25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Buruh TKBM Ngadu ke Menkop

Ribuan massa buruh TKBM dengan pengawalan aparat Kepolisian dan TNI saat menggelar aksi demontrasi beberapa waktu lalu.(fachrul rozi/sumut pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Kericuhan saat rapat anggota tahunan (PelabuhRAT) Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan berlangsung, akhirnya berbuntut panjang. Buruh yang merasa telah dibodohi, mengancam mengadukan pelaksana sidang dan panitia RAT ke Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta.”Kami menilai hasil RAT koperasi tidak sah. Ada aroma akal-akalan dan pembodohan bagi buruh,” tegas, Yuswardi Gunawan, buruh TKBM, Selasa (2/5) kemarin.

Ketidaksahan hasil rapat tahunan, serta terpilihnya Lukman Hakim sebagai Ketua, dinilai olehnya telah melanggar aturan yang tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi.

Selain itu, pelaksanaan RAT juga tidak dihadiri Dinas Koperasi Kota Medan dan Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan.”Inikan aneh, AD/ART dilanggar, hasil pemufakatan pra-RAT juga tidak digubris saat RAT. Padahal sudah ditanda tangani panitia,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, rencananya buruh mengadukan nasib mereka ke Menteri Koperasi dan UKM, AA Gede Ngurah Puspayoga, serta melaporkan pelaksana sidang dan panitia RAT koperasi yang disinyalir telah menyalahi kewenangan hingga berpotensi terjadi keributan ke aparat Kepolisian.

“Pengaduan ke pak menteri, sedang kami siapkan. Termasuk ke polres dan Poldasu, bila perlu kasusnya sampai ke Mabes Polri,” sebut Yus.

Pelaksana Sidang RAT Primkop TKBM Upaya Karya, Edi Gultom ketika dihubungi terkait persoalan dimaksud mengaku, kalau dirinya tidak terlibat dalam pembuatan tatib RAT. Namun, hanya mendapat perintah untuk membacakannya saja.”Saya cuma anggota pelaksana sidang, pimpinan sidang adalah Otoritas Pelabuhan. Karena OP tidak hadir saat RAT, saya yang disuruh bacakan tatib,” kata, Edi singkat.(rul/ila)

 

Ribuan massa buruh TKBM dengan pengawalan aparat Kepolisian dan TNI saat menggelar aksi demontrasi beberapa waktu lalu.(fachrul rozi/sumut pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Kericuhan saat rapat anggota tahunan (PelabuhRAT) Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan berlangsung, akhirnya berbuntut panjang. Buruh yang merasa telah dibodohi, mengancam mengadukan pelaksana sidang dan panitia RAT ke Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta.”Kami menilai hasil RAT koperasi tidak sah. Ada aroma akal-akalan dan pembodohan bagi buruh,” tegas, Yuswardi Gunawan, buruh TKBM, Selasa (2/5) kemarin.

Ketidaksahan hasil rapat tahunan, serta terpilihnya Lukman Hakim sebagai Ketua, dinilai olehnya telah melanggar aturan yang tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi.

Selain itu, pelaksanaan RAT juga tidak dihadiri Dinas Koperasi Kota Medan dan Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan.”Inikan aneh, AD/ART dilanggar, hasil pemufakatan pra-RAT juga tidak digubris saat RAT. Padahal sudah ditanda tangani panitia,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, rencananya buruh mengadukan nasib mereka ke Menteri Koperasi dan UKM, AA Gede Ngurah Puspayoga, serta melaporkan pelaksana sidang dan panitia RAT koperasi yang disinyalir telah menyalahi kewenangan hingga berpotensi terjadi keributan ke aparat Kepolisian.

“Pengaduan ke pak menteri, sedang kami siapkan. Termasuk ke polres dan Poldasu, bila perlu kasusnya sampai ke Mabes Polri,” sebut Yus.

Pelaksana Sidang RAT Primkop TKBM Upaya Karya, Edi Gultom ketika dihubungi terkait persoalan dimaksud mengaku, kalau dirinya tidak terlibat dalam pembuatan tatib RAT. Namun, hanya mendapat perintah untuk membacakannya saja.”Saya cuma anggota pelaksana sidang, pimpinan sidang adalah Otoritas Pelabuhan. Karena OP tidak hadir saat RAT, saya yang disuruh bacakan tatib,” kata, Edi singkat.(rul/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/