27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Met Ultah Kota Medan ke-426 Tahun…

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Kantor Walkota Medan terlihat dari atas salah satu gedung di jalan Balai Kota Medan, belum lama ini.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kantor Walkota Medan terlihat dari atas salah satu gedung di jalan Balai Kota Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini usia Kota Medan genab 426 tahun. Di usia yang semakin tua, Medan masih butuh perbaikan infrastruktur dan perbaikan pelayanan perizinan yang memudahkan bisnis dan investasi. Berharap adanya perbaikan sarana dan prasarana yang sangat berkaitan langsung dengan bisnis. Perlu perbaikan dan pembangunan jalan yang menghubungkan dengan berbagai daerah di Kota Medan, jalan yang menghubungkan kawasan-kawasan strategis.

“Itu (perbaikan jalan, Red) akan menghemat dari sisi transportasi,” kata Rudi Zulham Hasibuan, Ketua Kadin Medan Rudi Zulham Hasibuan usai Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke 426 Kota Medan di gedung DPRD Medan, Kamis (30/6).

“Bagi Kadin (Kamar Dagang dan Industri, Red) Medan masih perlu dilakukan perbaikan infrastruktur dan kemudahan dalam perizinan. Kami berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dilantik ini bisa mewujudkannya,” tambahnya.

Investor juga berharap adanya berbagai kemudahan dalam perizinan. Meskipun sekarang Kota Medan sudah menerapkan sistem perizinan satu pintu, namun masih dinilai belum memberikan kemudahan seperti harapan para pebisnis. Berbeda, di luar negeri rata-rata diberikan kemudahan kepada investor berinvestasi.

“Kemudahan ini akan mendatangkan investor. Sebab, investor sering bertanya memgenai sulitnya perizinan-perizinan di Kota Medan ini. Maunya izin ini dipermudah. Walapun katanya satu pintu, mohon jangan banyak jendelanya, biar benar-benar cepat selesainya,” katanya.

Dia tidak mencontohkan perizinan mana yang kerap dipersulit. Namun menurutnya ada beberapa peraturan tambahan yang diterapkan untuk mengurus perizinan. “Memang peraturan itu sebagai pengamanan juga bagi kita, tapi jangan ini dijadikan alasan untuk memperlama proses perizinan,” katanya.

Di tempat yang sama, mantan Wali Kota Medan Bachtiar Djafar melihat pemimpin Medan (pasca kepemimpinanya) punya kemauan membangun Medan. “Namun masih kurang dikoordinasikan dengan tingkat I (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara) dalam perencanaan tataruang Mebidang (Medan Binjai Deliserdang).

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Kantor Walkota Medan terlihat dari atas salah satu gedung di jalan Balai Kota Medan, belum lama ini.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kantor Walkota Medan terlihat dari atas salah satu gedung di jalan Balai Kota Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini usia Kota Medan genab 426 tahun. Di usia yang semakin tua, Medan masih butuh perbaikan infrastruktur dan perbaikan pelayanan perizinan yang memudahkan bisnis dan investasi. Berharap adanya perbaikan sarana dan prasarana yang sangat berkaitan langsung dengan bisnis. Perlu perbaikan dan pembangunan jalan yang menghubungkan dengan berbagai daerah di Kota Medan, jalan yang menghubungkan kawasan-kawasan strategis.

“Itu (perbaikan jalan, Red) akan menghemat dari sisi transportasi,” kata Rudi Zulham Hasibuan, Ketua Kadin Medan Rudi Zulham Hasibuan usai Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke 426 Kota Medan di gedung DPRD Medan, Kamis (30/6).

“Bagi Kadin (Kamar Dagang dan Industri, Red) Medan masih perlu dilakukan perbaikan infrastruktur dan kemudahan dalam perizinan. Kami berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dilantik ini bisa mewujudkannya,” tambahnya.

Investor juga berharap adanya berbagai kemudahan dalam perizinan. Meskipun sekarang Kota Medan sudah menerapkan sistem perizinan satu pintu, namun masih dinilai belum memberikan kemudahan seperti harapan para pebisnis. Berbeda, di luar negeri rata-rata diberikan kemudahan kepada investor berinvestasi.

“Kemudahan ini akan mendatangkan investor. Sebab, investor sering bertanya memgenai sulitnya perizinan-perizinan di Kota Medan ini. Maunya izin ini dipermudah. Walapun katanya satu pintu, mohon jangan banyak jendelanya, biar benar-benar cepat selesainya,” katanya.

Dia tidak mencontohkan perizinan mana yang kerap dipersulit. Namun menurutnya ada beberapa peraturan tambahan yang diterapkan untuk mengurus perizinan. “Memang peraturan itu sebagai pengamanan juga bagi kita, tapi jangan ini dijadikan alasan untuk memperlama proses perizinan,” katanya.

Di tempat yang sama, mantan Wali Kota Medan Bachtiar Djafar melihat pemimpin Medan (pasca kepemimpinanya) punya kemauan membangun Medan. “Namun masih kurang dikoordinasikan dengan tingkat I (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara) dalam perencanaan tataruang Mebidang (Medan Binjai Deliserdang).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/