27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pelaku Anak Pembantu, Motifnya Merampok buat Bayar Utang

Foto: Gibson/PM Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono memaparkan tiga tersangka pembunuh pengusaha, istri, dan cucunya, beserta barang bukti di halaman Mapolresta Medan.
Foto: Gibson/PM
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono memaparkan tiga tersangka pembunuh pengusaha, istri, dan cucunya, beserta barang bukti di halaman Mapolresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembunuhan pasutri lansia dan cucunya di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, ternyata anak pembantu rumah tangga korban bernama Wati. Ketiganya adalah Rori (23), Yoga (20) dan Nanang (17). Rori dan Nanang abang beradik, anak dari Wati. Sedang Yoga sepupunya. Motifnya murni perampokan karena ketiga tersangka butuh uang Rp1,8 juta untuk bayar utang.

Setelah memeriksa 10 orang saksi dan melakukan penyelidikan 1 hari, Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan meringkus ketiga tersangka Sabtu (24/10). Tersangka ditangkap di rumah kerabat mereka Jalan Seser, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari tangan mereka disita barang berharga milik korban berupa laptop, handphone, jam tangan serta kalung, cincin, gelang dan aksesoris jilbab berwarna emas. Termasuk sebilah pisau yang digunakan membunuh ketiga korban.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Minggu (25/10) di Mapolresta Medan menyebut pembunuhan bermotif perampokan itu sudah direncanakan para tersangka. Awalnya aksi itu direncanakan dilaksanakan pada Senin (19/10) lalu. Karena ada kendala, para tersangka mengundur waktu, hingga akhirnya melaksanakan aksi keji itu pada Jumat (23/10).

“Awalnya seorang tersangka memiliki utang Rp 1,8 juta. Oleh karenanya muncul rencana tersebut, dengan tujuan menguasai harta korban, “ungkap Mardiaz.

Aksi itu dimulai dengan tersangka Yoga alias TY (19) pura-pura meminta kayu dengan dalih ingin membuat kandang ayam pada korban, Nurhayati (66). Atas dasar permintaan itu, korban mengajak ketiga tersangka ke halaman belakang rumah.

Saat itulah, Rori langsung menikamkan pisau yang sudah ia persiapkan ke leher Nurhayati. Seketika itu juga korban rubuh dan dengan leluasa dihabisi oleh ketiga tersangka. Setelah Nurhayati tewas di tempat, Rori memanggil korban lain, Muchtar Yakop (70). Begitu keluar dari dalam kamar, Rori kembali menikamkan pisau ke leher Muchtar. Setelah itu, Yoga dan Lanang (17), ikut menghabisi nyawa korban.

Saat bersamaan, Muhhamad Sadiq Kaysan alias Dika (7) keluar dari dalam kamar dan melihat aksi tersangka. “Korban terakhir kemudian berusaha melarikan diri. Selanjutnya dikejar tersangka Rori. Setelah tertangkap, Rori membawa korban ke kamar mandi dan membunuhnya. Selanjutnya, jenazah para korban diletakkan para tersangka di 1 tempat yang sama,” ungkap Mardiaz.

Foto: Gibson/PM Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono memaparkan tiga tersangka pembunuh pengusaha, istri, dan cucunya, beserta barang bukti di halaman Mapolresta Medan.
Foto: Gibson/PM
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono memaparkan tiga tersangka pembunuh pengusaha, istri, dan cucunya, beserta barang bukti di halaman Mapolresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembunuhan pasutri lansia dan cucunya di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, ternyata anak pembantu rumah tangga korban bernama Wati. Ketiganya adalah Rori (23), Yoga (20) dan Nanang (17). Rori dan Nanang abang beradik, anak dari Wati. Sedang Yoga sepupunya. Motifnya murni perampokan karena ketiga tersangka butuh uang Rp1,8 juta untuk bayar utang.

Setelah memeriksa 10 orang saksi dan melakukan penyelidikan 1 hari, Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan meringkus ketiga tersangka Sabtu (24/10). Tersangka ditangkap di rumah kerabat mereka Jalan Seser, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari tangan mereka disita barang berharga milik korban berupa laptop, handphone, jam tangan serta kalung, cincin, gelang dan aksesoris jilbab berwarna emas. Termasuk sebilah pisau yang digunakan membunuh ketiga korban.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Minggu (25/10) di Mapolresta Medan menyebut pembunuhan bermotif perampokan itu sudah direncanakan para tersangka. Awalnya aksi itu direncanakan dilaksanakan pada Senin (19/10) lalu. Karena ada kendala, para tersangka mengundur waktu, hingga akhirnya melaksanakan aksi keji itu pada Jumat (23/10).

“Awalnya seorang tersangka memiliki utang Rp 1,8 juta. Oleh karenanya muncul rencana tersebut, dengan tujuan menguasai harta korban, “ungkap Mardiaz.

Aksi itu dimulai dengan tersangka Yoga alias TY (19) pura-pura meminta kayu dengan dalih ingin membuat kandang ayam pada korban, Nurhayati (66). Atas dasar permintaan itu, korban mengajak ketiga tersangka ke halaman belakang rumah.

Saat itulah, Rori langsung menikamkan pisau yang sudah ia persiapkan ke leher Nurhayati. Seketika itu juga korban rubuh dan dengan leluasa dihabisi oleh ketiga tersangka. Setelah Nurhayati tewas di tempat, Rori memanggil korban lain, Muchtar Yakop (70). Begitu keluar dari dalam kamar, Rori kembali menikamkan pisau ke leher Muchtar. Setelah itu, Yoga dan Lanang (17), ikut menghabisi nyawa korban.

Saat bersamaan, Muhhamad Sadiq Kaysan alias Dika (7) keluar dari dalam kamar dan melihat aksi tersangka. “Korban terakhir kemudian berusaha melarikan diri. Selanjutnya dikejar tersangka Rori. Setelah tertangkap, Rori membawa korban ke kamar mandi dan membunuhnya. Selanjutnya, jenazah para korban diletakkan para tersangka di 1 tempat yang sama,” ungkap Mardiaz.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/