30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Demo ke Kantor Wali Kota, Buruh di Medan Kembali Tolak Omnibus Law

DEMO: Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan saat menyampaikan aspirasinya ke kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Rabu (2/9/20202).

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Ribuan buruh di Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan menyampaikan aspirasinya ke kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Rabu (2/9/20202).

 Buruh tersebut berunjukrasa tepat di depan gerbang kantor Wali Kota Medan guna meneriakkan perlawanan dan penolakan mereka terhadap omnibus law Cipta Kerja.

 Pantauan Sumut Pos, sekitar pukul 11.00 WIB, ribuan buruh mulai memadati jalan di depan Kantor Wali Kota Medan hingga membuat jalan di sekitar tersebut terpaksa dialihkan. Para buruh pun mulai menggelar aksi demo mereka secara damai, dan meneriakkan aspirasinya lewat komando.

 “Sebelumnya kami mohon maaf bagi seluruh pengguna kalan karena kami sedang berjuang untuk masa depan seluruh pekerja di Indonesia, khususnya generasi muda mendatang. Tegas, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena hanya akan membuat sengsara para pekerja di Indonesia,” teriak koordinator aksi sekaligus Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kota Medan, Jahotman Sitanggang.

  Melihat hal tersebut, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menerima para buruh secara langsung. Saat itu, Akhyar baru saja selesai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Medan yang berada tepat di depan kantor Wali Kota Medan.

 Dalam pertemuannya dengan perwakilan para buruh, Akhyar yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Hannalore Simanjuntak menerima perwakilan buruh SPSI yang dipimpin Jahotman Sitanggang bersama beberapa buruh lainnya di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.

 Menjawab keresahan para buruh, Akhyar meminta kepada Kadisnaker Hannalore untuk menindaklanjutinya.  “Terkait penolakan RUU Omnibus Law klaster 2 bab 4, Pemko Medan akan menindaklanjutinya. Terkait honor buruh, akan diselesaikan secepatnya, jadi para buruh harap bersabar,” kata Akhyar.

  Sebelumnya, Ketua DPC KSPI Kota Medan, Jahotman Sitanggang mengatakan bahwa kedatangannya bersama buruh-buruh lainnya hadir ke Kantor Wali Kota Medan menyampaikan aspirasi untuk menolak klaster 2 bab 4 yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law.

“Kedatangan kami ke sini untuk menolak point yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law, tepatnya pada klaster 2 bab 4. Itu jelas sangat merugikan kami sebagai pekerja,” kata Jahotman.

 Dalam kesempatan tersebut, para buruh menerima jawaban yang diberikan Pemko Medan. Mereka juga merasa senang sebab dapat bertemu langsung dengan Plt Wali Kota Medan, sehingga apa yang mereka resahkan dapat langsung didengar Akhyar Nasution.

 Usai bertemu Akhyar, Jahotman dan sejumlah buruh yang menjadi perwakilan buruh untuk bertemu Akhyar, kembali ke depan kantor Wali Kota Medan untuk menyampaikan hasil pertemuan mereka dengan Akhyar Nasution kepada rekan-rekannya. Secara tertib para pengunjukrasa meninggalkan kantor Wali Kota Medan, tepatnya usai Sholat Dzuhur dan melanjutkan menyampaikan aspirasinya ke depan kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Kota Medan. (map/ila)

DEMO: Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan saat menyampaikan aspirasinya ke kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Rabu (2/9/20202).

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Ribuan buruh di Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan menyampaikan aspirasinya ke kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Rabu (2/9/20202).

 Buruh tersebut berunjukrasa tepat di depan gerbang kantor Wali Kota Medan guna meneriakkan perlawanan dan penolakan mereka terhadap omnibus law Cipta Kerja.

 Pantauan Sumut Pos, sekitar pukul 11.00 WIB, ribuan buruh mulai memadati jalan di depan Kantor Wali Kota Medan hingga membuat jalan di sekitar tersebut terpaksa dialihkan. Para buruh pun mulai menggelar aksi demo mereka secara damai, dan meneriakkan aspirasinya lewat komando.

 “Sebelumnya kami mohon maaf bagi seluruh pengguna kalan karena kami sedang berjuang untuk masa depan seluruh pekerja di Indonesia, khususnya generasi muda mendatang. Tegas, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena hanya akan membuat sengsara para pekerja di Indonesia,” teriak koordinator aksi sekaligus Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kota Medan, Jahotman Sitanggang.

  Melihat hal tersebut, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menerima para buruh secara langsung. Saat itu, Akhyar baru saja selesai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Medan yang berada tepat di depan kantor Wali Kota Medan.

 Dalam pertemuannya dengan perwakilan para buruh, Akhyar yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Hannalore Simanjuntak menerima perwakilan buruh SPSI yang dipimpin Jahotman Sitanggang bersama beberapa buruh lainnya di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.

 Menjawab keresahan para buruh, Akhyar meminta kepada Kadisnaker Hannalore untuk menindaklanjutinya.  “Terkait penolakan RUU Omnibus Law klaster 2 bab 4, Pemko Medan akan menindaklanjutinya. Terkait honor buruh, akan diselesaikan secepatnya, jadi para buruh harap bersabar,” kata Akhyar.

  Sebelumnya, Ketua DPC KSPI Kota Medan, Jahotman Sitanggang mengatakan bahwa kedatangannya bersama buruh-buruh lainnya hadir ke Kantor Wali Kota Medan menyampaikan aspirasi untuk menolak klaster 2 bab 4 yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law.

“Kedatangan kami ke sini untuk menolak point yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law, tepatnya pada klaster 2 bab 4. Itu jelas sangat merugikan kami sebagai pekerja,” kata Jahotman.

 Dalam kesempatan tersebut, para buruh menerima jawaban yang diberikan Pemko Medan. Mereka juga merasa senang sebab dapat bertemu langsung dengan Plt Wali Kota Medan, sehingga apa yang mereka resahkan dapat langsung didengar Akhyar Nasution.

 Usai bertemu Akhyar, Jahotman dan sejumlah buruh yang menjadi perwakilan buruh untuk bertemu Akhyar, kembali ke depan kantor Wali Kota Medan untuk menyampaikan hasil pertemuan mereka dengan Akhyar Nasution kepada rekan-rekannya. Secara tertib para pengunjukrasa meninggalkan kantor Wali Kota Medan, tepatnya usai Sholat Dzuhur dan melanjutkan menyampaikan aspirasinya ke depan kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Kota Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/