31.7 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Kerupuk Diduga Kulit Biawak, Ternyata Kulit Ikan

Foto: PARLINDUNGAN/Sumut Pos
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap didampingi Kepala Lingkungan 9 Rengas Pulau Medan Marelan dan Pemilik Rumah, Slamet Menunjukkan Kulit Ikan Bletong dan Tasik.

SUMUTPOS.CO – Kabar yang menyebutkan beredarnya kerupuk dari kulit biawak di kawasan Medan Marelan, membuat warga heboh. Tim dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan langsung mendatangi rumah yang diduga sebagai tempat produksi kerupuk berbahan kulit biawak itu di Jalan Rahmat Buddin, Gang Jambu, Lorong Sejati, Lingkungan 9, Rengas Pulau, Medan Merelan, Rabu (11/10) pagi. Hasilnya, tidak ditemukan kerupuk dari kulit biawak tersebut.

Tim yang dilengkapi dengan mobil laboratorium itu, dipimpin langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap. Begitu tiba, tim disambut pemilik rumah, Slamet (50), bersama isteri dan seorang anak perempuannya.

Tanpa basa-basi, Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menjelaskan maksud kedatangan mereka ke rumah Slamet. Tim lantas meminta izin untuk melakukan pemeriksaan ke dalam rumah. Namun, hasil pemeriksaan beberapa ruangan rumah, tim tidak menemukan kulit biawak yang hendak dijadikan bahan dasar kerupuk. Berdasarkan hal itu, tim lantas meminta keterangan pemilik rumah soal kabar adanya produksi kerupuk berbahan kulit biawak di rumah tersebut.

Mendengar keterangan Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, dengan tenang Slamet memberikan penjelasan. Slamet mengaku, memang dirinya sering membuat kerupuk berbahan kulit. Namun, kulit yang digunakan adalah kulit ikan Bletong dan ikan Tasik. Selain itu, dirinya tidak memproduksi untuk dijual, melainkan untuk dibagi-bagi pada tetangga. Bahkan, jika ada yang hendak membeli, dia menolak karena memang sudah diniatkannya untuk dibagi-bagi saja, khususnya pada tetangga.

“Saya jualan udang di Jalan Cemara. Jadi ada teman saya yang berjualan ikan bletong dan tasik. Namun, teman saya itu hanya menolak ke beberapa restoran dan yang diambil hanya dagingnya saja. Pertama saya cuek saja dengan kulit ikan itu. Namun karena ada yang bilang jika kulit ikan itu bisa dimanfaatkan, khususnya untuk dibuat kerupuk, maka saya coba,“ ujar Slamet.

Slamet juga mengaku, jika pengolahan kulit kerupuk itu, dilakukannya sejak sebulan lalu. Itupun, tidak setiap hari karena temannya itu hanya menolak daging ikan bletong dan tasik ke beberapa restoran setiap dua kali seminggu yakni hari Jumat dan Minggu. “Saya mau melakukan itu dikarenakan proses pengolahan kulit ikan bletong dan tasik menjadi kerupuk itu, tidak sulit dan tidak berbiaya besar. Tinggal cuci kulit ikan lalu dijemur seperti menjemur pakaian. Setelah kering, dikasih garam kemudian digoreng,” aku Slamet sembari menunjukkan kulit ikan bletong dan tasik yang sudah jadi kerupuk.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Muslim Harahap mengaku sudah melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan kulit biawak dijadikan bahan dasar kerupuk. Begitu juga dengan pemilik rumah. Oleh karena itu, Muslim mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang, namun bijak memilih bahan pangan yang sehat. “Secara kasat mata saja sebenarnya sudah dapat kita lihat kalau ini kulit ikan. Namun, untuk lebih memastikan, kita akan periksa laboratorium. Sampel kulit yang sudah kering dan kulit yang sudah dijadikan kerupuk, sudah kita ambil,” ujar Muslim.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga di sekitar kediaman Slamet merasa curiga atas produksi kerupuk yang diolah Slamet merupakan kerupuk berbahan kulit biawak. Ini karena bau kulit basah yang rutin dijemur oleh Slamet di halaman rumahnya menebarkan aroma yang cukup menyengat. Isu pun berhembus kalau Slamet memproduksi kerupuk berbahan kulit biawak.(ain/ila)

 

 

 

Foto: PARLINDUNGAN/Sumut Pos
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap didampingi Kepala Lingkungan 9 Rengas Pulau Medan Marelan dan Pemilik Rumah, Slamet Menunjukkan Kulit Ikan Bletong dan Tasik.

