25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Pemko Medan akan Verifikasi Data Guru Honor SD & SMP Negeri

Data Valid, Seminggu Dana Hibah Cair

Kepala BPKAD Pemko Medan, T Ahmad Sofyan memberikan penjelasan kepada para guru honor se-Kota Medan, Sabtu (30/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi data guru non-PNS (honorer) yang mengajar di SD dan SMP Negeri se-Kota Medan.

Verifikasi dilakukan untuk penyaluran dana hibah peningkatan kesejahteraan guru nonsertifikasi dan non-PNS yang telah dianggarkan di APBD Kota Medan tahun anggaran 2019. Setelah verifikasi selesai, bantuan akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing guru honorer.

“Insya Allah setelah verifikasi data selesai dilakukan, maka dalam waktu seminggu, bantuan dari APBD Kota Medan itu sudah bisa disalurkan langsung melalui rekening,” kata Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Sofyan mewakili Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota ketika menghadiri Sosialisasi dan Silaturahmi Terkait Bantuan APBD Kota Medan Tenaga Pendidik dan Tenaga Administrasi Sekolah se-Kota Medan Sekaligus Peringatan Hari Guru Nasional 2019 di Aula Yayasan Al Manar, Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Sabtu (30/11).

Dikatakan Sofyan, Pemko Medan tetap komit memperhatikan nasib guru non PNS karena kualitas pendidikan tidak dapat terlepas dari peran dan fungsi mereka. “Merekalah ujung tombak peningkatan sektor pendidikan di Kota Medan. Jadi wajar jika kita memberi apresiasi kepada mereka,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mendukung penuh verifikasi yang akan dilakukan BPKAD dan Dinas Pendidikan Kota Medan, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran. Artinya, data dari BPKAD dan Dinas Pendidikan maupun di Komisi II DPRD Medan sama. “Setelah semua data ini singkron, barulah bantuan APBD itu bisa disalurkan,” tegas Rajuddin.

Selain itu, papar Rajuddin lagi, penerima bantuan APBD tidak hanya yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota, tapi juga SK dari kepala sekolah yang telah dikirimkan ke Dinas Pendidikan. “Ke depan, seluruh guru non-PNS dan tenaga administrasi yang menerima bantuan dari APBD Kota Medan harus miliki SK dari Kadis Pendidikan Kota Medan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua FHI Kota Medan Fahrul Lubis mengatakan, berdasarkab data yang mereka miliki, jumlah guru non-PNS (SD dan SMP Negeri) di Kota Medan sekitar 3.000-an orang. Dia mengatakan, para guru non-PNS dibagi 3 klasifikasi yakni mereka yang miliki masa kerja mengajar 0-4 tahun mendapat bantuan hibah Rp600 ribu/bulan, 4-8 tahun Rp800 ribu/bulan, dan 8 tahun ke atas Rp1 juta/bulan.

“Setelah verifikasi melahirkan data-data yang benar-benar valid, dana hibah tahun anggaran 2019 ini akan dibayarkan setahun penuh,” ungkap Fahrul seraya berharap agar BPKAD dan Dinas Pendidikan secepatnya melakukan verifikasi.

Sementara itu Ketua FHI Sumut, Andi Surbakti yang hadir dalam sosialisasi dan silaturahmi, memerintahkan agar FHI Kota Medan mendukung dan membantu BPKAD dan Dinas Pendidikan Kota Medan yang akan melakukan verifikasi. “Inventarisir semua masalah pendataan di kecamatan guna mempercepat penyelesaian verifikasi,” tegas Andi.

Acara sosialisasi dan silaturahmi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB turut juga dihadiri Waki Ketua DPRD Medan H T Bahrumsyah dan Sekretaris Komisi IIDPRD Medan Dhiyaul Hayati.

