30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Polisi Tangkap Penyimpan 2 Kg Sabu

PAPARKAN: Polsekta Percut Seituan memaparkan kasus penangkapan tersangka dan barang bukti sabu 2 kilogram di Mapolsekta Percut Seituan, Rabu (26/8).

MEDAN Sumutpos.co-M Nazaruddin (30)warga Jalan Pasar VIII Gang Cendana Desa Bandar Klippa Percut Seituan ditangkap Polsek Percut Seituan dari rumahnya karena terlibat peredaran gelap jaringan narkoba. Residivis kasus narkoba ini kedapatan menyimpan sabu seberat 2 kilogram (kg) atau senilai sekitar Rp2 miliar.
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, tersangka ditangkap dari rumahnya pada Minggu (23/8) pagi sekira pukul 08.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Setelah berhasil meringkus tersangka M Nazaruddin, dilakukan penggeledahan di rumahnya. Alhasil, ditemukan sabu seberat 2 kg dibungkus teh merk China yang disimpan di tas warna biru dalam lemari rumah tersangka,” ujar Ricky, Rabu (26/8).
Menurutnya, dari hasil keterangan tersangka sementara ini ternyata bisnis haram ini dikendalikan seorang narapidana. Namun demikian, saat ini masih didalami lebih lanjut.(ris/azw)

PAPARKAN: Polsekta Percut Seituan memaparkan kasus penangkapan tersangka dan barang bukti sabu 2 kilogram di Mapolsekta Percut Seituan, Rabu (26/8).

MEDAN Sumutpos.co-M Nazaruddin (30)warga Jalan Pasar VIII Gang Cendana Desa Bandar Klippa Percut Seituan ditangkap Polsek Percut Seituan dari rumahnya karena terlibat peredaran gelap jaringan narkoba. Residivis kasus narkoba ini kedapatan menyimpan sabu seberat 2 kilogram (kg) atau senilai sekitar Rp2 miliar.
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, tersangka ditangkap dari rumahnya pada Minggu (23/8) pagi sekira pukul 08.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Setelah berhasil meringkus tersangka M Nazaruddin, dilakukan penggeledahan di rumahnya. Alhasil, ditemukan sabu seberat 2 kg dibungkus teh merk China yang disimpan di tas warna biru dalam lemari rumah tersangka,” ujar Ricky, Rabu (26/8).
Menurutnya, dari hasil keterangan tersangka sementara ini ternyata bisnis haram ini dikendalikan seorang narapidana. Namun demikian, saat ini masih didalami lebih lanjut.(ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/