25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Demi Cinta, Tahanan Curanmor Nikah di Mapolsek

Pelaku curanmor melangsungkan pernikahan di Mapolsek. (Oki/PM)
Pelaku curanmor melangsungkan pernikahan di Mapolsek.
(Oki/PM)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Tanggal 1 Desember 2016 dipastikan menjadi momen tak terlupakan bagi Sigit Prasetya (29) dan Kasturi Handayani Nasution (23). Karena proses hukum yang sedang dijalani Sigit, keduanya harus melangsungkan pernikahan di Mapolsek Sunggal, Kamis (1/12) sekitar pukul 11.00 WIB.

Acara yang digelar di aula Bhayangkari Polsek Sunggal disaksikan oleh kedua orangtua mempelai, Waka Polsek Sunggal AKP Trila Murni dan Aipda Alam.

Prosesi Ijab khabul berlangsung hikmat dan pernuh haru. Sigit mempersunting Handayani dengan mahar Rp200 ribu berikut seperangkat alat salat, dibayar tunai.

Setelah melangsungkan ijab khabul dan saling bersalam-salaman kepada keluarga, Sigit dikembalikan ke sel tahanan.

Kepada wartawan, Handayani mengaku sangat mencintai dan menyayangi Sigit. Alasan itu pula yang membuatnya rela melangsungkan pernikahan di kantor polisi. “Namanya juga sudah cinta bang. Kami sudah lama pacaran,” ujarnya singkat.

Sigit ditangkap Polsek Sunggal atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus tabrak adik. Atas perbuatannya, pria ini dijerat pasal 365 ayat (2) Ke 2e Subs 363 ayat (1) Ke 4 KuhPidana. (oki/ras)

Pelaku curanmor melangsungkan pernikahan di Mapolsek. (Oki/PM)
Pelaku curanmor melangsungkan pernikahan di Mapolsek.
(Oki/PM)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Tanggal 1 Desember 2016 dipastikan menjadi momen tak terlupakan bagi Sigit Prasetya (29) dan Kasturi Handayani Nasution (23). Karena proses hukum yang sedang dijalani Sigit, keduanya harus melangsungkan pernikahan di Mapolsek Sunggal, Kamis (1/12) sekitar pukul 11.00 WIB.

Acara yang digelar di aula Bhayangkari Polsek Sunggal disaksikan oleh kedua orangtua mempelai, Waka Polsek Sunggal AKP Trila Murni dan Aipda Alam.

Prosesi Ijab khabul berlangsung hikmat dan pernuh haru. Sigit mempersunting Handayani dengan mahar Rp200 ribu berikut seperangkat alat salat, dibayar tunai.

Setelah melangsungkan ijab khabul dan saling bersalam-salaman kepada keluarga, Sigit dikembalikan ke sel tahanan.

Kepada wartawan, Handayani mengaku sangat mencintai dan menyayangi Sigit. Alasan itu pula yang membuatnya rela melangsungkan pernikahan di kantor polisi. “Namanya juga sudah cinta bang. Kami sudah lama pacaran,” ujarnya singkat.

Sigit ditangkap Polsek Sunggal atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus tabrak adik. Atas perbuatannya, pria ini dijerat pasal 365 ayat (2) Ke 2e Subs 363 ayat (1) Ke 4 KuhPidana. (oki/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/