25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Rencanakan Teror di Malam Tahun Baru 2019

MENGAMANKAN: Personel Densus 88 saat mengamankan terduga teroris, belum lama ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menangkap seorang terduga teroris. Kali ini yang diamankan merupakan warga Kapuas Hulu, bernama Jeppry Yusuf.

“Terduga diamankan di Dusun Mentebah Kiri, Kelurahan Nangka Mantebah, Kecamatan Mantebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (27/7).

Adapun Jeppry diciduk pada Rabu (25/7) lalu. Iqbal mengatakan, Jeppry terkoneksi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Aman Abdurrahman. “Diamankan sekira pukul 11.00 WIB. Tersangka berkomunikasi dengan jaringan JAD di wilayah Jabar (Jawa Barat),” bebernya.

Informasi yang dihimpun, Jeppry bakal melakukan aksi pada akhir tahun nanti. “Tersangka berencana melakukan aksi teror pada perayaan Tahun Baru 2019,” pungkas Iqbal. (dna/ce1/jpc/saz)

 

 

MENGAMANKAN: Personel Densus 88 saat mengamankan terduga teroris, belum lama ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menangkap seorang terduga teroris. Kali ini yang diamankan merupakan warga Kapuas Hulu, bernama Jeppry Yusuf.

“Terduga diamankan di Dusun Mentebah Kiri, Kelurahan Nangka Mantebah, Kecamatan Mantebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (27/7).

Adapun Jeppry diciduk pada Rabu (25/7) lalu. Iqbal mengatakan, Jeppry terkoneksi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Aman Abdurrahman. “Diamankan sekira pukul 11.00 WIB. Tersangka berkomunikasi dengan jaringan JAD di wilayah Jabar (Jawa Barat),” bebernya.

Informasi yang dihimpun, Jeppry bakal melakukan aksi pada akhir tahun nanti. “Tersangka berencana melakukan aksi teror pada perayaan Tahun Baru 2019,” pungkas Iqbal. (dna/ce1/jpc/saz)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/