30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Empat Preman Peras Pengendara Taksi Online

KWARTET: Kwartet pelaku pungutan liar terhadap pengemudi taksi online diamankan di Mapolsek Medan Kota, Minggu (24/6).
ISTIMEWA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat preman yang biasa memeras pengendara taksi online, di Medan Mall Jalan MT Haryono kini tak berkutik. Keempatnya diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Kota.

Keempat tersangka masing-masing, David Harahap warga Tembung Pasar 7 No59. Darinya polisi menyita barang bukti uang senilai Rp24 ribu.

Kemudian, Roger Hutagalung warga Tembung Pasar 3. Dari begundal satu ini petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp47 ribu.

Selanjutnya, Sandi Aritonang warga Jalan Gaharu Lorong 1. Darinya petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp10 ribu.

Terakhir, Boijes Silalahi warga Jalan Masjid dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp20 ribu.

“Mereka kita amankan karena ketahuan melakukan pemerasan kepada driver taksi online yang sedang mengetam di Medan Mall,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Selasa (26/6).

Penangkapan dilakukan, Minggu (24/6) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu personel Polsek Medan Kota mendapat informasi bahwa keempatnya kerap memeras pengemudi taksi online di seputaran Medan Mall.

Modus keempatnya, meminta upah kepada pengemudi taksi online karena sudah menaikkan penumpang di depan Medan Mall. Nominal yang dipungut mulai dari Rp2 ribu sampai Rp4 ribu per satu kendaraan.

“Tim kita langsung menangkap ketika keempat orang tersebut sedang mengutip uang dari pengemudi taksi online,” ujarnya.

Tim Pegasus Polsek Medan Kota langsung mengamankan keempatnya ke Mapolsek Medan Kota.

“Kita juga sudah merekam aksi mereka melakukan pungli. Mereka seperti terkoordinir dan meminta uang dengan cara mengetuk kaca mobil pengendara taksi online. Pengendara langsung memberi uang,” pungkas Revi.(mag-1/ala)

 

 

 

 

KWARTET: Kwartet pelaku pungutan liar terhadap pengemudi taksi online diamankan di Mapolsek Medan Kota, Minggu (24/6).
ISTIMEWA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat preman yang biasa memeras pengendara taksi online, di Medan Mall Jalan MT Haryono kini tak berkutik. Keempatnya diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Kota.

Keempat tersangka masing-masing, David Harahap warga Tembung Pasar 7 No59. Darinya polisi menyita barang bukti uang senilai Rp24 ribu.

Kemudian, Roger Hutagalung warga Tembung Pasar 3. Dari begundal satu ini petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp47 ribu.

Selanjutnya, Sandi Aritonang warga Jalan Gaharu Lorong 1. Darinya petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp10 ribu.

Terakhir, Boijes Silalahi warga Jalan Masjid dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp20 ribu.

“Mereka kita amankan karena ketahuan melakukan pemerasan kepada driver taksi online yang sedang mengetam di Medan Mall,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Selasa (26/6).

Penangkapan dilakukan, Minggu (24/6) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu personel Polsek Medan Kota mendapat informasi bahwa keempatnya kerap memeras pengemudi taksi online di seputaran Medan Mall.

Modus keempatnya, meminta upah kepada pengemudi taksi online karena sudah menaikkan penumpang di depan Medan Mall. Nominal yang dipungut mulai dari Rp2 ribu sampai Rp4 ribu per satu kendaraan.

“Tim kita langsung menangkap ketika keempat orang tersebut sedang mengutip uang dari pengemudi taksi online,” ujarnya.

Tim Pegasus Polsek Medan Kota langsung mengamankan keempatnya ke Mapolsek Medan Kota.

“Kita juga sudah merekam aksi mereka melakukan pungli. Mereka seperti terkoordinir dan meminta uang dengan cara mengetuk kaca mobil pengendara taksi online. Pengendara langsung memberi uang,” pungkas Revi.(mag-1/ala)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/