27.8 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Korban HAM Presiden Dapat Kompensasi

MANILA- Sebanyak 7.500 korban pelanggaran HAM saat mantan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos berkuasa, kini mendapatkan kompensasi atas penderitaan mereka. Pemberian kompensasi itu akan dimulai pekan depan.

Kompensasi pertama kalinya diperoleh para korban sejak mereka mengajukan tuntutan hukum pada tahun 1986, disaat Marcos lengser dari kekuasaannya.

“Kompensasi ini merupakan tonggak sejarah perjuangan dari pencarian keadilan para korban selama 25 tahun belakangan,” ngkap Robert Swift pengacara Amerika Serikat (AS) yang membela para korban rezim Marcos, seperti dikutip Associated Press, Jumat (25/2).

Swift menyatakan korban akan menerima uang kompensasi setara dengan dollar US 1,000 atau sekira Rp8,8 juta yang akan diberikan pada Senin 28 Februari mendatang.

Beserta dengan rekan dari Filipina, Swift dibantu komisi HAM Filipina akan mendistribusikan cek kompensasi tersebut secara pribadi. Distribusi cek itu sendiri akan diberikan kepada korban serta pewarisnya di Manila dan 15 daerah lain di Filipina.

Dana kompensasi ini berada dari hak tanah yang dimiliki Marcos di Texas dan Colorado. Hak tanah tersebut diketahui memiliki nilai sebesar Dollar US 10 juta atau sekira Rp88,3 miliar.

Swift menyatakan uang senilai Rp8,8 juta tersebut tidak cukup untuk menggantikan kerugian yang dialami korban rezim Marcos. Kompensasi ini menurutnya baru permulaan dan kompensasi lebih besar akan datang. (bbs/jpnn)

MANILA- Sebanyak 7.500 korban pelanggaran HAM saat mantan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos berkuasa, kini mendapatkan kompensasi atas penderitaan mereka. Pemberian kompensasi itu akan dimulai pekan depan.

Kompensasi pertama kalinya diperoleh para korban sejak mereka mengajukan tuntutan hukum pada tahun 1986, disaat Marcos lengser dari kekuasaannya.

“Kompensasi ini merupakan tonggak sejarah perjuangan dari pencarian keadilan para korban selama 25 tahun belakangan,” ngkap Robert Swift pengacara Amerika Serikat (AS) yang membela para korban rezim Marcos, seperti dikutip Associated Press, Jumat (25/2).

Swift menyatakan korban akan menerima uang kompensasi setara dengan dollar US 1,000 atau sekira Rp8,8 juta yang akan diberikan pada Senin 28 Februari mendatang.

Beserta dengan rekan dari Filipina, Swift dibantu komisi HAM Filipina akan mendistribusikan cek kompensasi tersebut secara pribadi. Distribusi cek itu sendiri akan diberikan kepada korban serta pewarisnya di Manila dan 15 daerah lain di Filipina.

Dana kompensasi ini berada dari hak tanah yang dimiliki Marcos di Texas dan Colorado. Hak tanah tersebut diketahui memiliki nilai sebesar Dollar US 10 juta atau sekira Rp88,3 miliar.

Swift menyatakan uang senilai Rp8,8 juta tersebut tidak cukup untuk menggantikan kerugian yang dialami korban rezim Marcos. Kompensasi ini menurutnya baru permulaan dan kompensasi lebih besar akan datang. (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/