26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pengungsi Bangladesh Dipulangkan

Dalam kesempatan itu, lanjut dia, pemerintah sekaligus menyampaikan terima kasih pada Pemda Provinsi Aceh, Pemda Kabupaten/Kota serta NGO yang telah membantu. “Terutama untuk masyarakat yang telah membantu,” sambungnya. Saat ini sendiri, ada sekitar 1.062 jiwa pengungsi Rohingya di Aceh, yang terdiri dari 565 laki-laki, 235 jiwa perempuan, dan 225 jiwa anak-anak.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmantha Nasir mengatakan, permasalahan tindak lanjut terhadap pengungsi yang ditampung di Indonesia ditangani oleh UNHCR. Menurutnya, lembaga tersebutlah yang bakal mengidentifikasi siapa pengungsi yang berhak berada di fasilitas penampungan.

“Sesuai regulasi yang ada, hanya asylum seeker (pencari suaka, Red) yang berhak mendapatkan penampungan. Sedangkan, pengungsi Bangladesh datang ke negara lain untuk mencari pekerjaan,” ungkapnya.

Karena itu, warga Bangladesh yang sudah diidentifikasi oleh UNHCR bakal segera dipulangkan ke negara asal. Apalagi, negara Bangladesh pun menyatakan bersedia untuk menerima warga yang sekarang ada di penampungan. Tata mengaku hanya perlu membereskan masalah administrasi untuk pemulangan. “Kan dokumen travelnya harus dikeluarkan oleh pemerintah Bangladesh.Atau, kami akan mengeluarkan sura keterangan,” jelasnya.

Terkait warga Rohingya asal Myanmar, Tata mengatakan bahwa pemerintah Indonesia juga dibantu oleh UNHCR. Menurutnya, lembaga tersebut bakal mencari kan negara ketiga yang bersedia untuk menjadi menampung permanen para pengungsi.

”Kami sudah berkoordinasi dengan UNHCR agar semua pengungsi nanti bisa mendapatkan negara baru. Kami harap proses itu selesai dalam jangka waktu satu tahun,” imbuhnya.

Pengamat Hubungan Luar Negeri Hikmahanto Juwana menambahkan, tindakan dari pemerintah Indonesia sudah tepat. Pemerintah sudah melakukan upaya penyelamatan hingga menampung sementara para pengungsi. Namun, fakta bahwa pengungsi asal Bangladesh ingin mencari pekerjaan secara ilegal tak bisa dilupakan.

“Secara prinsip mereka adalah migran ilegal yang ingin mencari pekerjaan di Malaysia dan Australia. Dan pemerintah Indonesia berhak meminta pemerintah Bangladesh untuk melakukan evakuasi besar-besaran terhadap warganya,” ungkapnya. (mia/bil)

Dalam kesempatan itu, lanjut dia, pemerintah sekaligus menyampaikan terima kasih pada Pemda Provinsi Aceh, Pemda Kabupaten/Kota serta NGO yang telah membantu. “Terutama untuk masyarakat yang telah membantu,” sambungnya. Saat ini sendiri, ada sekitar 1.062 jiwa pengungsi Rohingya di Aceh, yang terdiri dari 565 laki-laki, 235 jiwa perempuan, dan 225 jiwa anak-anak.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmantha Nasir mengatakan, permasalahan tindak lanjut terhadap pengungsi yang ditampung di Indonesia ditangani oleh UNHCR. Menurutnya, lembaga tersebutlah yang bakal mengidentifikasi siapa pengungsi yang berhak berada di fasilitas penampungan.

“Sesuai regulasi yang ada, hanya asylum seeker (pencari suaka, Red) yang berhak mendapatkan penampungan. Sedangkan, pengungsi Bangladesh datang ke negara lain untuk mencari pekerjaan,” ungkapnya.

Karena itu, warga Bangladesh yang sudah diidentifikasi oleh UNHCR bakal segera dipulangkan ke negara asal. Apalagi, negara Bangladesh pun menyatakan bersedia untuk menerima warga yang sekarang ada di penampungan. Tata mengaku hanya perlu membereskan masalah administrasi untuk pemulangan. “Kan dokumen travelnya harus dikeluarkan oleh pemerintah Bangladesh.Atau, kami akan mengeluarkan sura keterangan,” jelasnya.

Terkait warga Rohingya asal Myanmar, Tata mengatakan bahwa pemerintah Indonesia juga dibantu oleh UNHCR. Menurutnya, lembaga tersebut bakal mencari kan negara ketiga yang bersedia untuk menjadi menampung permanen para pengungsi.

”Kami sudah berkoordinasi dengan UNHCR agar semua pengungsi nanti bisa mendapatkan negara baru. Kami harap proses itu selesai dalam jangka waktu satu tahun,” imbuhnya.

Pengamat Hubungan Luar Negeri Hikmahanto Juwana menambahkan, tindakan dari pemerintah Indonesia sudah tepat. Pemerintah sudah melakukan upaya penyelamatan hingga menampung sementara para pengungsi. Namun, fakta bahwa pengungsi asal Bangladesh ingin mencari pekerjaan secara ilegal tak bisa dilupakan.

“Secara prinsip mereka adalah migran ilegal yang ingin mencari pekerjaan di Malaysia dan Australia. Dan pemerintah Indonesia berhak meminta pemerintah Bangladesh untuk melakukan evakuasi besar-besaran terhadap warganya,” ungkapnya. (mia/bil)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/