26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Penyebar Hoax Biar Jera

Nikita Mirzani

SUMUTPOS.CO – Artis sensasional Nikita Mirzani baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo melalui Twitter.

Pemain film Comic 8 itu, diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (26/2). “Pemeriksaan tambahan laporan dulu terhadap Sam Aliano, yang menyampaikan cuitan. Setelah disidik polisi, itu tweet palsu. Intinya konten itu terkait penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo,” kata Kuasa Hukum Nikita, Aulia Fahmi.

Fahmi menjelaskan, kemungkinan penyidik kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap Sam Aliano. Sebagai pelapor dari kasus dugaan penghinaan terhadap Gatot Nurmantyo. “Setelah itu mungkin penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk penetapan SA sebagai tersangka jika unsur alat bukti memenuhi,” lanjutnya.

Nikita berharap kasus yang sedang dihadapinya itu dapat diselesaikan dengan cepat. “Karena SA juga dulu menantang, sekarang direalisasikan. Biar ia juga tahu, kasus ini tercipta untuk membuat efek jera kepada seluruh pelaku penyebar hoax. Semoga dengan kejadian ini masyarakat juga enggak main-main dengan sosial media,” kata Nikitta.

Sam Aliano, menurut Nikita, telah meminta maaf kepadanya. Namun menurutnya, Sam hanya meminta maaf untuk main-main. “Dulu sudah, tapi kayaknya seperti main-main. Untuk sekarang belum, tapi ia sudah dipanggil 2 kali sih. pokoknya Niki berterima kasih banyak dengan pihak polisi, karena sudah bekerja dengan sangat baik,” pungkasnya. (ipy/jpc/saz)

Nikita Mirzani

SUMUTPOS.CO – Artis sensasional Nikita Mirzani baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo melalui Twitter.

Pemain film Comic 8 itu, diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (26/2). “Pemeriksaan tambahan laporan dulu terhadap Sam Aliano, yang menyampaikan cuitan. Setelah disidik polisi, itu tweet palsu. Intinya konten itu terkait penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo,” kata Kuasa Hukum Nikita, Aulia Fahmi.

Fahmi menjelaskan, kemungkinan penyidik kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap Sam Aliano. Sebagai pelapor dari kasus dugaan penghinaan terhadap Gatot Nurmantyo. “Setelah itu mungkin penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk penetapan SA sebagai tersangka jika unsur alat bukti memenuhi,” lanjutnya.

Nikita berharap kasus yang sedang dihadapinya itu dapat diselesaikan dengan cepat. “Karena SA juga dulu menantang, sekarang direalisasikan. Biar ia juga tahu, kasus ini tercipta untuk membuat efek jera kepada seluruh pelaku penyebar hoax. Semoga dengan kejadian ini masyarakat juga enggak main-main dengan sosial media,” kata Nikitta.

Sam Aliano, menurut Nikita, telah meminta maaf kepadanya. Namun menurutnya, Sam hanya meminta maaf untuk main-main. “Dulu sudah, tapi kayaknya seperti main-main. Untuk sekarang belum, tapi ia sudah dipanggil 2 kali sih. pokoknya Niki berterima kasih banyak dengan pihak polisi, karena sudah bekerja dengan sangat baik,” pungkasnya. (ipy/jpc/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/