25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Gembong Begal Dibekuk

Begal motor-ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas kepolisian menangkap pelaku perampokan sepeda motor (begal) yang kerap beraksi di wilayah Medan Barat, Herry Fernando (29) warga Jalan Karya, Gang Karang Sari Kecamatan Medan Barat, Kamis (24/8)

Herry ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Medan Barat setelah merampok sepedamotor seorang karyawan Bank Mandiri Noval (30) di Jalan T. Amir Hamzah, Senin (14/8) kemarin.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Barat menjelaskan, korban Noval saat itu melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah dengan mengendarai sepeda motor untuk membeli makanan.

“Kemudian, pelaku bersama tiga rekannya dengan mengendarai sepeda motor merampok korban dan membawa kendaraannya. Sempat terjadi perlawanan, namun kalah jumlah akhirnya sepedamotor itu berhasil dilarikan,” ungkapnya.

Selanjutnya korban pun melaporkan kasusnya ke Polsek Medan Barat. Personel Reskrim yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan korban dan saksi petugas berhasil meringkus tersangka di kediamannya pada 20 Agustus kemarin. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Said Husen menuturkan, tersangka merupakan gembong begal karena sudah tujuh kali melakukan aksi perampokan terhadap pengendara sepeda motor. Dari tangan tersangka didapat barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario, baju kaos dan jaket.“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara,” pungkasnya. (dvs/ila)

 

Begal motor-ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas kepolisian menangkap pelaku perampokan sepeda motor (begal) yang kerap beraksi di wilayah Medan Barat, Herry Fernando (29) warga Jalan Karya, Gang Karang Sari Kecamatan Medan Barat, Kamis (24/8)

Herry ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Medan Barat setelah merampok sepedamotor seorang karyawan Bank Mandiri Noval (30) di Jalan T. Amir Hamzah, Senin (14/8) kemarin.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Barat menjelaskan, korban Noval saat itu melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah dengan mengendarai sepeda motor untuk membeli makanan.

“Kemudian, pelaku bersama tiga rekannya dengan mengendarai sepeda motor merampok korban dan membawa kendaraannya. Sempat terjadi perlawanan, namun kalah jumlah akhirnya sepedamotor itu berhasil dilarikan,” ungkapnya.

Selanjutnya korban pun melaporkan kasusnya ke Polsek Medan Barat. Personel Reskrim yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan korban dan saksi petugas berhasil meringkus tersangka di kediamannya pada 20 Agustus kemarin. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Said Husen menuturkan, tersangka merupakan gembong begal karena sudah tujuh kali melakukan aksi perampokan terhadap pengendara sepeda motor. Dari tangan tersangka didapat barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario, baju kaos dan jaket.“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara,” pungkasnya. (dvs/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/