30 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Nyabu, Komplotan Pungli KIM Diringkus

Foto: Fachril/Sumut Pos
LESU: Keempat bandit pungli yang kerap beraksi di KIM, lesu ketika diamankan personel Tim Gagak Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/8).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO Sebanyak 4 orang yang kerap melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap sopir truk di Kawasan Industri Medan (KIM) diringkus. Penangkapan dilakukan Tim Khusus Penegakan Gangguan Keamanan (Gagak) Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/8).

Keempat tersangka masing-masing, Ariono (27), Junaidi (40), Sahat Simbolon (36) dan Rino Ginting (33). Keempat warga Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan ditangkap saat menghisap sabu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan Yoga Supriadi.

Dalam laporannya, sopir truk berusia 22 tahun itu sedang istirahat di dalam truk di KIM.

Kemudian, kedua tersangka, Ariono dan Junaidi meminta uang kepada korban dengan alasan uang parkir dan keamanan. Oleh korban, diberikan uang sebesar Rp30 ribu.

Namun, kedua tersangka memaksa untuk diberikan uang Rp50 ribu. Lantas, kedua tersangka memukuli korban.

“Korban melaporkan kejadian itu ke kita. Dari laporan itu, tim Gagak melakukan penangkapan terhadap komplotan pungli sopir itu, di KIM. Mereka ditangkap sedang memakai sabu,” kata Jerico.

Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti alat hisap sabu. Untuk kasus narkobanya, dilimpahkan ke Sat Narkoba.

“Para tersangka sudah kita amankan. Kita terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap para pungli yang kerap meresahkan sopir truk,” sebut Jerico. (fac/ala)

Foto: Fachril/Sumut Pos
LESU: Keempat bandit pungli yang kerap beraksi di KIM, lesu ketika diamankan personel Tim Gagak Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/8).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO Sebanyak 4 orang yang kerap melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap sopir truk di Kawasan Industri Medan (KIM) diringkus. Penangkapan dilakukan Tim Khusus Penegakan Gangguan Keamanan (Gagak) Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/8).

Keempat tersangka masing-masing, Ariono (27), Junaidi (40), Sahat Simbolon (36) dan Rino Ginting (33). Keempat warga Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan ditangkap saat menghisap sabu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan Yoga Supriadi.

Dalam laporannya, sopir truk berusia 22 tahun itu sedang istirahat di dalam truk di KIM.

Kemudian, kedua tersangka, Ariono dan Junaidi meminta uang kepada korban dengan alasan uang parkir dan keamanan. Oleh korban, diberikan uang sebesar Rp30 ribu.

Namun, kedua tersangka memaksa untuk diberikan uang Rp50 ribu. Lantas, kedua tersangka memukuli korban.

“Korban melaporkan kejadian itu ke kita. Dari laporan itu, tim Gagak melakukan penangkapan terhadap komplotan pungli sopir itu, di KIM. Mereka ditangkap sedang memakai sabu,” kata Jerico.

Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti alat hisap sabu. Untuk kasus narkobanya, dilimpahkan ke Sat Narkoba.

“Para tersangka sudah kita amankan. Kita terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap para pungli yang kerap meresahkan sopir truk,” sebut Jerico. (fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/