang bukti 4 Buah Plat Besi berukuran 21 X 94 cm, 13 Buah Potongan plat Besi dengan ukuran panjang 110 cm diamankan ke komando.

Kapolsej Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH dan Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi, Kamis (23/1) pagi membenarkan kedua tersangka dan barang bukti diamankan. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/