25.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Bandara Soewondo Pindah ke Langkat

DPR Siap Kaji Relokasi
Terkait itu semua Komisi I DPR siap mengkaji kelayakan keberadaan Lanud Suwondo, Medan, pascakecelakaan pesawat Hercules C-130, Selasa (30/6). “Idealnya memang bandara itu di luar kota,” ujar anggota Komisi I Andika Pandu kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/7).

Namun begitu, DPR menurut Pandu perlu melakukan pengkajian terlebih dahulu, terkait kemungkinan perlu tidaknya Lanud Suwondo dipindah. Pengkajian diperlukan dengan melihat Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Setelah itu barulah dapat diputuskan apakah DPR perlu meminta TNI memindah Lanud Suwondo.

“Apakah harus dipindah, kami belum sampai membahas hal-hal seperti. Tapi tentunya akan kami kaji ulang, kami akan lihat RUTR,” ujarnya.

Menurut Pandu, selain perlu dilakukan pengkajian terhadap RUTR, kebijakan memindahkan sebuah Landasan Udara juga harus melihat program kerja pemerintah terkait TNI. Langkah ini untuk memastikan sejauh mana tingkat kebutuhan pemindahan sebuah bandara.

“Langkah-langkah pengkajian perlu dilakukan, karena kebijakan itu tergantung pada jangka pendek, menengah dan panjang. Nanti akan kami rapatkan dan diskusikan dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Meski begitu Pandu menegaskan peristiwa kecelakaan Pesawat Hercules C-130 merupakan musibah nasional. Karena itu perlu diambil langkah-langkah khusus, sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

“Bencana kemarin, musibah, seluruh rakyat Indonesia merasakan kesedihan. Itu bencana nasional. Kami menyayangkan hal tersebut, banyak putra terbaik bangsa gugur. Ada orang sipil juga. Ini merupakan tanda semakin harus diperhatikannya alutsista (alat utama sistem pertahanan,red),” ujarnya. (prn/dik/gir/rbb)

DPR Siap Kaji Relokasi
Terkait itu semua Komisi I DPR siap mengkaji kelayakan keberadaan Lanud Suwondo, Medan, pascakecelakaan pesawat Hercules C-130, Selasa (30/6). “Idealnya memang bandara itu di luar kota,” ujar anggota Komisi I Andika Pandu kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/7).

Namun begitu, DPR menurut Pandu perlu melakukan pengkajian terlebih dahulu, terkait kemungkinan perlu tidaknya Lanud Suwondo dipindah. Pengkajian diperlukan dengan melihat Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Setelah itu barulah dapat diputuskan apakah DPR perlu meminta TNI memindah Lanud Suwondo.

“Apakah harus dipindah, kami belum sampai membahas hal-hal seperti. Tapi tentunya akan kami kaji ulang, kami akan lihat RUTR,” ujarnya.

Menurut Pandu, selain perlu dilakukan pengkajian terhadap RUTR, kebijakan memindahkan sebuah Landasan Udara juga harus melihat program kerja pemerintah terkait TNI. Langkah ini untuk memastikan sejauh mana tingkat kebutuhan pemindahan sebuah bandara.

“Langkah-langkah pengkajian perlu dilakukan, karena kebijakan itu tergantung pada jangka pendek, menengah dan panjang. Nanti akan kami rapatkan dan diskusikan dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Meski begitu Pandu menegaskan peristiwa kecelakaan Pesawat Hercules C-130 merupakan musibah nasional. Karena itu perlu diambil langkah-langkah khusus, sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

“Bencana kemarin, musibah, seluruh rakyat Indonesia merasakan kesedihan. Itu bencana nasional. Kami menyayangkan hal tersebut, banyak putra terbaik bangsa gugur. Ada orang sipil juga. Ini merupakan tanda semakin harus diperhatikannya alutsista (alat utama sistem pertahanan,red),” ujarnya. (prn/dik/gir/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/