25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Jual Tas untuk Bertahan Hidup

FEDRIK TARIGAN./ JAWA POS/jpnn TAHANAN: Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eddies Adelia saat dibawa ke mobil tahanan, Kamis (18/9) lalu.  Edies resmi menjadi tahanan, Eddies disangkakan dengan Pasal 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
FEDRIK TARIGAN./ JAWA POS/jpnn
TAHANAN: Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eddies Adelia saat dibawa ke mobil tahanan, Kamis (18/9) lalu.
Edies resmi menjadi tahanan, Eddies disangkakan dengan Pasal 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

SUMUTPOS.CO- PENAHANAN artis Eddies Adelia banyak menuai simpati. Pasalnya, tuduhan bahwa Eddies turut menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan sang suami, Ferry Setiawan itu tidak sepenuhnya benar.

Bahkan, sejumlah sahabat melihat hidup Eddies sempat mengalami kesulitan finansial, pasca penahanan sang suami. Kuasa hukum Eddies Adelia, Inna Rachman mengklaim kliennya sedang kesulitan keuangan akibat dipenjara terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Untuk menutupi krisis finansial, Eddies pun mesti menjual tas-tas mewahnyan
Alhasil, kini dia bisa menyambung hidup setelah ditinggal suami yang juga telah mendekam di penjara.

“Ya, dia jual-jualin tas bermerk yang sering dipakai. Kalau tidak begitu, dia juga bingung harus menyambung hidup dari mana,” kata Inna saat dihubungi, kemarin.

Bahkan, pernah suatu kali, perempuan berhijab itu mengaku jika hanya memiliki uang di dompet sebesar Rp 500 ribu saja. Itu menunjukkan betapa menderita hidupnya pasca putusan yang membuat sang suami dibui.

Eddies menjadi tersangka karena melanggar pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Eddies diduga mendapatkan aliran dana dengan total Rp 1 miliar dari hasil kejahatan suaminya Ferry Setiawan.

Sebelum dipenjara, Eddies masih sempat mencari uang dengan syuting kecil-kecilan. ”Dia bertahan hidup juga dengan syuting kecil-kecilan, dan MC. Bahkan pernah hanya dibayar Rp 2-3 juta saja,” tutup Inna. (ash/ije)

FEDRIK TARIGAN./ JAWA POS/jpnn TAHANAN: Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eddies Adelia saat dibawa ke mobil tahanan, Kamis (18/9) lalu.  Edies resmi menjadi tahanan, Eddies disangkakan dengan Pasal 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
FEDRIK TARIGAN./ JAWA POS/jpnn
TAHANAN: Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eddies Adelia saat dibawa ke mobil tahanan, Kamis (18/9) lalu.
Edies resmi menjadi tahanan, Eddies disangkakan dengan Pasal 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

SUMUTPOS.CO- PENAHANAN artis Eddies Adelia banyak menuai simpati. Pasalnya, tuduhan bahwa Eddies turut menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan sang suami, Ferry Setiawan itu tidak sepenuhnya benar.

Bahkan, sejumlah sahabat melihat hidup Eddies sempat mengalami kesulitan finansial, pasca penahanan sang suami. Kuasa hukum Eddies Adelia, Inna Rachman mengklaim kliennya sedang kesulitan keuangan akibat dipenjara terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Untuk menutupi krisis finansial, Eddies pun mesti menjual tas-tas mewahnyan
Alhasil, kini dia bisa menyambung hidup setelah ditinggal suami yang juga telah mendekam di penjara.

“Ya, dia jual-jualin tas bermerk yang sering dipakai. Kalau tidak begitu, dia juga bingung harus menyambung hidup dari mana,” kata Inna saat dihubungi, kemarin.

Bahkan, pernah suatu kali, perempuan berhijab itu mengaku jika hanya memiliki uang di dompet sebesar Rp 500 ribu saja. Itu menunjukkan betapa menderita hidupnya pasca putusan yang membuat sang suami dibui.

Eddies menjadi tersangka karena melanggar pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Eddies diduga mendapatkan aliran dana dengan total Rp 1 miliar dari hasil kejahatan suaminya Ferry Setiawan.

Sebelum dipenjara, Eddies masih sempat mencari uang dengan syuting kecil-kecilan. ”Dia bertahan hidup juga dengan syuting kecil-kecilan, dan MC. Bahkan pernah hanya dibayar Rp 2-3 juta saja,” tutup Inna. (ash/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/