25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Harga Kios Pasar Timah Naik 900 Persen

AMINOER RASYID/SUMUT POS DIBONGKAR: Pengendara melintas di depan kios pedagang yang telah dibongkar di Jalan Timah Medan, belum lama ini.
Foto: Dok SUMUT POS
DIBONGKAR: Pengendara melintas di depan kios pedagang yang telah dibongkar di Jalan Timah Medan, belum lama ini.

SUMUTPOS.CO  – Pengembang Pasar Tradisional Jalan Timah, Sumandi Widjaja, mengungkapkan sebelum ada wacana revitalisasi, harga kios di Pasar Timah di sana hanya sekitar puluhan juta. Namun, sekarang calon pembeli berdatangan kepada pedagang lama ingin membeli sampai seratusan juta.

“Saya tanya pedagang untung apa rugi dalam hal ini? Bahkan 900 persen loh naiknya karena ada rencana revitalisasi. Justru harga asetnya sudah naik dengan kondisi sekarang,” sebutnya.

Disinggung dari selebaran yang diperoleh bahwa harga bangunan terlalu mahal, dia mengatakan awal akad masih berhubungan dengan dirinya. Jadi kalau saat ini ada yang menawar lebih tinggi, hal itu ia anggap wajar saja. Namun, mengenai rencana ini sudah disepakati antara pedagang dengan PD Pasar. “Perjanjiannya dengan pedagang lama, itu sudah ada konsensus di depan Ombudsman. Harganya di bawah rumah susun kok. Sekarang ini harganya Rp2 juta pun tak sampai. Legalitas juga kita penuhi semua,” katanya.

“Saya tanya dulu rugi apa tidak pedagang? Pedagang bukan tak mau. Tetapi karena ada intimidasi preman, semuanya jadi seperti ini. Padahal jalur hukum sudah ditempuh, bahkan sudah kalah mereka, apalagi?” tambahnya.

Diketahui, persoalan revitalisasi Pasar Timah sejak beberapa tahun terakhir belum menemui titik terang. Bahkan sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan warga dan pedagang Pasar Timah berunjukrasa ke kantor Wali Kota Medan dan DPRD Medan, meminta rencana pembangunan pasar tersebut disetop. Fraksi PDIP DPRD Medan yang menjadi fasilisator terhadap aspirasi ini, bermaksud kembali memediasi pihak-pihak terkait lainnya dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Saat aksi unjuk rasa belum lama ini, Koordinator Forum Pedagang Pasar Timah, Tondy A Nasution menyebut bahwa sampai saat ini para pedagang menolak rencana revitalisasi, apalagi kondisi ekonomi para pedagang saat ini tengah sulit. “Pedagang sampai saat ini terus berjuang untuk menolak revitalisasi. Untuk apa direvitalisasi sebab kondisi Pasar Timah masih sangat layak,” katanya.

Menurutnya, rencana revitalisasi Pasar Timah akan menghilangkan aset negara dengan cara menjual aset sisa lahan pembangunan double track kepada masyarakat dengan nilai puluhan juta rupiah. “Buktinya investor yang akan melakukan revitalisasi sudah menyebarkan list harga kios dan brosur kepada masyarakat luas,” ungkapnya seraya menambahkan, pihaknya melihat Wali Kota Medan seakan tutup mata dengan nasib para pedagang, padahal sudah jelas pendirian bangunan diatas lahan negara melanggar Perda No 2/2015,” tambahnya. (prn/rbb)

 

AMINOER RASYID/SUMUT POS DIBONGKAR: Pengendara melintas di depan kios pedagang yang telah dibongkar di Jalan Timah Medan, belum lama ini.
Foto: Dok SUMUT POS
DIBONGKAR: Pengendara melintas di depan kios pedagang yang telah dibongkar di Jalan Timah Medan, belum lama ini.

SUMUTPOS.CO  – Pengembang Pasar Tradisional Jalan Timah, Sumandi Widjaja, mengungkapkan sebelum ada wacana revitalisasi, harga kios di Pasar Timah di sana hanya sekitar puluhan juta. Namun, sekarang calon pembeli berdatangan kepada pedagang lama ingin membeli sampai seratusan juta.

“Saya tanya pedagang untung apa rugi dalam hal ini? Bahkan 900 persen loh naiknya karena ada rencana revitalisasi. Justru harga asetnya sudah naik dengan kondisi sekarang,” sebutnya.

Disinggung dari selebaran yang diperoleh bahwa harga bangunan terlalu mahal, dia mengatakan awal akad masih berhubungan dengan dirinya. Jadi kalau saat ini ada yang menawar lebih tinggi, hal itu ia anggap wajar saja. Namun, mengenai rencana ini sudah disepakati antara pedagang dengan PD Pasar. “Perjanjiannya dengan pedagang lama, itu sudah ada konsensus di depan Ombudsman. Harganya di bawah rumah susun kok. Sekarang ini harganya Rp2 juta pun tak sampai. Legalitas juga kita penuhi semua,” katanya.

“Saya tanya dulu rugi apa tidak pedagang? Pedagang bukan tak mau. Tetapi karena ada intimidasi preman, semuanya jadi seperti ini. Padahal jalur hukum sudah ditempuh, bahkan sudah kalah mereka, apalagi?” tambahnya.

Diketahui, persoalan revitalisasi Pasar Timah sejak beberapa tahun terakhir belum menemui titik terang. Bahkan sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan warga dan pedagang Pasar Timah berunjukrasa ke kantor Wali Kota Medan dan DPRD Medan, meminta rencana pembangunan pasar tersebut disetop. Fraksi PDIP DPRD Medan yang menjadi fasilisator terhadap aspirasi ini, bermaksud kembali memediasi pihak-pihak terkait lainnya dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Saat aksi unjuk rasa belum lama ini, Koordinator Forum Pedagang Pasar Timah, Tondy A Nasution menyebut bahwa sampai saat ini para pedagang menolak rencana revitalisasi, apalagi kondisi ekonomi para pedagang saat ini tengah sulit. “Pedagang sampai saat ini terus berjuang untuk menolak revitalisasi. Untuk apa direvitalisasi sebab kondisi Pasar Timah masih sangat layak,” katanya.

Menurutnya, rencana revitalisasi Pasar Timah akan menghilangkan aset negara dengan cara menjual aset sisa lahan pembangunan double track kepada masyarakat dengan nilai puluhan juta rupiah. “Buktinya investor yang akan melakukan revitalisasi sudah menyebarkan list harga kios dan brosur kepada masyarakat luas,” ungkapnya seraya menambahkan, pihaknya melihat Wali Kota Medan seakan tutup mata dengan nasib para pedagang, padahal sudah jelas pendirian bangunan diatas lahan negara melanggar Perda No 2/2015,” tambahnya. (prn/rbb)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/