25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Curi Dinamo Mobil Tetangga, Pengangguran Diamuk Massa

LEMAS: Andrianto lemas usai dihajar warga karena ketahuan mencuri dinamo mobil milik tetangganya, Senin (25/2).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Andrianto (25) babak belur diamuk massa, Senin (25/2). Pasalnya, warga Gang Kedondong, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai ini ketahuan mencuri 1 unit dinamo mobil di bengkel milik tetangganya, Anjas (39).

Sial, aksi pelaku diketahui Jefri, seorang pekerja bengkel. Oleh Jefri, pelaku diteriaki maling.

Panik, pelaku langsung membuang barang bukti hasil curiannya. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan, bersembunyi di kamar mandi belakang rumah korban.

Ternyata pekik maling Jefri, mengundang warga sekitar. Tanpa ba bi bu, warga langsung mengejar pelaku dan menghajarnya hingga babak belur.

Aksi massa berhenti setelah polisi turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. Akibat amuk massa, sekujur tubuh pelaku luka-luka. Untuk perawatan, pelaku dilarikan polisi ke RSU Melati Perbaungan.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Barito Siregar membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 pelaku pencurian bersama barang bukti 1 unit dinamo mobil.

“Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dan pemberatan 363 ayat (1) ke 4 e, ke 5 e KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” singkat Barito.(sur/ala)

LEMAS: Andrianto lemas usai dihajar warga karena ketahuan mencuri dinamo mobil milik tetangganya, Senin (25/2).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Andrianto (25) babak belur diamuk massa, Senin (25/2). Pasalnya, warga Gang Kedondong, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai ini ketahuan mencuri 1 unit dinamo mobil di bengkel milik tetangganya, Anjas (39).

Sial, aksi pelaku diketahui Jefri, seorang pekerja bengkel. Oleh Jefri, pelaku diteriaki maling.

Panik, pelaku langsung membuang barang bukti hasil curiannya. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan, bersembunyi di kamar mandi belakang rumah korban.

Ternyata pekik maling Jefri, mengundang warga sekitar. Tanpa ba bi bu, warga langsung mengejar pelaku dan menghajarnya hingga babak belur.

Aksi massa berhenti setelah polisi turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. Akibat amuk massa, sekujur tubuh pelaku luka-luka. Untuk perawatan, pelaku dilarikan polisi ke RSU Melati Perbaungan.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Barito Siregar membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 pelaku pencurian bersama barang bukti 1 unit dinamo mobil.

“Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dan pemberatan 363 ayat (1) ke 4 e, ke 5 e KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” singkat Barito.(sur/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/