25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Lagi, 20 Mobil dan Sepeda Motor Digembosi

Personel Satlantan Polrestabes Medan bersama Dishub Kota Medan menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan, Jumat (5/1).

SUMUTPOS.CO – Paska teguran Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kini kian gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.

Setelah kemarinĀ  menggembosi satu unti mobil dan 2 unit sepeda motor, Dishub Kota Medan kembali melakukan tindakan tegas, Jumat (5/1). Sebanyak 20 unit mobil dan sepeda motor kembali digembosi akibat parkir sembarangan, terutama di jalur pedestrian.

PenertibanĀ  yang dipimpin langsung Kepala Dishub Kota Medan Renward Parapat ini, berlangsung sejak pagi sampai tengah hari. Guna mendukung kelancaran penertiban, Dishub Kota Medan kembali bersinergi dengan Satlantas Polrestabes Medan. Dengan penindakan tegas yang dilakukan, diharapkan dapat memberi efek jera bagi pengemudi kendaraan bermotor yang suka parkir sembarangan.

Adapun lokasi jalan yang menjadi objek penertiban, yakni Jalan Sisingamangaraja, S Parman, KH Zainul Arifin, dan Gajahmada. Tidak hanya kendaraan bermotor yang parkir di atas trotoar maupun jalur hijau, tapi juga kendaraan bermotor yangĀ  parkir berlapis, serta terminal bus turut ditertibkan.

Begitu tim gabungan ini turun dan mendapati kendaraan bermotor parkir sembarangan, tindakan tegas pun langsung diambil, berupa penggembosan (pengempesan) ban. Tidak hanya mobil, sepeda motor pun tak luput dari penggembosan.

ā€œKami sudah ingatkan berulang kali, trotoar maupun jalur pedestrian bukan tempat parkir, tapi jalur khusus untuk pejalan kaki,ā€ tegas Renward.

Personel Satlantan Polrestabes Medan bersama Dishub Kota Medan menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan, Jumat (5/1).

SUMUTPOS.CO – Paska teguran Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kini kian gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.

Setelah kemarinĀ  menggembosi satu unti mobil dan 2 unit sepeda motor, Dishub Kota Medan kembali melakukan tindakan tegas, Jumat (5/1). Sebanyak 20 unit mobil dan sepeda motor kembali digembosi akibat parkir sembarangan, terutama di jalur pedestrian.

PenertibanĀ  yang dipimpin langsung Kepala Dishub Kota Medan Renward Parapat ini, berlangsung sejak pagi sampai tengah hari. Guna mendukung kelancaran penertiban, Dishub Kota Medan kembali bersinergi dengan Satlantas Polrestabes Medan. Dengan penindakan tegas yang dilakukan, diharapkan dapat memberi efek jera bagi pengemudi kendaraan bermotor yang suka parkir sembarangan.

Adapun lokasi jalan yang menjadi objek penertiban, yakni Jalan Sisingamangaraja, S Parman, KH Zainul Arifin, dan Gajahmada. Tidak hanya kendaraan bermotor yang parkir di atas trotoar maupun jalur hijau, tapi juga kendaraan bermotor yangĀ  parkir berlapis, serta terminal bus turut ditertibkan.

Begitu tim gabungan ini turun dan mendapati kendaraan bermotor parkir sembarangan, tindakan tegas pun langsung diambil, berupa penggembosan (pengempesan) ban. Tidak hanya mobil, sepeda motor pun tak luput dari penggembosan.

ā€œKami sudah ingatkan berulang kali, trotoar maupun jalur pedestrian bukan tempat parkir, tapi jalur khusus untuk pejalan kaki,ā€ tegas Renward.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/