32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

7 Tahun Telantar, Rusunawa Mirip Rumah Hantu

Terlantar : Kondisi rusunawa milik Pemprov Sumut di Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, saat dipoto malam hari. Bangunan ini tampak terbengkelai meski sejak 7 tahun lalu selesai dibangun.(poto fakhrul rozi/sumut pos)
FAKHRULROZI, SUMUTPOS- Kondisi rusunawa milik Pemprov Sumut di Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, diabadikan malam hari. Bangunan ini tampak terbengkelai meski sejak 7 tahun lalu selesai dibangun.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Rumah susun sederhana sewaan (Rusunawa) di Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan sepertinya dibiarkan telantar selama kurun waktu 7 tahun. Bangunan berharga miliaran rupiah milik Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) itu kini mulai menjadi rumah ‘hantu’. Akses jalan yang buruk dan tidak adanya transportasi angkutan umum (angkot) menuju ke lokasi Rusunawa, membuat warga enggan menempati bangunan berlantai empat itu.

“Kalau malam terlihat sepi, karena tidak ada penghuninya. Apalagi disekitar bangunan rusunawa ini ditumbuhi semak belukar, membuat suasana tampak seram,” ujar, Yahya (38) seorang warga bermukim tak jauh dari lokasi rumah susun pada Sumut Pos, Senin (31/3) kemarin.

Proyek Rusunawa Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumut yang dibangun diatas lahan 9500 meter2 itu sebelumnya dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) pada tahun 2005 lalu. Berselang setahun kemudian, bangunan berlantai 4 dengan fasilitas air dan listrik tersebut rampung dikerjakan. Meski telah tujuh tahun berdiri, tapi kondisi bangunan di bawah naungan Pemprovsu itu, terlihat masih mangkrak.

“Nggak ada yang menempati karena akses menuju ke lokasi rumah susun terlalu jauh, disamping kondisi jalannya rusak dan tidak ada angkot yang masuk ke kawasan ini. Padahal, fasilitasnya lengkap termasuk lokasi parkir, air dan listrik,” katanya.

Warga mengharapkan, pemerintah segera mengoperasikan rumah susun dimaksud. Bila tetap dibiarkan tidak ada yang menempati dikhawatirkan akan menjadi proyek mubajir, karena bangunan yang menghabiskan anggaran miliaran itu dibiarkan mangkrak tanpa penghuninya.

“Sudah bertahun-tahun diresmikan tak juga ada penghuninya, ini yang namanya pembangunan mubajir. Rumah susun ini kalau malam mirip rumah hantu,” ungkap, Yahya.

Amatan Sumut Pos, tampak bangunan rumah susun yang memiliki 96 unit ruang kamar. Cat dinding bangunan tampak mulai pudar. Bahkan, lampu penerangan di sekitar rumah susun tersebut juga banyak yang padam. Suasana ini terkesan menambah nuansa keangkeran pada bangunan yang berdiri diatas 9500 meter2 itu.

Anggota DPRD Kota Medan, A Hie menanggapi terbengkalainya rusunawa itu mengatakan, seharusnya pengelolaan rumah susun dikawasan Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, karena selama ini Pemprov Sumut dinilai gagal dalam mengelola rumah susun tersebut.

“Jangan sampai rusunawa yang dianggarkan miliaran rupiah menjadi proyek mubazir. Jadi perlu ada pengelolaan yang baik, agar mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Bila perlu, pengelolaannya diserahkan ke Pemko Medan, supaya bisa dilakukan pembenahan, baik soal akses jalan maupun lainnya,” ujar, anggota dewan yang duduk di Komisi C DPRD Kota Medan.(rul/azw)

 

 

Terlantar : Kondisi rusunawa milik Pemprov Sumut di Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, saat dipoto malam hari. Bangunan ini tampak terbengkelai meski sejak 7 tahun lalu selesai dibangun.(poto fakhrul rozi/sumut pos)
FAKHRULROZI, SUMUTPOS- Kondisi rusunawa milik Pemprov Sumut di Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, diabadikan malam hari. Bangunan ini tampak terbengkelai meski sejak 7 tahun lalu selesai dibangun.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Rumah susun sederhana sewaan (Rusunawa) di Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan sepertinya dibiarkan telantar selama kurun waktu 7 tahun. Bangunan berharga miliaran rupiah milik Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) itu kini mulai menjadi rumah ‘hantu’. Akses jalan yang buruk dan tidak adanya transportasi angkutan umum (angkot) menuju ke lokasi Rusunawa, membuat warga enggan menempati bangunan berlantai empat itu.

“Kalau malam terlihat sepi, karena tidak ada penghuninya. Apalagi disekitar bangunan rusunawa ini ditumbuhi semak belukar, membuat suasana tampak seram,” ujar, Yahya (38) seorang warga bermukim tak jauh dari lokasi rumah susun pada Sumut Pos, Senin (31/3) kemarin.

Proyek Rusunawa Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumut yang dibangun diatas lahan 9500 meter2 itu sebelumnya dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) pada tahun 2005 lalu. Berselang setahun kemudian, bangunan berlantai 4 dengan fasilitas air dan listrik tersebut rampung dikerjakan. Meski telah tujuh tahun berdiri, tapi kondisi bangunan di bawah naungan Pemprovsu itu, terlihat masih mangkrak.

“Nggak ada yang menempati karena akses menuju ke lokasi rumah susun terlalu jauh, disamping kondisi jalannya rusak dan tidak ada angkot yang masuk ke kawasan ini. Padahal, fasilitasnya lengkap termasuk lokasi parkir, air dan listrik,” katanya.

Warga mengharapkan, pemerintah segera mengoperasikan rumah susun dimaksud. Bila tetap dibiarkan tidak ada yang menempati dikhawatirkan akan menjadi proyek mubajir, karena bangunan yang menghabiskan anggaran miliaran itu dibiarkan mangkrak tanpa penghuninya.

“Sudah bertahun-tahun diresmikan tak juga ada penghuninya, ini yang namanya pembangunan mubajir. Rumah susun ini kalau malam mirip rumah hantu,” ungkap, Yahya.

Amatan Sumut Pos, tampak bangunan rumah susun yang memiliki 96 unit ruang kamar. Cat dinding bangunan tampak mulai pudar. Bahkan, lampu penerangan di sekitar rumah susun tersebut juga banyak yang padam. Suasana ini terkesan menambah nuansa keangkeran pada bangunan yang berdiri diatas 9500 meter2 itu.

Anggota DPRD Kota Medan, A Hie menanggapi terbengkalainya rusunawa itu mengatakan, seharusnya pengelolaan rumah susun dikawasan Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, karena selama ini Pemprov Sumut dinilai gagal dalam mengelola rumah susun tersebut.

“Jangan sampai rusunawa yang dianggarkan miliaran rupiah menjadi proyek mubazir. Jadi perlu ada pengelolaan yang baik, agar mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Bila perlu, pengelolaannya diserahkan ke Pemko Medan, supaya bisa dilakukan pembenahan, baik soal akses jalan maupun lainnya,” ujar, anggota dewan yang duduk di Komisi C DPRD Kota Medan.(rul/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/