27.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Usai Pedagang Demo ke Balai Kota, PKL Ditertibkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan-badan jalan Pasar Kampunglalang dan Pasar Sei Sikambing Medan, Rabu (2/2) pagi. Ini dilakukan usai Wali Kota Medan Bobby Nasution didemo para pedagang pasar yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSINDO) pada Senin (31/1) lalu.

Dalam penertiban itu, Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Suwarno terlihat memberikan sosialisasi kepada para PKL dan juru parkir untuk tidak lagi mengambil badan jalan untuk lapak berjualan maupun lapak parkir. “Mulai besok harus dimundurkan ke belakang, kalau tidak nanti kendaraan dan dagangannya terpaksa dipindahkan,” ucap Suwarno.

Bersama jajaran Direksi PUD Pasar lainnnya, pedagang juga diminta untuk memindahkan dagangannya. Terlihat para pedagang memindahkan dagangannya agar tidak memakan badan jalan.

Usai penertiban, Suwarno mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindaklanjut dari keluhan pedagang yang disampaikan ke Balai Kota pada Senin (31/1) lalu. Untuk saat ini, pihaknya masih berfokus kepada penertiban dua pasar saja, yakni Pasar Kampunglalang dan Pasar Sei Sikambing dan akan diteruskan ke pasar lainnya. “Alhamdulillah hari ini kita berkolaborasi bersama Dishub, Kecamatan, Kelurahan dan Satpol PP menertibkan PKL yang ada di dua pasar, yaitu Pasar Kampung Lalang dan Sei Sikambing,” ujar Suwarno.

Dikatakannya, untuk mencegah kembalinya pedagang berjualan ke tepi jalan, pihaknya akan membangun posko penjagaan untuk melakukan pengawasan.

“Pengawasan akan kita lakukan setiap hari, mulai hari ini kita bangun posko di pasar masing-masing terutama di Pasar Kampung Lalang dan Sei Sikambing supaya pedagang itu tidak keluar lagi dari zonanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pihaknya juga ikut dalam penertiban pedagang kaki lima di beberapa pasar. Dalam penertiban kemarin, pihaknya masih melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak mengambil lapak berjualan di badan-badan jalan dan fasilitas umum (fasum) lainnya.

“Untuk di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Kampunglalang masih kita lakukan sebatas sosialisasi dan edukasi tentang bagaimana kita bebaskan untuk jalur jalan dari pedagang kaki lima (PKL), sehingga kelancaran lalu lintas dan pengguna jalan bisa teratasi di jalan tersebut,” ujarnya.

Rakhmat memastikan, penertiban pedagang kaki lima di Kota Medan akan berlanjut di seluruh pasar di Medan. “Ke depannya, seluruh pasar akan kita lakukan penertiban. Saat ini kita lakukan secara persuasif, belum penindakan untuk membebaskan lalu lintas dulu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, puluhan pedagang pasar Kampung Lalang dan pedagang Pasar Sei Sikambing yanh tergabung dalam APPSINDO melakukan aksi unjukrasa di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (31/1) pagi.

Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut penertiban terhadap banyaknya pedagang liar yang berada di sepanjang jalan sekitar Pasar Kampung Lalang dan Pasar Sei Sikambing. “Kami dari pedagang pasar Kampung Lalang beserta pedagang-pedagang tradisional lainnya di Kota Medan hari ini datang. Menuntut perlindungan dari pimpinan daerah kita kepada Wali Kota dan kebetulan tadi ada Gubernur juga jadi puji tuhan kami diterima,” ujar Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Megawati Silalahi, Senin (31/1).

“Untuk di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Kampunglalang masih kita lakukan sebatas sosialisasi edukasi bagaimana kita bebaskan untuk jalur jalan dari pedagang kaki lima sehingga kelancaran lalu lintas dan pengguna jalan bisa teratasi di jalan tersebut,” ujar Rakhmat.

Ia memastikan penertiban pedagang kaki lima di Kota Medan akan berlanjut di seluruh pasar di Medan. “Keseluruhan (penertiban) kita akan lakukan di seluruh pasar di Kota Medan, kita lakukan secara persuasif belum penindakan untuk membebaskan lalu lintas dulu, pengguna jalan agar lancar lalu kita lakukan penataan kawasan untuk pasar yang lebih baik nanti ke depan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, puluhan pedagang pasar Kampung Lalang dan pedagang tradisional di Kota Medan melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (31/1). Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut penertiban terhadap banyaknya pedagang liar yang berada di sepanjang jalan sekitar Pasar Kampung Lalang.

Sementara itu, Komisi III DPRD Medan merespon keluhan sejumlah pedagang pasar tradisional Kota Medan terkait kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan yang dinilai lambat dan tak memiliki inovasi dalam perbaikan pasar di Kota Medan.

