JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyesalan tak bisa disembunyikan Saipul Jamil, tersangka pencabulan bocah pria. Selain menyesal, mantan suami Dewi Perssik itu juga stres.
“Dia menyesal, stres juga,” ujar pengacara Saipul, Hendrayanto saat dihubungi wartawan, Jumat (19/2).
Hendra menegaskan, salah satu yang membuat Saipul stres adalah masalah kontrak pekerjaannya. “Mikir pekerjaan juga,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Kepala Gading masih mendalami kasus yang bikin gempar masyarakat. Kemarin, rumah Bang Ipul (sapaan Saipul Jamil) di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 nomor 5, RT 25/RW 12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, sudah digeledah.
Polisi membawa beberapa barang antara lain celana dalam Saipul dan korban DS untuk diperiksa di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Celana, sprei sama yang baju tidur yang dipakai DS waktu peristiwa di rumahnya. Di kamar. Itu untuk keperluan BAP saja,” kata Hendrayanto.
Polisi sudah menetapkan penyanyi dangdut Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kepada polisi, mantan suami biduan dangdut Dewi Perssik itu mengakui dirinya melakukan tindakan asusila terhadap DS.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, kepada penyidik, Ipul –panggilan Saipul Jamil– mengaku sedang puasa. Karena itu, pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah salat Magrib.
Hingga tadi malam, Ipul masih diperiksa di ruang Kanitreskrim di lantai 2 Mapolsek Kelapa Gading. ’’Dia (Ipul) mengaku khilaf,’’ ujar Ari, kemarin (18/2).
Ari menjelaskan, Ipul sudah menyesali perbuatannya. ”Berkali-kali melalui penyidik mengucapkan permohonan maaf,” ucapnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Ari menjelaskan, tim medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Ipul. “Kondisi baik-baik saja,” ungkapnya.
Menurut sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, juri ajang pencarian bakat penyanyi dangdut D’Academy itu berbuka puasa dengan bubur ayam dan teh hangat manis.
Dia terlihat sangat stres dengan insiden yang sedang dialaminya dan hanya mengangguk pasrah saat anggota penyidik menginterogasinya.
Setelah berbuka puasa, Ipul mengakui perbuatannya dan khilaf telah melakukan pencabulan. Ipul hanya mengangguk dan tak banyak bicara saat anggota penyidik memeriksanya. ”Saya khilaf,” ucap Ipul singkat.
Ipul merupakan tersangka dugaan tindakan pencabulan terhadap DS yang masih berusia 17 tahun. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Ipul disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dendanya adalah Rp 5 miliar. (nug/and/c6/kim/sam/boy/gil/jpnn)