26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Bisnis Ekstasi, Pengantin Baru Diamankan Polisi

Pasutri yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti puluhan butir ekstasi.  (Joko Purnomo/PM)
Pasutri yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti puluhan butir ekstasi.
(Joko Purnomo/PM)

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO  – Pasangan R (35) dan A (30) baru menikah sekitar 4 bulan lalu. Wajar jika keduanya ingin selalu dekat. Kemana pun berdua termasuk pergi ke kafe.

Salah kah itu? Tentu tidak. Karena mereka pasangan resmi. Kesalahan mereka adalah sama-sama bisnis narkoba. Alhasil, suami istri yang menetap di Jalan Majapahit, Rantauprapat ini masuk sel bareng.

Mereka ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dari kafe di Jalan H.Adam Malik/By Pass pada Rabu (30/11) dini hari. Polisi mengamankan barang bukti puluhan butir ekstasi.

Menurut beberapa pengunjung kafe, R cukup terkenal di kalangan pecinta pil ajeb-ajeb. Perempuan ini biasa menjajahkannya dari kafe ke kafe. Setiap malam dia mampu menjual puluhan butir.

Karenanya, para pecinta gemerlap malam disana tak terkejut mendengar R diamankan polisi. “Kenapa rupanya sama dia (R) bang. Kalau kak R itu tidak ada yang tidak kenal sama dia, hampir semua orang di kafe kenal sama dia,” beber seorang pengunjung kafe.

Proses penangkapan R dan suaminya terbilang cepat. Begitu jumpa, petugas langsung menggiring keduanya ke mobil pribadi. Suasana remang menyamarkan penangkapan, hingga nyaris tidak ada pengunjung kafe yang tahu.

“Memang dapat barang dari dia, banyak juga kayaknya. Kalau puluhan adalah,” aku sumber lainnya. “Kami dengar memang dia sudah lama dicari-cari polisi,” tambah sumber lainnya.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP MJ Siregar terkesan enggan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. “Saya sedang di Medan,” aku AKP MJ Siregar. (jok/ras)

Pasutri yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti puluhan butir ekstasi.  (Joko Purnomo/PM)
Pasutri yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti puluhan butir ekstasi.
(Joko Purnomo/PM)

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO  – Pasangan R (35) dan A (30) baru menikah sekitar 4 bulan lalu. Wajar jika keduanya ingin selalu dekat. Kemana pun berdua termasuk pergi ke kafe.

Salah kah itu? Tentu tidak. Karena mereka pasangan resmi. Kesalahan mereka adalah sama-sama bisnis narkoba. Alhasil, suami istri yang menetap di Jalan Majapahit, Rantauprapat ini masuk sel bareng.

Mereka ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dari kafe di Jalan H.Adam Malik/By Pass pada Rabu (30/11) dini hari. Polisi mengamankan barang bukti puluhan butir ekstasi.

Menurut beberapa pengunjung kafe, R cukup terkenal di kalangan pecinta pil ajeb-ajeb. Perempuan ini biasa menjajahkannya dari kafe ke kafe. Setiap malam dia mampu menjual puluhan butir.

Karenanya, para pecinta gemerlap malam disana tak terkejut mendengar R diamankan polisi. “Kenapa rupanya sama dia (R) bang. Kalau kak R itu tidak ada yang tidak kenal sama dia, hampir semua orang di kafe kenal sama dia,” beber seorang pengunjung kafe.

Proses penangkapan R dan suaminya terbilang cepat. Begitu jumpa, petugas langsung menggiring keduanya ke mobil pribadi. Suasana remang menyamarkan penangkapan, hingga nyaris tidak ada pengunjung kafe yang tahu.

“Memang dapat barang dari dia, banyak juga kayaknya. Kalau puluhan adalah,” aku sumber lainnya. “Kami dengar memang dia sudah lama dicari-cari polisi,” tambah sumber lainnya.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP MJ Siregar terkesan enggan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. “Saya sedang di Medan,” aku AKP MJ Siregar. (jok/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/