Menanggapi keluhan para pedagang pasar Kota Medan ini, Anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus S.Fil.I, M.Pem.I menilai, Dirut PUD Pasar Kota Medan tidak bisa mengikuti keinginan ‘Gercep’ (Gerak Cepat) Wali Kota Medan dalam penataan pasar yang lebih baik.

“Dalam pengelolaan pasar yang merupakan milik Pemko Medan kita melihat, Dirut PUD Pasar belum mampu mengikuti ritme dan keinginan Wali Kota Medan yang memiliki semangat gerak cepat atau Gercep dalam mengelola setiap persoalan di Kota Medan,” kata Rudiawan, Rabu (2/2).

Dikatakannya, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, Dirut PUD Pasar selalu mengatakan kalau pihaknya berjanji untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut. “Sesuai janjinya dalam RDP, PUD Pasar menjanjikan kalau masalah-masalah di Pasar Kota Medan tidak ada lagi,” ucapnya.

Disampaikan Politsi PKS Kota Medan ini, PUD Pasar yang merupakan perusahaan plat merah yang diharapkan bisa mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dinilai kurang bisa mengikuti harapan wali kota seperti beberapa OPD di Pemko Medan.

“Gercep Wali kota soal E-Parking sudah dilakukan di lapangan dengan baik oleh Dinas Perhubungan. Meskipun masih banyak permasalahan, tentunya perlu ditingkatkan pengawasan dan evaluasinya terus menerus, begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang giat melaksanakan proyek drainase. Meski juga banyak di komplain warga, tetapi mereka sudah melakukan apa yang diinginkan Wali Kota Medan,” ungkapnya.

Melihat persoalan yang disampikan pedagang pasar di Kota Medan, Rudiawan mengatakan, Dirut PD pasar sebaiknya legowo saja jika tidak sanggup menangani masalah Pasar di Kota Medan. “Menurut saya, kalau memang tidak sanggup membenahai pasar dan tidak memiliki kapasitas, sebaiknya legowo lah,” ujarnya.

Melihat persoalan pasar selama ini, kata Rudiawan, kalau pasar di Kota Medan membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan manajerial dan konsep yang jelas. “Kalau tak punya kapasitas manager yang memiliki konsep, pasti perkembangannya nggak signifikan. PUD Pasar itu kalau dikelola, harusnya bisa dua kali lipat memberikan masukan ke PAD,” pungkasnya. (map/ila)

 

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan-badan jalan Pasar Kampunglalang dan Pasar Sei Sikambing Medan, Rabu (2/2) pagi. Ini dilakukan usai Wali Kota Medan Bobby Nasution didemo para pedagang pasar yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSINDO) pada Senin (31/1) lalu.

Dalam penertiban itu, Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Suwarno terlihat memberikan sosialisasi kepada para PKL dan juru parkir untuk tidak lagi mengambil badan jalan untuk lapak berjualan maupun lapak parkir. “Mulai besok harus dimundurkan ke belakang, kalau tidak nanti kendaraan dan dagangannya terpaksa dipindahkan,” ucap Suwarno.

Bersama jajaran Direksi PUD Pasar lainnnya, pedagang juga diminta untuk memindahkan dagangannya. Terlihat para pedagang memindahkan dagangannya agar tidak memakan badan jalan.

Usai penertiban, Suwarno mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindaklanjut dari keluhan pedagang yang disampaikan ke Balai Kota pada Senin (31/1) lalu. Untuk saat ini, pihaknya masih berfokus kepada penertiban dua pasar saja, yakni Pasar Kampunglalang dan Pasar Sei Sikambing dan akan diteruskan ke pasar lainnya. “Alhamdulillah hari ini kita berkolaborasi bersama Dishub, Kecamatan, Kelurahan dan Satpol PP menertibkan PKL yang ada di dua pasar, yaitu Pasar Kampung Lalang dan Sei Sikambing,” ujar Suwarno.

Dikatakannya, untuk mencegah kembalinya pedagang berjualan ke tepi jalan, pihaknya akan membangun posko penjagaan untuk melakukan pengawasan.

“Pengawasan akan kita lakukan setiap hari, mulai hari ini kita bangun posko di pasar masing-masing terutama di Pasar Kampung Lalang dan Sei Sikambing supaya pedagang itu tidak keluar lagi dari zonanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pihaknya juga ikut dalam penertiban pedagang kaki lima di beberapa pasar. Dalam penertiban kemarin, pihaknya masih melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak mengambil lapak berjualan di badan-badan jalan dan fasilitas umum (fasum) lainnya.

“Untuk di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Kampunglalang masih kita lakukan sebatas sosialisasi dan edukasi tentang bagaimana kita bebaskan untuk jalur jalan dari pedagang kaki lima (PKL), sehingga kelancaran lalu lintas dan pengguna jalan bisa teratasi di jalan tersebut,” ujarnya.

