25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mau Nikah, Kurir Sabu Marelan Didor Polisi

Mulyono saat digelandang ke Mapolres Langkat.(bambang suhandoko-SUMUT POS)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Mulyono (39) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Sat Narkoba Polres Langkat, Rabu (25/1). Pasalnya, warga Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diduga sebagai kurir sabu. Apes memang, padahal Mulyono berencana menikah dalam waktu dekat.

Informasi dihimpun, Mulyono ditembak di Dusun IV, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu petugas mendapatkan informasi dari informan (masyarakat).

Mulyono diduga baru saja mengambil sabu dari salah satu bandar di Medan. Sesuai informasi masyarakat, petugas kemudian mengejar tersangka.

Saat mobil berhasil dihentikan, Mulyono mencoba kabur. Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara.

Karena tak digubris, petugas menembak kaki Mulyono. Seketika pelaku terkapar sembari mengerang kesakitan.

Petugas lalu membopong pelaku ke Polres Langkat. Dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu 100 gram.

Hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Mulyono, yang sempat ditemui mengakui kalau dirinya baru kali ini mengantar barang tersebut.

“Bukan punya saya bang. Saya cuma mengantar saja,” dalih Mulyono.

Namun, Mulyono mengaku tahu bahwa barang yang dibawanya adalah narkotika. Untuk mengelabui petugas, Mulyono menyimpan barang haram tersebut di setir mobil. “Iya, semua aku yang menyimpan biar tidak ketahuan,” terang dia.

Diakui Mulyono, upah mengantar sabu nantinya akan digunakan untuk biaya pernikahan. “Mau nikah aku dalam waktu dekat ini. Makannya aku nekat mengantar barang itu,” tutur dia.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto mengatakan, tersangka diamankan saat melintas di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Saat itu, tersangka yang dari Medan akan mengantar sabu-sabu ke Hinai.

Saat diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas. “Tersangka melawan dan berusaha kabur. Akhirnya terpaksa kita tembak di bagian kakinya untuk melumpuhkannya,” ujar kasat.

Kini tersangka beserta barang bukti sabu sabu diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan. Tersangka dikenakan pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(bam/ala)

 

 

Mulyono saat digelandang ke Mapolres Langkat.(bambang suhandoko-SUMUT POS)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Mulyono (39) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Sat Narkoba Polres Langkat, Rabu (25/1). Pasalnya, warga Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diduga sebagai kurir sabu. Apes memang, padahal Mulyono berencana menikah dalam waktu dekat.

Informasi dihimpun, Mulyono ditembak di Dusun IV, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu petugas mendapatkan informasi dari informan (masyarakat).

Mulyono diduga baru saja mengambil sabu dari salah satu bandar di Medan. Sesuai informasi masyarakat, petugas kemudian mengejar tersangka.

Saat mobil berhasil dihentikan, Mulyono mencoba kabur. Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara.

Karena tak digubris, petugas menembak kaki Mulyono. Seketika pelaku terkapar sembari mengerang kesakitan.

Petugas lalu membopong pelaku ke Polres Langkat. Dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu 100 gram.

Hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Mulyono, yang sempat ditemui mengakui kalau dirinya baru kali ini mengantar barang tersebut.

“Bukan punya saya bang. Saya cuma mengantar saja,” dalih Mulyono.

Namun, Mulyono mengaku tahu bahwa barang yang dibawanya adalah narkotika. Untuk mengelabui petugas, Mulyono menyimpan barang haram tersebut di setir mobil. “Iya, semua aku yang menyimpan biar tidak ketahuan,” terang dia.

Diakui Mulyono, upah mengantar sabu nantinya akan digunakan untuk biaya pernikahan. “Mau nikah aku dalam waktu dekat ini. Makannya aku nekat mengantar barang itu,” tutur dia.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto mengatakan, tersangka diamankan saat melintas di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Saat itu, tersangka yang dari Medan akan mengantar sabu-sabu ke Hinai.

Saat diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas. “Tersangka melawan dan berusaha kabur. Akhirnya terpaksa kita tembak di bagian kakinya untuk melumpuhkannya,” ujar kasat.

Kini tersangka beserta barang bukti sabu sabu diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan. Tersangka dikenakan pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(bam/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/