26 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Akhir Maret, CPNS Pemko Mulai Kerja

Gaji 80 Persen dari Gaji Pokok

MEDAN- Akhir bulan ini, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Medan formasi 2010 bakal mulai bekerja. Saat ini, masih dalam proses administrasi pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Wilayah I Sumut dan NAD di Jalan TB Simatupang Medan.

Dari 317 berkas CPNS, 238 diantaranya telah selesai diberikan NIP nya. Jadi, hanya tinggal 79 berkas lagi yang masih tahap pengerjaan.

Dalam proses pemberian NIP tersebut, beberapa waktu lalu memang sempat terhambat mengenai kelengkapan data dari para CPNS. Misalnya, ketiadaan Surat Ketarangan Catatan Kepolisian, Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau Curicullum Vitae atau beberapa persyaratan lainnya. Namun, itu segera terselesaikan, sehingga saat ini tidak ada lagi kendala hanya tingga menunggu pemberian NIP saja.

“Beberapa waktu lalu, memang adan kekurangan berkas terhadap beberapa berkas CPNS. Tapi saat ini sudah kelar. Kita upayakan, secepatnya NIP bisa diserahkan ke Pemko yang kemudian akan dibuatkan Surat Keterangan (SK) nya, sehingga para CPNS bisa segera masuk. Kalau tahun lalu para CPNS baru masuk di Bulan April, maka tahun ini akan kita upayakan lebih cepat. Mudah-mudahan Maret ini semua proses sudah selesai, jadi di akhir Maret bisa masuk kerja,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan Parluhutan Hasibuan didampingi Kasubbid Pengadaan BKD Medan Adrian Saleh yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (1/3).

Mengenai gaji yang nantinya bakal diterima para CPNS yang baru masuk adalah 80 persen dari gaji pokok. Gaji penuh baru akan diterima setelah para CPNS tersebut mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) pra jabatan, kemudian mengikuti tes kesehatan serta adanya usulan dari unit kerja masing-masing.

“Setelah mengikuti tahapan tersebut, para CPNS baru bisa menerima gajinya secara penuh. Atau dengan kata lain, para CPNS tersebut telah mengikuti masa bakti selama lebih kurang satu atau dua tahun baru bisa menerima gajinya secara penuh. Kalau belum, maka gajinya 80 persen dari gaji pokok,” terang Parluhutan.

Sementara untuk masalah gaji, Adrian mewakili Parluhutan Hasibuan menjelaskan, gaji yang akan diterima tergantung dari beberapa faktor misalnya, apakah CPNS tersebut sudah punya tanggungan atau belum, usianya berapa serta beberapa faktor lainnya. Biasanya, yang masuk dalam beberapa kriteria tersebut akan menerima gaji sedikit lebih besar dari yang lainnya.

Namun secara umum, gaji pertama yang akan diterima para CPNS tersebut adalah sesuai golongan. Misalnya, golongan 2 B dari tamatan D 2 gaji pokoknya sebesar Rp1,3 juta, golongan 2 C (D III) sebesar Rp1,4 juta, golongan 3 A (S1) mendaat gaji pokok sebesar Rp1,6 dan untuk golongan 3 B akan mendapat gaji pokok sebesar Rp1,8 juta.
“Gaji yang diterima para CPNS itu, 80 persen dari gaji pokok itu sebelum ada ketetapan PNS nya. Lebih kurang satu atau dua tahun,” terang Parluhutan.(ari)

Gaji 80 Persen dari Gaji Pokok

MEDAN- Akhir bulan ini, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Medan formasi 2010 bakal mulai bekerja. Saat ini, masih dalam proses administrasi pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Wilayah I Sumut dan NAD di Jalan TB Simatupang Medan.

Dari 317 berkas CPNS, 238 diantaranya telah selesai diberikan NIP nya. Jadi, hanya tinggal 79 berkas lagi yang masih tahap pengerjaan.

Dalam proses pemberian NIP tersebut, beberapa waktu lalu memang sempat terhambat mengenai kelengkapan data dari para CPNS. Misalnya, ketiadaan Surat Ketarangan Catatan Kepolisian, Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau Curicullum Vitae atau beberapa persyaratan lainnya. Namun, itu segera terselesaikan, sehingga saat ini tidak ada lagi kendala hanya tingga menunggu pemberian NIP saja.

“Beberapa waktu lalu, memang adan kekurangan berkas terhadap beberapa berkas CPNS. Tapi saat ini sudah kelar. Kita upayakan, secepatnya NIP bisa diserahkan ke Pemko yang kemudian akan dibuatkan Surat Keterangan (SK) nya, sehingga para CPNS bisa segera masuk. Kalau tahun lalu para CPNS baru masuk di Bulan April, maka tahun ini akan kita upayakan lebih cepat. Mudah-mudahan Maret ini semua proses sudah selesai, jadi di akhir Maret bisa masuk kerja,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan Parluhutan Hasibuan didampingi Kasubbid Pengadaan BKD Medan Adrian Saleh yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (1/3).

Mengenai gaji yang nantinya bakal diterima para CPNS yang baru masuk adalah 80 persen dari gaji pokok. Gaji penuh baru akan diterima setelah para CPNS tersebut mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) pra jabatan, kemudian mengikuti tes kesehatan serta adanya usulan dari unit kerja masing-masing.

“Setelah mengikuti tahapan tersebut, para CPNS baru bisa menerima gajinya secara penuh. Atau dengan kata lain, para CPNS tersebut telah mengikuti masa bakti selama lebih kurang satu atau dua tahun baru bisa menerima gajinya secara penuh. Kalau belum, maka gajinya 80 persen dari gaji pokok,” terang Parluhutan.

Sementara untuk masalah gaji, Adrian mewakili Parluhutan Hasibuan menjelaskan, gaji yang akan diterima tergantung dari beberapa faktor misalnya, apakah CPNS tersebut sudah punya tanggungan atau belum, usianya berapa serta beberapa faktor lainnya. Biasanya, yang masuk dalam beberapa kriteria tersebut akan menerima gaji sedikit lebih besar dari yang lainnya.

Namun secara umum, gaji pertama yang akan diterima para CPNS tersebut adalah sesuai golongan. Misalnya, golongan 2 B dari tamatan D 2 gaji pokoknya sebesar Rp1,3 juta, golongan 2 C (D III) sebesar Rp1,4 juta, golongan 3 A (S1) mendaat gaji pokok sebesar Rp1,6 dan untuk golongan 3 B akan mendapat gaji pokok sebesar Rp1,8 juta.
“Gaji yang diterima para CPNS itu, 80 persen dari gaji pokok itu sebelum ada ketetapan PNS nya. Lebih kurang satu atau dua tahun,” terang Parluhutan.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/