26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Jhony Dibekuk di Depan 6 Tentara dan Jenderal

Foto: Indra/PM/JPNN Jhonny saat diperiksa petugas Dit Reskrimum Polda Sumut di Mapolda Sumut.
Foto: Indra/PM/JPNN
Jhonny saat diperiksa petugas Dit Reskrimum Polda Sumut di Mapolda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah enam bulan buron, petugas Unit Krimum Poldasu akhirnya membekuk Jhony, pria yang disebut sebagai bos besar togel di Medan, Sabtu (22/2) malam. Jhony ditangkap dari kediamannya, Komplek Perumahan Cemara Asri, Jl Sakura, Percut Seituan.

Namun, usaha polisi yang datang membawa surat penangkapan (SPKAP) itu sempat mendapat kendala. Pasalnya, malam itu Jhony datang bersama 4 pria tegap berpakaian preman yang belakangan diketahui sebagai anggota TNI.

Bukan itu saja. Tak lama berselang, Purnawirawan (Pur) Jenderal TNI berpangkat bintang dua juga datang ke lokasi. Setelah sempat bersitegang, Jhony akhirnya bersedia diboyong ke Poldasu dengan syarat ia mengendarai mobil sendiri yang platnya mirip tulisan OLI itu.

Info dihimpun, pengusaha oli bekas ini berstatus DPO atas ‘nyanyian’ seorang tersangka kasus judi togel berinisial L yang ditangkap enam bulan lalu. Namun entah kenapa, baru malam itu 6 personel Krimum Poldasu yang dua di antaranya perwira mendatangi kediaman Jhony.

Setelah polisi lama menunggu di atas dua mobil, Jhony pun pulang menumpangi mobil Mazda Sport warna putih abu-abu. Rupanya, Jhony tak sendirian, tapi bersama empat anggota TNI. Keberadaan oknum aparat itu juga yang sempat menyulitkan polisi melakukan penangkapan. Suasana makin panas saat seorang Purnawirawan Jenderal TNI berinisial ES datang ke lokasi.

Kehadiran ES itu diduga makin membuat Jhoni merasa di atas angin, dan seolah-olah tak tersentuh hukum. ES yang infonya datang ke lokasi untuk menemui Jhony itu sempat protes SPKAP yang dibawa polisi. Pasalnya, umur yang tertera di SPKAP 40 tahun, padahal Jhony masih berusia 35 tahun.

Karena terus mempersoalkan selisih umur itu, seorang perwira polisi langsung mengambil sikap berdiri sambil memberikan hormat seraya mengucapkan, “izin jenderal,” katanya sambil hormat di hadapan ES yang disebut di masa dinasnya pernah jadi tenaga pengajar peserta perwira polisi yang sedang menjalani sekolah kepemimpinan itu.

Setelah memberi hormat, polisi itu lantas mengeluarkan suara lantang dan keras pada Jhony, “kau mau apa? Tidak mau untuk dibawa,” bentak perwira polisi yang sudah terlihat kesal itu sambil bergerak mendekat Jhony. Melihat itu, Jhony yang diduga takut tak melakukan perlawanan saat diboyong keluar dari rumahnya.

Tapi setiba di luar rumah, Jhony malah buat ulah lagi. Ia tak bersedia menumpangi mobil polisi. Jhony memilih mengemudikan mobil Toyota Alphard miliknya. Karena tak ingin tibut lagi, polisi akhirnya mengijinkan Jhony  bertindak semaunya.

Sementara itu, pantauan di Mapoldasu, setiba di Poldasu Jhony langsung diperiksa di lantai dua bangunan kantor Krimum Poldasu. Kepada wartawan, Kanit Judisila Subdit 3 Dit Reskrimum Poldasu, Kompol Amakhoita Hia membenarkan penangkapan tersebut. Namun anehnya, ia malah ngaku belum bisa memastikan apakah Jhony merupakan DPO Dit Reskrimum Polda Sumut terkait kasus judi togel. “Belum tau kita kalau Jhony ini yang merupakan DPO. Soalnya, nama Jhony kan banyak,” katanya tanpa beban.

Lebih lanjut, perwira berpangkat melati satu di pundak ini bilang, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Jhony.

“Masih kita periksa dia. Belum bisa kita tetapkan dia sebagai tersangka. Soalnya, kita mau cari dulu jurtulnya yang kemarin ditahan. Dan saat ini sendiri jurtul itu sudah bebas,” dalihnya lagi. Hal tersebut dilakukan Hia lantaran dirinya mau memastikan apakah Jhony tersebut merupakan DPO Dit Reskrimum Poldasu.

