31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Poldasu Ciduk Bandar Togel Beromzet Rp30 Juta/Hari

DIAMANKAN: Martahi dan Riko diamankan di Mapolda Sumut.
ISTIMEWA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, mengamankan dua orang tersangka judi togel. Keduanya di Jalan Maraton Huta Ginjang, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, satu diantara kedua tersangka merupakan seorang bandar.

“Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga,” ungkapnya didampingi Kanit VC Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Senin (30/7).

Kedua tersangka masing-masing, Martahi Saut Sinaga (41) dan Riko Simanjuntak (33). Keduanya warga Jalan Meraton Huta Ginjang Kelurahan Siringoringo.

Diketahui, Martahi merupakan bandar. Sedangkan Riko hanya sebagai karyawan.

“Penangkapan dilakukan Rabu (25/7) pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka Martahi sedang menerima omzet togel dari para juru tulis (jurtul) bersama karyawannya Riko,” jelasnya.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 3 ipad merk Advan, 2 handphone android merk Vivo, kalkulator, pulpen, 42 blok notes dan uang tunai Rp1 juta.

“Perharinya bisa dapat Rp30 juta dengan jumlah jurtul sebanyak 20 orang dan judi togel ini sudah berlangsung 1 bulan. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (man/ala)

 

 

DIAMANKAN: Martahi dan Riko diamankan di Mapolda Sumut.
ISTIMEWA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, mengamankan dua orang tersangka judi togel. Keduanya di Jalan Maraton Huta Ginjang, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, satu diantara kedua tersangka merupakan seorang bandar.

“Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga,” ungkapnya didampingi Kanit VC Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Senin (30/7).

Kedua tersangka masing-masing, Martahi Saut Sinaga (41) dan Riko Simanjuntak (33). Keduanya warga Jalan Meraton Huta Ginjang Kelurahan Siringoringo.

Diketahui, Martahi merupakan bandar. Sedangkan Riko hanya sebagai karyawan.

“Penangkapan dilakukan Rabu (25/7) pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka Martahi sedang menerima omzet togel dari para juru tulis (jurtul) bersama karyawannya Riko,” jelasnya.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 3 ipad merk Advan, 2 handphone android merk Vivo, kalkulator, pulpen, 42 blok notes dan uang tunai Rp1 juta.

“Perharinya bisa dapat Rp30 juta dengan jumlah jurtul sebanyak 20 orang dan judi togel ini sudah berlangsung 1 bulan. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (man/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/