28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

8 ASN Bolos, Dewan Sepi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PNS_Beberapa orang ASN keluar dari usai jam kerja di Kantor Walikota Medan, Selasa (2/1) Paska libur tahun baru 8 ASN Pemko tidak bekerja tanpa keterangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemko Medan dan Sekretariat DPRD Medan paskalibur Tahun Baru 2018, mencapai mencapai 98 persen.

Dari data yang diperoleh Sumut Pos, dari 716 ASN di lingkungan Sekretariat Kota Medan, tercatat 586 orang yang hadir di hari pertama kerja paskalibur tahun baru, 89 orang sedang dinas luar, 21 orang cuti, 3 orang izin, 9 orang sakit, dan 8 orang tanpa keterangan alias alfa.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat memimpin apel pagi hari pertama kerja meminta Kepala BKD dan Pengembangan SDM Lahum Lubis untuk segera memroses 8 ASN di lingkungan Setdako Medan yang kedapatan bolos pada hari pertama kerja di tahun 2018.

“Saya minta kepada kepala BKD dan Pengembangan SDM segera memproses kedelapan orang ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Eldin, ketidakhadiran 8 ASN tersebut tidak dapat ditolerir. Sebab pemerintah sebelumnya sudah membuat surat edaran bahwa seluruh ASN diwajibkan masuk kerja pada 2 Januari karena tidak ada cuti bersama. Sebab, cuti bersama telah diberikan 26 Desember.

“Jadi tidak ada alasan bagi ASN yang tidak masuk kerja pada 2 Januari, terkecuali sebelumnya yang bersangkutan telah mengajukan izin, cuti maupun tengah melaksanakan tugas luar. Mengenai apa sanski yang akan dijatuhkan, semua sudah jelas diatur dalam PP No.53/2010 tentang Disiplin ASN,” tegas Eldin.

Sedangkan soal tingkat kehadiran ASN, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Setdako Medan, Lahum Lubis mengatakan, kehadiran pegawai di jajaran Pemko Medan Insya Allah mencapai 98%. “Kalaupun ada yang tidak datang itu dikarenakan izin, sakit ataupun sedang cuti, tidak ada yang sengaja tidak datang,” ujarnya, kepada Sumut Pos, Selasa (2/1).

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PNS_Beberapa orang ASN keluar dari usai jam kerja di Kantor Walikota Medan, Selasa (2/1) Paska libur tahun baru 8 ASN Pemko tidak bekerja tanpa keterangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemko Medan dan Sekretariat DPRD Medan paskalibur Tahun Baru 2018, mencapai mencapai 98 persen.

Dari data yang diperoleh Sumut Pos, dari 716 ASN di lingkungan Sekretariat Kota Medan, tercatat 586 orang yang hadir di hari pertama kerja paskalibur tahun baru, 89 orang sedang dinas luar, 21 orang cuti, 3 orang izin, 9 orang sakit, dan 8 orang tanpa keterangan alias alfa.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat memimpin apel pagi hari pertama kerja meminta Kepala BKD dan Pengembangan SDM Lahum Lubis untuk segera memroses 8 ASN di lingkungan Setdako Medan yang kedapatan bolos pada hari pertama kerja di tahun 2018.

“Saya minta kepada kepala BKD dan Pengembangan SDM segera memproses kedelapan orang ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Eldin, ketidakhadiran 8 ASN tersebut tidak dapat ditolerir. Sebab pemerintah sebelumnya sudah membuat surat edaran bahwa seluruh ASN diwajibkan masuk kerja pada 2 Januari karena tidak ada cuti bersama. Sebab, cuti bersama telah diberikan 26 Desember.

“Jadi tidak ada alasan bagi ASN yang tidak masuk kerja pada 2 Januari, terkecuali sebelumnya yang bersangkutan telah mengajukan izin, cuti maupun tengah melaksanakan tugas luar. Mengenai apa sanski yang akan dijatuhkan, semua sudah jelas diatur dalam PP No.53/2010 tentang Disiplin ASN,” tegas Eldin.

Sedangkan soal tingkat kehadiran ASN, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Setdako Medan, Lahum Lubis mengatakan, kehadiran pegawai di jajaran Pemko Medan Insya Allah mencapai 98%. “Kalaupun ada yang tidak datang itu dikarenakan izin, sakit ataupun sedang cuti, tidak ada yang sengaja tidak datang,” ujarnya, kepada Sumut Pos, Selasa (2/1).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/