28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Anggota DPR Datang Lagi, Formas: Jangan Jadi Seremoni Belaka

Menyikapi aspirasi masyarakat itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku, pihaknya masih baru mau melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan personel TNI AU Lanud Soewondo terhadap masyarakat. Diakuinya, memabng sudah banyak masukan yang mereka peroleh. Tapi, mereka harus mengetahui lebih jelas seperti apa persoalan yang menyebabkan bentrok warga dan TNI AU tersebut.

“Ini yang akan menjadi dasar kami untuk memanggil Panglima atau KSAU. Kalau memang ada pelanggaran berat dan terbukti, kerena memang harus ada pembuktian, pasti harus ada yang kena sanksi,” tegas anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI dari daerah pemilihan Sumut I ini.

Disebutkan Meutya, laporan yang telah disampaikan wartawan ke Satuan POM TNI AU, sejatinya sudah bisa menjadi acuan bagi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan evaluasi terhadap Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Pnb Arifien Sjahrir. Soalnya, kekerasan itu jelas terjadi karena adanya bukti laporan tersebut.

“Kalau ada korban, harus ada sanksi dan tindakan. Adanya hasil visum, saya rasa itu indikasi yang kuat bahwa ada pelanggaran kekerasan yang terjadi. Kalau panggilan kepada Panglima, banyak hal. Salah satunya kasus Sarirejo,” tandasnya.

Usai berdialog dengan warga Kelurahan Sarirejo, rombongan Komisi I DPR RI ini bergerak ke Markas Lanud Soewondo, Jalan Imam Bonjol Medan untuk bertemu Danlanud Soewondo. Tujuannya untuk memaparkan penyelesaian soal tanah itu yang diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Tim Kunker Komisi I DPR RI. (ted/adz)

Menyikapi aspirasi masyarakat itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku, pihaknya masih baru mau melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan personel TNI AU Lanud Soewondo terhadap masyarakat. Diakuinya, memabng sudah banyak masukan yang mereka peroleh. Tapi, mereka harus mengetahui lebih jelas seperti apa persoalan yang menyebabkan bentrok warga dan TNI AU tersebut.

“Ini yang akan menjadi dasar kami untuk memanggil Panglima atau KSAU. Kalau memang ada pelanggaran berat dan terbukti, kerena memang harus ada pembuktian, pasti harus ada yang kena sanksi,” tegas anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI dari daerah pemilihan Sumut I ini.

Disebutkan Meutya, laporan yang telah disampaikan wartawan ke Satuan POM TNI AU, sejatinya sudah bisa menjadi acuan bagi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan evaluasi terhadap Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Pnb Arifien Sjahrir. Soalnya, kekerasan itu jelas terjadi karena adanya bukti laporan tersebut.

“Kalau ada korban, harus ada sanksi dan tindakan. Adanya hasil visum, saya rasa itu indikasi yang kuat bahwa ada pelanggaran kekerasan yang terjadi. Kalau panggilan kepada Panglima, banyak hal. Salah satunya kasus Sarirejo,” tandasnya.

Usai berdialog dengan warga Kelurahan Sarirejo, rombongan Komisi I DPR RI ini bergerak ke Markas Lanud Soewondo, Jalan Imam Bonjol Medan untuk bertemu Danlanud Soewondo. Tujuannya untuk memaparkan penyelesaian soal tanah itu yang diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Tim Kunker Komisi I DPR RI. (ted/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/