26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lindungi Masyarakat dari Makanan Berbahaya

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menempel siker di steling pedagang makanan usai dilakukan pemeriksaan laboratorium.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan secara intens melakukan pemeriksaan laboratorium keliling ke seluruh rumah makan, kantin sekolah dan pasar tradisional.

”Hasilnya, belum ditemukan bahan pangan atau makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti pestisida yang berlebihan, formalin, boraks dan pewarna berbahaya,”ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (10/10) siang.

Dikatakan Muslim, pemeriksaan laboratorium tersebut, pihaknya menempel stiker di setiap rumah makan, kantin, dan lapak pedagang yang berjualan di pasar sebagai tanda telah ditinjau dan dibina oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan.

Lebih lanjut, Muslim mengatakan, pemeriksaan laboratorium keliling akan terus dilakukan, dan meskipun sudah pernah diperiksa bukan tidak akan diperiksa kembali.

Untuk itu, Muslim mengimbau pelaku usaha makanan dan bahan pangan, untuk koperatif dan mendukung adanya pemeriksaan laboratorium keliling tersebut.

“Ini juga untuk mendukung pelayanan pelaku usaha kepada konsumen. Dengan adanya pemeriksaan dari kita dan diberi stiker sebagai tanda, akan membuat konsumen semakin nyaman, ” sambung Muslim.

Pelaku usaha yang kedapatan menggunakan zat berbahaya, lanjut Muslim, akan diberikan teguran keras dari Dinas Pasar ataupun Dinas Perdagangan untuk di Pasar Tradisional, dan Kepala Sekolah untuk pemilik kantin. “Berjualanlah dengan baik dan benar. Jangan karena keuntungan, kita membahayakan orang lain. Dengan berjualan baik dan benar, tidak membuat rugi juga, “ujar Muslim mengimbau para pelaku usaha.

Diungkapkannya, terhitung 25 September 2017 hingga sekarang, Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan telah melakukan pemeriksaan di 3 kantin sekolah, yakni di SMP Swasta Assafiiyah di Jalan Karya Wisata, SMP Swasta Sentosa di Jalan Buku dan SMP Swasta Rafles I di Jalan Padang Golf Komplek CBD.

Begitu juga dengan pemeriksaan di 3 kantin SD yakni di SD Swasta Daya Cipta di Jalan Mistar, SD Negeri 060838 di Jalan Agenda, SD Swasta Karang Sari di Jalan Mawar. Termasuk dengan pemeriksaan di 3 Pasar Tradisional, yakni di Pasar Sembada, Medan Selayang, Pasar Hiu, Medan Belawan dan Pasar Melati, Medan Tuntungan.

Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di bidang Keamanan Bahan Pangan, lanjut Muslim, pihaknya telah meningkatkan pemeriksaan keliling dengan menggunakan 3 unit mobil laboratorium.

Setiap tim disertai 1 unit mobil laboratorium yang bergerak ke tempat yang sudah ditetapkan, seperti sekolah, pasar tradisional dan rumah makan.

Di tempat tujuan masing-masing, tim akan mengambil sampel bahan pangan dan makanan yang dijual, dan dilakukan pemeriksaan laboratorium. (ain/han)

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menempel siker di steling pedagang makanan usai dilakukan pemeriksaan laboratorium.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan secara intens melakukan pemeriksaan laboratorium keliling ke seluruh rumah makan, kantin sekolah dan pasar tradisional.

”Hasilnya, belum ditemukan bahan pangan atau makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti pestisida yang berlebihan, formalin, boraks dan pewarna berbahaya,”ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (10/10) siang.

Dikatakan Muslim, pemeriksaan laboratorium tersebut, pihaknya menempel stiker di setiap rumah makan, kantin, dan lapak pedagang yang berjualan di pasar sebagai tanda telah ditinjau dan dibina oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan.

Lebih lanjut, Muslim mengatakan, pemeriksaan laboratorium keliling akan terus dilakukan, dan meskipun sudah pernah diperiksa bukan tidak akan diperiksa kembali.

Untuk itu, Muslim mengimbau pelaku usaha makanan dan bahan pangan, untuk koperatif dan mendukung adanya pemeriksaan laboratorium keliling tersebut.

“Ini juga untuk mendukung pelayanan pelaku usaha kepada konsumen. Dengan adanya pemeriksaan dari kita dan diberi stiker sebagai tanda, akan membuat konsumen semakin nyaman, ” sambung Muslim.

Pelaku usaha yang kedapatan menggunakan zat berbahaya, lanjut Muslim, akan diberikan teguran keras dari Dinas Pasar ataupun Dinas Perdagangan untuk di Pasar Tradisional, dan Kepala Sekolah untuk pemilik kantin. “Berjualanlah dengan baik dan benar. Jangan karena keuntungan, kita membahayakan orang lain. Dengan berjualan baik dan benar, tidak membuat rugi juga, “ujar Muslim mengimbau para pelaku usaha.

Diungkapkannya, terhitung 25 September 2017 hingga sekarang, Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan telah melakukan pemeriksaan di 3 kantin sekolah, yakni di SMP Swasta Assafiiyah di Jalan Karya Wisata, SMP Swasta Sentosa di Jalan Buku dan SMP Swasta Rafles I di Jalan Padang Golf Komplek CBD.

Begitu juga dengan pemeriksaan di 3 kantin SD yakni di SD Swasta Daya Cipta di Jalan Mistar, SD Negeri 060838 di Jalan Agenda, SD Swasta Karang Sari di Jalan Mawar. Termasuk dengan pemeriksaan di 3 Pasar Tradisional, yakni di Pasar Sembada, Medan Selayang, Pasar Hiu, Medan Belawan dan Pasar Melati, Medan Tuntungan.

Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di bidang Keamanan Bahan Pangan, lanjut Muslim, pihaknya telah meningkatkan pemeriksaan keliling dengan menggunakan 3 unit mobil laboratorium.

Setiap tim disertai 1 unit mobil laboratorium yang bergerak ke tempat yang sudah ditetapkan, seperti sekolah, pasar tradisional dan rumah makan.

Di tempat tujuan masing-masing, tim akan mengambil sampel bahan pangan dan makanan yang dijual, dan dilakukan pemeriksaan laboratorium. (ain/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/