25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Penipuan Modus Gandakan Uang Terjadi di Marelan

Selama proses minyak itu belum dilunasi hingga pasutri itu meminjam ke sana sini, mereka terus meminta agar Herianto menunjukkan hasil ritual emas dan uang yang bisa digandakan. Ternyata, Herianto selalu mengatakan kain itu belum saatnya dibuka.

“Kami sudah berulang kali minta kain yang disimpan di tempat bapak kami itu untuk dibuka. Tapi dilarangnya terus, makanya kami tak membukanya,” ungkap Efa.

Singkat cerita, setelah berbulan-bulan terus dijanjikan, mereka pun mendatangi Herianto untuk menyerahkan uang mereka yang telah habis. Namun, Herianto marah dan sempat mengancam pakai keris. Lalu, menyerahkan kepingan emas batangan palsu kepada pasutri tersebut.

Sadar ditipu, Efa dan Andi membuka bungkusan kain di rumah bapaknya. Ternyata isinya hanya kertas dan emas palsu.

“Karena kami kesal, kami coba buka kain itu, rupanya isinya emas palsu dan kertas,” kata Efa.

Akhirnya, Efa pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan. “Kami selama ini coba minta uang kami diganti, tapi uang saya yang sudah habis sekitar Rp90 juta tak juga dikembalikan, makanya kami buat laporan,” ungkap Efa yang ditemani keluarganya di kantor polisi.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban. “Kasusnya masih kita proses, barang bukti dan saksi akan diperiksa untuk membuktikan kasus penipuan itu,” kata Ponijo.(fac/ala)

 

Selama proses minyak itu belum dilunasi hingga pasutri itu meminjam ke sana sini, mereka terus meminta agar Herianto menunjukkan hasil ritual emas dan uang yang bisa digandakan. Ternyata, Herianto selalu mengatakan kain itu belum saatnya dibuka.

“Kami sudah berulang kali minta kain yang disimpan di tempat bapak kami itu untuk dibuka. Tapi dilarangnya terus, makanya kami tak membukanya,” ungkap Efa.

Singkat cerita, setelah berbulan-bulan terus dijanjikan, mereka pun mendatangi Herianto untuk menyerahkan uang mereka yang telah habis. Namun, Herianto marah dan sempat mengancam pakai keris. Lalu, menyerahkan kepingan emas batangan palsu kepada pasutri tersebut.

Sadar ditipu, Efa dan Andi membuka bungkusan kain di rumah bapaknya. Ternyata isinya hanya kertas dan emas palsu.

“Karena kami kesal, kami coba buka kain itu, rupanya isinya emas palsu dan kertas,” kata Efa.

Akhirnya, Efa pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan. “Kami selama ini coba minta uang kami diganti, tapi uang saya yang sudah habis sekitar Rp90 juta tak juga dikembalikan, makanya kami buat laporan,” ungkap Efa yang ditemani keluarganya di kantor polisi.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban. “Kasusnya masih kita proses, barang bukti dan saksi akan diperiksa untuk membuktikan kasus penipuan itu,” kata Ponijo.(fac/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/