Rakhmat memastikan, penertiban pedagang kaki lima di Kota Medan akan berlanjut di seluruh pasar di Medan. “Ke depannya, seluruh pasar akan kita lakukan penertiban. Saat ini kita lakukan secara persuasif, belum penindakan untuk membebaskan lalu lintas dulu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, puluhan pedagang pasar Kampung Lalang dan pedagang Pasar Sei Sikambing yanh tergabung dalam APPSINDO melakukan aksi unjukrasa di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (31/1) pagi.

Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut penertiban terhadap banyaknya pedagang liar yang berada di sepanjang jalan sekitar Pasar Kampung Lalang dan Pasar Sei Sikambing. “Kami dari pedagang pasar Kampung Lalang beserta pedagang-pedagang tradisional lainnya di Kota Medan hari ini datang. Menuntut perlindungan dari pimpinan daerah kita kepada Wali Kota dan kebetulan tadi ada Gubernur juga jadi puji tuhan kami diterima,” ujar Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Megawati Silalahi, Senin (31/1).

“Untuk di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Kampunglalang masih kita lakukan sebatas sosialisasi edukasi bagaimana kita bebaskan untuk jalur jalan dari pedagang kaki lima sehingga kelancaran lalu lintas dan pengguna jalan bisa teratasi di jalan tersebut,” ujar Rakhmat.

Ia memastikan penertiban pedagang kaki lima di Kota Medan akan berlanjut di seluruh pasar di Medan. “Keseluruhan (penertiban) kita akan lakukan di seluruh pasar di Kota Medan, kita lakukan secara persuasif belum penindakan untuk membebaskan lalu lintas dulu, pengguna jalan agar lancar lalu kita lakukan penataan kawasan untuk pasar yang lebih baik nanti ke depan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, puluhan pedagang pasar Kampung Lalang dan pedagang tradisional di Kota Medan melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (31/1). Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut penertiban terhadap banyaknya pedagang liar yang berada di sepanjang jalan sekitar Pasar Kampung Lalang.

Sementara itu, Komisi III DPRD Medan merespon keluhan sejumlah pedagang pasar tradisional Kota Medan terkait kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan yang dinilai lambat dan tak memiliki inovasi dalam perbaikan pasar di Kota Medan.

Menanggapi keluhan para pedagang pasar Kota Medan ini, Anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus S.Fil.I, M.Pem.I menilai, Dirut PUD Pasar Kota Medan tidak bisa mengikuti keinginan ‘Gercep’ (Gerak Cepat) Wali Kota Medan dalam penataan pasar yang lebih baik.

“Dalam pengelolaan pasar yang merupakan milik Pemko Medan kita melihat, Dirut PUD Pasar belum mampu mengikuti ritme dan keinginan Wali Kota Medan yang memiliki semangat gerak cepat atau Gercep dalam mengelola setiap persoalan di Kota Medan,” kata Rudiawan, Rabu (2/2).

Dikatakannya, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, Dirut PUD Pasar selalu mengatakan kalau pihaknya berjanji untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut. “Sesuai janjinya dalam RDP, PUD Pasar menjanjikan kalau masalah-masalah di Pasar Kota Medan tidak ada lagi,” ucapnya.

Disampaikan Politsi PKS Kota Medan ini, PUD Pasar yang merupakan perusahaan plat merah yang diharapkan bisa mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dinilai kurang bisa mengikuti harapan wali kota seperti beberapa OPD di Pemko Medan.

“Gercep Wali kota soal E-Parking sudah dilakukan di lapangan dengan baik oleh Dinas Perhubungan. Meskipun masih banyak permasalahan, tentunya perlu ditingkatkan pengawasan dan evaluasinya terus menerus, begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang giat melaksanakan proyek drainase. Meski juga banyak di komplain warga, tetapi mereka sudah melakukan apa yang diinginkan Wali Kota Medan,” ungkapnya.

Melihat persoalan yang disampikan pedagang pasar di Kota Medan, Rudiawan mengatakan, Dirut PD pasar sebaiknya legowo saja jika tidak sanggup menangani masalah Pasar di Kota Medan. “Menurut saya, kalau memang tidak sanggup membenahai pasar dan tidak memiliki kapasitas, sebaiknya legowo lah,” ujarnya.

Melihat persoalan pasar selama ini, kata Rudiawan, kalau pasar di Kota Medan membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan manajerial dan konsep yang jelas. “Kalau tak punya kapasitas manager yang memiliki konsep, pasti perkembangannya nggak signifikan. PUD Pasar itu kalau dikelola, harusnya bisa dua kali lipat memberikan masukan ke PAD,” pungkasnya. (map/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/