29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Mengedar Sabu di Deliserdang, Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Galang Polresta Deliserdang membekuk seorang pria berinisial YH alias B (44), Jumat (24/7/2020) sekira pukul 16.30 WIB. Warga Desa Arep Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai ini diamankan di Gang Bilal Dusun II Desa Galang Suka Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun, penangkapan YH alias B bermula saat Tekab unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deliserdang mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang sangat meresakan masyarakat akan transaksi narkoba di Gang Bilal Dusun II Desa Galang Suka Kecamatan Galang.

Mendapat kabar berharga itu, sejumlah personil unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH turun kelokasi yang disebutkan.

Tiba disana, petugas mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial YH alias B. Penggeledahan dilakukan terhadap pria yang berambut cepak ini.

Petugas mengamankan 1 buah bungkus rokok dan 2 klip sabu dimana 1 bungkus klipnya berisi paket besar dan 1 klip berklip kecil dan 10 buah plastik klip kosong yang tidak jauh jaraknya dari sekitar tempat YH berdiri dipekarangan  rumah warga.

Guna pemeriksaan, YH alias B berikut barang bukti diamankan ke komando. Kapolsek Galang Polresta Deliserdang AKP Raymon Hutagalung saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH membenarkan YH alias B diamankan berikut dua bungkus sabu.

“Guna pemeriksaan selanjutnya dan pengembangan, YH alias B berikut barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang,” jawabnya. (btr)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Galang Polresta Deliserdang membekuk seorang pria berinisial YH alias B (44), Jumat (24/7/2020) sekira pukul 16.30 WIB. Warga Desa Arep Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai ini diamankan di Gang Bilal Dusun II Desa Galang Suka Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun, penangkapan YH alias B bermula saat Tekab unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deliserdang mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang sangat meresakan masyarakat akan transaksi narkoba di Gang Bilal Dusun II Desa Galang Suka Kecamatan Galang.

Mendapat kabar berharga itu, sejumlah personil unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH turun kelokasi yang disebutkan.

Tiba disana, petugas mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial YH alias B. Penggeledahan dilakukan terhadap pria yang berambut cepak ini.

Petugas mengamankan 1 buah bungkus rokok dan 2 klip sabu dimana 1 bungkus klipnya berisi paket besar dan 1 klip berklip kecil dan 10 buah plastik klip kosong yang tidak jauh jaraknya dari sekitar tempat YH berdiri dipekarangan  rumah warga.

Guna pemeriksaan, YH alias B berikut barang bukti diamankan ke komando. Kapolsek Galang Polresta Deliserdang AKP Raymon Hutagalung saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH membenarkan YH alias B diamankan berikut dua bungkus sabu.

“Guna pemeriksaan selanjutnya dan pengembangan, YH alias B berikut barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang,” jawabnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/