30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Istri Melahirkan, Buyung Cabuli 3 Bocah

Foto: Fadli/PM Pelaku pencabulan terhadap bocah, AL alias Buyung, ditahan petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Foto: Fadli/PM
Pelaku pencabulan terhadap bocah, AL alias Buyung, ditahan petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pencabulan terhadap anak di bawah umur belum juga berakhir. Terbaru AL alias Buyung (36) ditangkap polisi karena telah mencabuli tiga anak di bawah umur.

Buyung yang merupakan warga Jalan Balai Desa Gang Pisang Percut Sei tuan itu diamankan pada Sabtu (29/10) malam dari rumahnya sendiri.Di rumah itu pulalah Buyung mencabuli korbannya di hari yang berbeda. Masing – masing korban sebut saja namanya Bunga (5), Melati (5), dan Mawar (9). Ketiganya merupakan tetangga Buyung.

Keterangan yang dihimpun di kepolisian, terungkapnya aksi bejat tersangka berawal dari salah seorang korbannya Bunga. Saat itu korban mengeluh kesakitan di kemaluan hingga menangis pada saat buang air kecil. Mendengar korban menangis menahan sakit, ibu kandung korban langsung mendatangi korban sembari bertanya. Saat itu korban hanya diam saja dan tidak menjawab.

Melihat prilaku korban saat itu sangat berbeda, ibu kandung korban langsung mencoba memeriksa kemaluan anaknya itu. Begitu diperiksa, sontak sang ibu terkejut karena melihat ada luka dan mengeluarkan darah. Dari situlah orangtua korban menyakini bahwa korban telah dicabuli.

“Kami langsung menanyakan kepadanya siapa yang melakukannya, dan Bunga pun menjawab si Buyung yang melakukannya,” ujar ibu kandung korban yang minta namanya tidak dikorankan.

Selanjutnya, tidak terima dengan perbuatan tersangka, ibu kandung korban langsung berniat ke Polsek Percut Sei Tuan guna membuat laporan polisi. Namun, disaat hendak beranjak ke kantor polisi, tetangga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung mendatangi ibu korban. Di saat bersamaan tetangga korban juga mengatakan kepada ibu korban bahwa selain korban, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama terhadap 2 orang anak lainnya yaitu Melati dan Mawar yang juga merupakan tetangga tersangka.

Akhirnya, ibu Bunga bersama 2 orangtua korban lainnya langsung berangkat ke Polsek Percut Seituan sembari membawa korban guna membuat laporannya. Petugas reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan itu langsung menindaklanjutinya dan akhirnya tersangka berhasil diamankan petugas dari rumahnya tanpa ada perlawanan. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mako guna pemeriksaan secara intensif.

Dari pengakuan tersangka, timbulnya aksi bejatnya ini setelah istrinya tidak tinggal lagi bersamanya melainkan tinggal di rumah keluarganya karena baru melahirkan. “Saat itu aku tengah melihat film porno dari handphoneku. Selang tak berapa lama, aku melihat Bunga melintas. Di saat itu lah pikiran negatif aku langsung timbul. Kemudian, aku memanggil Bunga dan menariknya untuk masuk ke dalam rumahku dan aku iming-imingkan akan memberinya uang sebesar 2 ribu. Di saat itu juga aku meraba-raba kemaluan korban dengan menggunakan jari,” aku Buyung.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Z ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tersangka cabul terhadap 3 orang anak dibawah umur yang telah diringkus. “Ke-3 korban sudah membuat laporannya. Kini tersangka masih kita periksa secara intensif. Dan pelaku dapat dikenakan pidana dengan pasal pencabulan(KUHP) dan Undang-undang perlindungan anak,” kata Zendrato. (fad/rbb)

Foto: Fadli/PM Pelaku pencabulan terhadap bocah, AL alias Buyung, ditahan petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Foto: Fadli/PM
Pelaku pencabulan terhadap bocah, AL alias Buyung, ditahan petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pencabulan terhadap anak di bawah umur belum juga berakhir. Terbaru AL alias Buyung (36) ditangkap polisi karena telah mencabuli tiga anak di bawah umur.

Buyung yang merupakan warga Jalan Balai Desa Gang Pisang Percut Sei tuan itu diamankan pada Sabtu (29/10) malam dari rumahnya sendiri.Di rumah itu pulalah Buyung mencabuli korbannya di hari yang berbeda. Masing – masing korban sebut saja namanya Bunga (5), Melati (5), dan Mawar (9). Ketiganya merupakan tetangga Buyung.

Keterangan yang dihimpun di kepolisian, terungkapnya aksi bejat tersangka berawal dari salah seorang korbannya Bunga. Saat itu korban mengeluh kesakitan di kemaluan hingga menangis pada saat buang air kecil. Mendengar korban menangis menahan sakit, ibu kandung korban langsung mendatangi korban sembari bertanya. Saat itu korban hanya diam saja dan tidak menjawab.

Melihat prilaku korban saat itu sangat berbeda, ibu kandung korban langsung mencoba memeriksa kemaluan anaknya itu. Begitu diperiksa, sontak sang ibu terkejut karena melihat ada luka dan mengeluarkan darah. Dari situlah orangtua korban menyakini bahwa korban telah dicabuli.

“Kami langsung menanyakan kepadanya siapa yang melakukannya, dan Bunga pun menjawab si Buyung yang melakukannya,” ujar ibu kandung korban yang minta namanya tidak dikorankan.

Selanjutnya, tidak terima dengan perbuatan tersangka, ibu kandung korban langsung berniat ke Polsek Percut Sei Tuan guna membuat laporan polisi. Namun, disaat hendak beranjak ke kantor polisi, tetangga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung mendatangi ibu korban. Di saat bersamaan tetangga korban juga mengatakan kepada ibu korban bahwa selain korban, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama terhadap 2 orang anak lainnya yaitu Melati dan Mawar yang juga merupakan tetangga tersangka.

Akhirnya, ibu Bunga bersama 2 orangtua korban lainnya langsung berangkat ke Polsek Percut Seituan sembari membawa korban guna membuat laporannya. Petugas reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan itu langsung menindaklanjutinya dan akhirnya tersangka berhasil diamankan petugas dari rumahnya tanpa ada perlawanan. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mako guna pemeriksaan secara intensif.

Dari pengakuan tersangka, timbulnya aksi bejatnya ini setelah istrinya tidak tinggal lagi bersamanya melainkan tinggal di rumah keluarganya karena baru melahirkan. “Saat itu aku tengah melihat film porno dari handphoneku. Selang tak berapa lama, aku melihat Bunga melintas. Di saat itu lah pikiran negatif aku langsung timbul. Kemudian, aku memanggil Bunga dan menariknya untuk masuk ke dalam rumahku dan aku iming-imingkan akan memberinya uang sebesar 2 ribu. Di saat itu juga aku meraba-raba kemaluan korban dengan menggunakan jari,” aku Buyung.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Z ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tersangka cabul terhadap 3 orang anak dibawah umur yang telah diringkus. “Ke-3 korban sudah membuat laporannya. Kini tersangka masih kita periksa secara intensif. Dan pelaku dapat dikenakan pidana dengan pasal pencabulan(KUHP) dan Undang-undang perlindungan anak,” kata Zendrato. (fad/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/