SUMUTPOS.CO – Kabar yang menyebutkan beredarnya kerupuk dari kulit biawak di kawasan Medan Marelan, membuat warga heboh. Tim dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan langsung mendatangi rumah yang diduga sebagai tempat produksi kerupuk berbahan kulit biawak itu di Jalan Rahmat Buddin, Gang Jambu, Lorong Sejati, Lingkungan 9, Rengas Pulau, Medan Merelan, Rabu (11/10) pagi. Hasilnya, tidak ditemukan kerupuk dari kulit biawak tersebut.

Tim yang dilengkapi dengan mobil laboratorium itu, dipimpin langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap. Begitu tiba, tim disambut pemilik rumah, Slamet (50), bersama isteri dan seorang anak perempuannya.

Tanpa basa-basi, Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menjelaskan maksud kedatangan mereka ke rumah Slamet. Tim lantas meminta izin untuk melakukan pemeriksaan ke dalam rumah. Namun, hasil pemeriksaan beberapa ruangan rumah, tim tidak menemukan kulit biawak yang hendak dijadikan bahan dasar kerupuk. Berdasarkan hal itu, tim lantas meminta keterangan pemilik rumah soal kabar adanya produksi kerupuk berbahan kulit biawak di rumah tersebut.

Mendengar keterangan Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, dengan tenang Slamet memberikan penjelasan. Slamet mengaku, memang dirinya sering membuat kerupuk berbahan kulit. Namun, kulit yang digunakan adalah kulit ikan Bletong dan ikan Tasik. Selain itu, dirinya tidak memproduksi untuk dijual, melainkan untuk dibagi-bagi pada tetangga. Bahkan, jika ada yang hendak membeli, dia menolak karena memang sudah diniatkannya untuk dibagi-bagi saja, khususnya pada tetangga.

“Saya jualan udang di Jalan Cemara. Jadi ada teman saya yang berjualan ikan bletong dan tasik. Namun, teman saya itu hanya menolak ke beberapa restoran dan yang diambil hanya dagingnya saja. Pertama saya cuek saja dengan kulit ikan itu. Namun karena ada yang bilang jika kulit ikan itu bisa dimanfaatkan, khususnya untuk dibuat kerupuk, maka saya coba,“ ujar Slamet.

Slamet juga mengaku, jika pengolahan kulit kerupuk itu, dilakukannya sejak sebulan lalu. Itupun, tidak setiap hari karena temannya itu hanya menolak daging ikan bletong dan tasik ke beberapa restoran setiap dua kali seminggu yakni hari Jumat dan Minggu. “Saya mau melakukan itu dikarenakan proses pengolahan kulit ikan bletong dan tasik menjadi kerupuk itu, tidak sulit dan tidak berbiaya besar. Tinggal cuci kulit ikan lalu dijemur seperti menjemur pakaian. Setelah kering, dikasih garam kemudian digoreng,” aku Slamet sembari menunjukkan kulit ikan bletong dan tasik yang sudah jadi kerupuk.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Muslim Harahap mengaku sudah melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan kulit biawak dijadikan bahan dasar kerupuk. Begitu juga dengan pemilik rumah. Oleh karena itu, Muslim mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang, namun bijak memilih bahan pangan yang sehat. “Secara kasat mata saja sebenarnya sudah dapat kita lihat kalau ini kulit ikan. Namun, untuk lebih memastikan, kita akan periksa laboratorium. Sampel kulit yang sudah kering dan kulit yang sudah dijadikan kerupuk, sudah kita ambil,” ujar Muslim.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga di sekitar kediaman Slamet merasa curiga atas produksi kerupuk yang diolah Slamet merupakan kerupuk berbahan kulit biawak. Ini karena bau kulit basah yang rutin dijemur oleh Slamet di halaman rumahnya menebarkan aroma yang cukup menyengat. Isu pun berhembus kalau Slamet memproduksi kerupuk berbahan kulit biawak.(ain/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/