27 C
Medan
Sunday, December 15, 2024
spot_img

Underpass Katamso-Delitua Bisa Mangkrak

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Pengendara kendaraan bermotor melintasi sisi jalan proyek pengerjaan Under Pass di Jalan Titi Kuning Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Pekerjaan Underpass Katamso-Delitua terancam mangkrak. Ini disebabkan masih ada utilitas milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang belum direlokasi di seputaran proyek prestisius tersebut. “Itu (utilitas) kabel PLN 150 KV. Kemarin sempat mereka gali tetapi tak tuntas pekerjaannya,” ujar sumber pelaksana proyek Underpass Katamso-Delitua yang namanya enggan dikorankan kepada Sumut Pos, Selasa (26/6).

Posisi kabel berukuran besar itu, ungkap sumber, persis berada di dekat titi/jembatan Jalan Titi Kuning. Dimana sebelumnya menurut pihak PLN, paling lama awal April sudah selesai direlokasi. Namun sampai kini pekerjaan tersebut malah tak dilanjutkan. “Jadi sudah molor 90 hari kami gara-gara utilitas mereka itu. Sementara ini sudah mau masuk Juli,” katanya.

Menurutnya ini yang sekarang menjadi kendala utama pihaknya untuk menyelesaikan proyek tersebut. Sementara untuk masalah lain seperti utilitas milik PDAM Tirtanadi sudah rampung direlokasi. “Kalau PDAM punya sudah, itu pipa yang berdiameter besar juga di titik persimpangan yang tempo hari kita minta direlokasi. Tinggal PLN saja yang masih terkendala. Gimana kami mau merampungkan pekerjaan kalau masih ada kabel besar dibawah. Sementara titik itu sendiri yang akan dikerjakan. Kemudian kan tidak hanya itu saja yang mau kita tangani,” keluhnya.

Semestinya sesuai jadwal dan waktu pekerjaan, sumber menyebut, paling lama Oktober 2018 harus sudah rampung dan bisa difungsikan. Namun melihat fakta di lapangan bahwa masih ada kendala utilitas yang menyebabkan pekerjaan akan molor lagi, pihaknya pesimis bisa selesai tepat waktu. “Melihat kondisi ini paling lama rampung akhir tahun (Desember). Tapi itukan sudah mepet sekali waktunya. Kita khawatir anggaran tidak turun lagi. Sebab kita ketahui untuk laporan setiap kegiatan paling lama 20 Juni masuk supaya bisa dicairkan,” katanya.

Atas kondisi itu, lanjutnya, jika dalam Juni ini pihak PLN tidak segera menuntaskan pekerjaan relokasi utilitas tersebut, maka bisa saja hingga lewat 2018 pekerjaan tak kunjung selesai. “Anggaran itu dianggarkan dua tahun (2017-2018). Kalau lewat itu sudah tidak bisa dipakai lagi (anggarannya, Red),” katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan,  Jumadi sangat menyayangkan keterlambatan respon PLN atas masalah ini. Sebab Underpass Katamso-Delitua bisa saja menurutnya tak selesai akibat utilitas milik perusahaan plat merah tersebut. “PLN harusnya mendukung penuh pembangunan yang ada di Medan. Kami mendesak agar manajemen PLN sigap dan peka dengan kondisi tersebut,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar gubernur Sumut dan wali kota Medan tidak tinggal diam melihat permasalahan ini. Kalau bisa ditegur dan dipanggil general manajer wilayah Sumut dan Medan untuk mendorong relokasi utilitas tersebut. (prn)

 

 

 

 

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Pengendara kendaraan bermotor melintasi sisi jalan proyek pengerjaan Under Pass di Jalan Titi Kuning Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Pekerjaan Underpass Katamso-Delitua terancam mangkrak. Ini disebabkan masih ada utilitas milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang belum direlokasi di seputaran proyek prestisius tersebut. “Itu (utilitas) kabel PLN 150 KV. Kemarin sempat mereka gali tetapi tak tuntas pekerjaannya,” ujar sumber pelaksana proyek Underpass Katamso-Delitua yang namanya enggan dikorankan kepada Sumut Pos, Selasa (26/6).

Posisi kabel berukuran besar itu, ungkap sumber, persis berada di dekat titi/jembatan Jalan Titi Kuning. Dimana sebelumnya menurut pihak PLN, paling lama awal April sudah selesai direlokasi. Namun sampai kini pekerjaan tersebut malah tak dilanjutkan. “Jadi sudah molor 90 hari kami gara-gara utilitas mereka itu. Sementara ini sudah mau masuk Juli,” katanya.

Menurutnya ini yang sekarang menjadi kendala utama pihaknya untuk menyelesaikan proyek tersebut. Sementara untuk masalah lain seperti utilitas milik PDAM Tirtanadi sudah rampung direlokasi. “Kalau PDAM punya sudah, itu pipa yang berdiameter besar juga di titik persimpangan yang tempo hari kita minta direlokasi. Tinggal PLN saja yang masih terkendala. Gimana kami mau merampungkan pekerjaan kalau masih ada kabel besar dibawah. Sementara titik itu sendiri yang akan dikerjakan. Kemudian kan tidak hanya itu saja yang mau kita tangani,” keluhnya.

Semestinya sesuai jadwal dan waktu pekerjaan, sumber menyebut, paling lama Oktober 2018 harus sudah rampung dan bisa difungsikan. Namun melihat fakta di lapangan bahwa masih ada kendala utilitas yang menyebabkan pekerjaan akan molor lagi, pihaknya pesimis bisa selesai tepat waktu. “Melihat kondisi ini paling lama rampung akhir tahun (Desember). Tapi itukan sudah mepet sekali waktunya. Kita khawatir anggaran tidak turun lagi. Sebab kita ketahui untuk laporan setiap kegiatan paling lama 20 Juni masuk supaya bisa dicairkan,” katanya.

Atas kondisi itu, lanjutnya, jika dalam Juni ini pihak PLN tidak segera menuntaskan pekerjaan relokasi utilitas tersebut, maka bisa saja hingga lewat 2018 pekerjaan tak kunjung selesai. “Anggaran itu dianggarkan dua tahun (2017-2018). Kalau lewat itu sudah tidak bisa dipakai lagi (anggarannya, Red),” katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan,  Jumadi sangat menyayangkan keterlambatan respon PLN atas masalah ini. Sebab Underpass Katamso-Delitua bisa saja menurutnya tak selesai akibat utilitas milik perusahaan plat merah tersebut. “PLN harusnya mendukung penuh pembangunan yang ada di Medan. Kami mendesak agar manajemen PLN sigap dan peka dengan kondisi tersebut,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar gubernur Sumut dan wali kota Medan tidak tinggal diam melihat permasalahan ini. Kalau bisa ditegur dan dipanggil general manajer wilayah Sumut dan Medan untuk mendorong relokasi utilitas tersebut. (prn)

 

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/