Momen sosialisasi ini dimanfaatkan para tenaga pendidik dan tenaga administrasi untuk berdialog mengenai keluh-kesah yang mereka alami selama menjalankan tugas. Semua keluh kesah dijawab oleh Kepala BPKAD, kedua Wakil Ketua DPRD serta Sekretaris Komisi B.(adz/azw)

Data Valid, Seminggu Dana Hibah Cair

Kepala BPKAD Pemko Medan, T Ahmad Sofyan memberikan penjelasan kepada para guru honor se-Kota Medan, Sabtu (30/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi data guru non-PNS (honorer) yang mengajar di SD dan SMP Negeri se-Kota Medan.

Verifikasi dilakukan untuk penyaluran dana hibah peningkatan kesejahteraan guru nonsertifikasi dan non-PNS yang telah dianggarkan di APBD Kota Medan tahun anggaran 2019. Setelah verifikasi selesai, bantuan akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing guru honorer.

“Insya Allah setelah verifikasi data selesai dilakukan, maka dalam waktu seminggu, bantuan dari APBD Kota Medan itu sudah bisa disalurkan langsung melalui rekening,” kata Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Sofyan mewakili Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota ketika menghadiri Sosialisasi dan Silaturahmi Terkait Bantuan APBD Kota Medan Tenaga Pendidik dan Tenaga Administrasi Sekolah se-Kota Medan Sekaligus Peringatan Hari Guru Nasional 2019 di Aula Yayasan Al Manar, Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Sabtu (30/11).

Dikatakan Sofyan, Pemko Medan tetap komit memperhatikan nasib guru non PNS karena kualitas pendidikan tidak dapat terlepas dari peran dan fungsi mereka. “Merekalah ujung tombak peningkatan sektor pendidikan di Kota Medan. Jadi wajar jika kita memberi apresiasi kepada mereka,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mendukung penuh verifikasi yang akan dilakukan BPKAD dan Dinas Pendidikan Kota Medan, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran. Artinya, data dari BPKAD dan Dinas Pendidikan maupun di Komisi II DPRD Medan sama. “Setelah semua data ini singkron, barulah bantuan APBD itu bisa disalurkan,” tegas Rajuddin.

Selain itu, papar Rajuddin lagi, penerima bantuan APBD tidak hanya yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota, tapi juga SK dari kepala sekolah yang telah dikirimkan ke Dinas Pendidikan. “Ke depan, seluruh guru non-PNS dan tenaga administrasi yang menerima bantuan dari APBD Kota Medan harus miliki SK dari Kadis Pendidikan Kota Medan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua FHI Kota Medan Fahrul Lubis mengatakan, berdasarkab data yang mereka miliki, jumlah guru non-PNS (SD dan SMP Negeri) di Kota Medan sekitar 3.000-an orang. Dia mengatakan, para guru non-PNS dibagi 3 klasifikasi yakni mereka yang miliki masa kerja mengajar 0-4 tahun mendapat bantuan hibah Rp600 ribu/bulan, 4-8 tahun Rp800 ribu/bulan, dan 8 tahun ke atas Rp1 juta/bulan.

“Setelah verifikasi melahirkan data-data yang benar-benar valid, dana hibah tahun anggaran 2019 ini akan dibayarkan setahun penuh,” ungkap Fahrul seraya berharap agar BPKAD dan Dinas Pendidikan secepatnya melakukan verifikasi.

Sementara itu Ketua FHI Sumut, Andi Surbakti yang hadir dalam sosialisasi dan silaturahmi, memerintahkan agar FHI Kota Medan mendukung dan membantu BPKAD dan Dinas Pendidikan Kota Medan yang akan melakukan verifikasi. “Inventarisir semua masalah pendataan di kecamatan guna mempercepat penyelesaian verifikasi,” tegas Andi.

Acara sosialisasi dan silaturahmi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB turut juga dihadiri Waki Ketua DPRD Medan H T Bahrumsyah dan Sekretaris Komisi IIDPRD Medan Dhiyaul Hayati.

Momen sosialisasi ini dimanfaatkan para tenaga pendidik dan tenaga administrasi untuk berdialog mengenai keluh-kesah yang mereka alami selama menjalankan tugas. Semua keluh kesah dijawab oleh Kepala BPKAD, kedua Wakil Ketua DPRD serta Sekretaris Komisi B.(adz/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/