28.4 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Semua Fraksi Setuju, Kecuali Fraksi PKS

DPRD Kota Medan secara sepakat menyetujui perubahan peruntukan 16 lahan melalui Rapat Paripurna, Senin (29/4). Semua fraksi di DPRD Kota Medan setuju dengan usulan tersebut, kecuali Fraksi PKS yang tidak memberi tanggapan terhadap 3 lahan yang diusulkan.
“Kami tidak bisa menyetujui perubahan peruntukan untuk 3 lahan terakhir, karena berkasnya baru kami terima tadi siang. Tiga lahan tersebut belum sempat kami kaji, sedangkan sisanya kami setujui,” ujar juru bicara Fraksi PKS, Jumadi.

Ada pun 3 lahan yang belum sempat dikaji oleh Fraksi PKS tersebut adalah, lahan di Jalan Sei Mencirim Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru. Lahan atas nama Dr David Luther dkk tersebut ingin dirubah menjadi bangunan umum, dari perumahan Tipe B, seluas 775,5 meter persegi.

Yang kedua, lahan seluas 12.219 meter persegi di Jalan Sudirman Kecamatan Medan Baru atas nama SI Dongoran MSI, selaku Kabag Aset Pemko Medan. Lahan yang saat ini masih sebagai Taman Hutan tersebut akan diubah menjadi bangunan satu unit masjid.

Satu lagi adalah, lahan seluas 828 meter persegi di Jalan KH Wahid Hasyim kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru atas nama Ir Sumarsono dan Lum Jong Tek. Lahan yang saat ini diperuntukkan bagi perumahan Tipe C, akan diubah menjadi bagunan umum dengan 1 unit kantor berlantai delapan. “Kami bukan menolak, tapi kami juga tidak menyetujui, karena ketiga lahan itu belum sempat kami kaji,” tegas Jumadi.

Sementara itu, 7 fraksi yang lain setuju dengan perubahan peruntukkan tersebut, dengan catatan. Seperti Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Daniel Pinem, mereka setuju dengan perubahan tersebut, tapi meminta kepada Dinas TRTB Medan dan BLH Medan untuk mengkaji lagi, apakah melanggar tata ruang dan lingkungan.

“Kami setuju, tapi kami meminta agar Dinas TRTB dan BLH untuk mengawasi pembangunannya dan juga mengkaji apakah perubahan peruntukan tersebut melanggar tata ruang atau lingkungan hidup. Kalau melanggar, kami mendesak agar pembangunan jangan dilanjutkan,” ungkap Daniel. (mag-7)

DPRD Kota Medan secara sepakat menyetujui perubahan peruntukan 16 lahan melalui Rapat Paripurna, Senin (29/4). Semua fraksi di DPRD Kota Medan setuju dengan usulan tersebut, kecuali Fraksi PKS yang tidak memberi tanggapan terhadap 3 lahan yang diusulkan.
“Kami tidak bisa menyetujui perubahan peruntukan untuk 3 lahan terakhir, karena berkasnya baru kami terima tadi siang. Tiga lahan tersebut belum sempat kami kaji, sedangkan sisanya kami setujui,” ujar juru bicara Fraksi PKS, Jumadi.

Ada pun 3 lahan yang belum sempat dikaji oleh Fraksi PKS tersebut adalah, lahan di Jalan Sei Mencirim Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru. Lahan atas nama Dr David Luther dkk tersebut ingin dirubah menjadi bangunan umum, dari perumahan Tipe B, seluas 775,5 meter persegi.

Yang kedua, lahan seluas 12.219 meter persegi di Jalan Sudirman Kecamatan Medan Baru atas nama SI Dongoran MSI, selaku Kabag Aset Pemko Medan. Lahan yang saat ini masih sebagai Taman Hutan tersebut akan diubah menjadi bangunan satu unit masjid.

Satu lagi adalah, lahan seluas 828 meter persegi di Jalan KH Wahid Hasyim kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru atas nama Ir Sumarsono dan Lum Jong Tek. Lahan yang saat ini diperuntukkan bagi perumahan Tipe C, akan diubah menjadi bagunan umum dengan 1 unit kantor berlantai delapan. “Kami bukan menolak, tapi kami juga tidak menyetujui, karena ketiga lahan itu belum sempat kami kaji,” tegas Jumadi.

Sementara itu, 7 fraksi yang lain setuju dengan perubahan peruntukkan tersebut, dengan catatan. Seperti Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Daniel Pinem, mereka setuju dengan perubahan tersebut, tapi meminta kepada Dinas TRTB Medan dan BLH Medan untuk mengkaji lagi, apakah melanggar tata ruang dan lingkungan.

“Kami setuju, tapi kami meminta agar Dinas TRTB dan BLH untuk mengawasi pembangunannya dan juga mengkaji apakah perubahan peruntukan tersebut melanggar tata ruang atau lingkungan hidup. Kalau melanggar, kami mendesak agar pembangunan jangan dilanjutkan,” ungkap Daniel. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/