25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Tewas Ditembak

Jenazah pengedar narkoba saat di RSUD Rantau Prapat, Jumat (30/3/2018).

LABURA, SUMUTPOS.CO -Polres Labuhanbatu menembak mati Marhaban Ali, seorang pengedar narkoba jaringan internasional antar provinsi.

Marhaban Ali ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, diketahui  merupakan warga Kabupaten Biruen, Aceh.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang mengatakan, Ali terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan merampas senjata petugas yang menangkapnya.

“Jadi, saat pengembangan barang bukti 13 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia, tersangka melakukan perlawanan dan merampas senjata anggota ketika menunjukan anggota jaringan narkoba lainnya di Provinsi Riau,” ungkap Frido dalam keterangan persnya di di RSUD Rantau Prapat, Jumat (30/3/2018).

Setelah ditembak, sambung Frido, anggotanya langsung melarikan ke RSUD Rantau Prapat untuk diberikan pertolongan. Namun nahas, nyawa tersangka tak dapat tertolong.

“Narkoba yang disita tersangka, rencananya akan diedarkan ke Provinsi Riau,” ucapnya.

Diutarakan dia, sebelumnya Polda Sumut telah mengungkap penyelundupan jaringan narkoba antar Riau-Aceh melalui muatan berisi nenas sebanyak 7 kg sabu di Labura.

“Diduga ada keterlibatan sindikat narkoba asal Aceh ini yang mengedarkan ke Riau,” tuturnya.

Sebelumnya, Ali ditangkap bersama kedua rekannya yakni Hasnawi warga Kabupaten Aceh Timur dan Mursalim warga Medan di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labura. Dari ketiganya disita barang bukti narkoba 13 kg sabu dan 20 ribu butil pil ekstasi senilai Rp19 miliar. (fir)

Jenazah pengedar narkoba saat di RSUD Rantau Prapat, Jumat (30/3/2018).

LABURA, SUMUTPOS.CO -Polres Labuhanbatu menembak mati Marhaban Ali, seorang pengedar narkoba jaringan internasional antar provinsi.

Marhaban Ali ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, diketahui  merupakan warga Kabupaten Biruen, Aceh.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang mengatakan, Ali terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan merampas senjata petugas yang menangkapnya.

“Jadi, saat pengembangan barang bukti 13 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia, tersangka melakukan perlawanan dan merampas senjata anggota ketika menunjukan anggota jaringan narkoba lainnya di Provinsi Riau,” ungkap Frido dalam keterangan persnya di di RSUD Rantau Prapat, Jumat (30/3/2018).

Setelah ditembak, sambung Frido, anggotanya langsung melarikan ke RSUD Rantau Prapat untuk diberikan pertolongan. Namun nahas, nyawa tersangka tak dapat tertolong.

“Narkoba yang disita tersangka, rencananya akan diedarkan ke Provinsi Riau,” ucapnya.

Diutarakan dia, sebelumnya Polda Sumut telah mengungkap penyelundupan jaringan narkoba antar Riau-Aceh melalui muatan berisi nenas sebanyak 7 kg sabu di Labura.

“Diduga ada keterlibatan sindikat narkoba asal Aceh ini yang mengedarkan ke Riau,” tuturnya.

Sebelumnya, Ali ditangkap bersama kedua rekannya yakni Hasnawi warga Kabupaten Aceh Timur dan Mursalim warga Medan di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labura. Dari ketiganya disita barang bukti narkoba 13 kg sabu dan 20 ribu butil pil ekstasi senilai Rp19 miliar. (fir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/