“Kita akan pertemukan dulu dia dengan jurtul yang kemarin sempat ditahan. Kalau memang dia, maka dia akan kita tetapkan sebagai tersang. Namun, jika 1×24 jam ini kita periksa tidak terbukti maka dia akan kita lepaskan. Tapi kita masih tetap mencari jurtul judi togel yang dulu ditahan,” pungkasnya. (ind/deo)

Foto: Indra/PM/JPNN Jhonny saat diperiksa petugas Dit Reskrimum Polda Sumut di Mapolda Sumut.
Foto: Indra/PM/JPNN
Jhonny saat diperiksa petugas Dit Reskrimum Polda Sumut di Mapolda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah enam bulan buron, petugas Unit Krimum Poldasu akhirnya membekuk Jhony, pria yang disebut sebagai bos besar togel di Medan, Sabtu (22/2) malam. Jhony ditangkap dari kediamannya, Komplek Perumahan Cemara Asri, Jl Sakura, Percut Seituan.

Namun, usaha polisi yang datang membawa surat penangkapan (SPKAP) itu sempat mendapat kendala. Pasalnya, malam itu Jhony datang bersama 4 pria tegap berpakaian preman yang belakangan diketahui sebagai anggota TNI.

Bukan itu saja. Tak lama berselang, Purnawirawan (Pur) Jenderal TNI berpangkat bintang dua juga datang ke lokasi. Setelah sempat bersitegang, Jhony akhirnya bersedia diboyong ke Poldasu dengan syarat ia mengendarai mobil sendiri yang platnya mirip tulisan OLI itu.

Info dihimpun, pengusaha oli bekas ini berstatus DPO atas ‘nyanyian’ seorang tersangka kasus judi togel berinisial L yang ditangkap enam bulan lalu. Namun entah kenapa, baru malam itu 6 personel Krimum Poldasu yang dua di antaranya perwira mendatangi kediaman Jhony.

Setelah polisi lama menunggu di atas dua mobil, Jhony pun pulang menumpangi mobil Mazda Sport warna putih abu-abu. Rupanya, Jhony tak sendirian, tapi bersama empat anggota TNI. Keberadaan oknum aparat itu juga yang sempat menyulitkan polisi melakukan penangkapan. Suasana makin panas saat seorang Purnawirawan Jenderal TNI berinisial ES datang ke lokasi.

Kehadiran ES itu diduga makin membuat Jhoni merasa di atas angin, dan seolah-olah tak tersentuh hukum. ES yang infonya datang ke lokasi untuk menemui Jhony itu sempat protes SPKAP yang dibawa polisi. Pasalnya, umur yang tertera di SPKAP 40 tahun, padahal Jhony masih berusia 35 tahun.

Karena terus mempersoalkan selisih umur itu, seorang perwira polisi langsung mengambil sikap berdiri sambil memberikan hormat seraya mengucapkan, “izin jenderal,” katanya sambil hormat di hadapan ES yang disebut di masa dinasnya pernah jadi tenaga pengajar peserta perwira polisi yang sedang menjalani sekolah kepemimpinan itu.

Setelah memberi hormat, polisi itu lantas mengeluarkan suara lantang dan keras pada Jhony, “kau mau apa? Tidak mau untuk dibawa,” bentak perwira polisi yang sudah terlihat kesal itu sambil bergerak mendekat Jhony. Melihat itu, Jhony yang diduga takut tak melakukan perlawanan saat diboyong keluar dari rumahnya.

Tapi setiba di luar rumah, Jhony malah buat ulah lagi. Ia tak bersedia menumpangi mobil polisi. Jhony memilih mengemudikan mobil Toyota Alphard miliknya. Karena tak ingin tibut lagi, polisi akhirnya mengijinkan Jhony  bertindak semaunya.

Sementara itu, pantauan di Mapoldasu, setiba di Poldasu Jhony langsung diperiksa di lantai dua bangunan kantor Krimum Poldasu. Kepada wartawan, Kanit Judisila Subdit 3 Dit Reskrimum Poldasu, Kompol Amakhoita Hia membenarkan penangkapan tersebut. Namun anehnya, ia malah ngaku belum bisa memastikan apakah Jhony merupakan DPO Dit Reskrimum Polda Sumut terkait kasus judi togel. “Belum tau kita kalau Jhony ini yang merupakan DPO. Soalnya, nama Jhony kan banyak,” katanya tanpa beban.

Lebih lanjut, perwira berpangkat melati satu di pundak ini bilang, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Jhony.

“Masih kita periksa dia. Belum bisa kita tetapkan dia sebagai tersangka. Soalnya, kita mau cari dulu jurtulnya yang kemarin ditahan. Dan saat ini sendiri jurtul itu sudah bebas,” dalihnya lagi. Hal tersebut dilakukan Hia lantaran dirinya mau memastikan apakah Jhony tersebut merupakan DPO Dit Reskrimum Poldasu.

“Kita akan pertemukan dulu dia dengan jurtul yang kemarin sempat ditahan. Kalau memang dia, maka dia akan kita tetapkan sebagai tersang. Namun, jika 1×24 jam ini kita periksa tidak terbukti maka dia akan kita lepaskan. Tapi kita masih tetap mencari jurtul judi togel yang dulu ditahan,” pungkasnya. (ind/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/